• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsumen Berhak Dapatkan Produk Halal, Aman dan Sehat

by Redaksi
01/03/2023
in Daerah, Ekonomi, Pemkab Bulungan
A A

Bulungan – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pelatihan bagi UMKM untuk memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Selasa (28/2).

Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd mewakili Bupati Bulungan yang menegaskan, pemerintah mewajibkan sertifikat SJH karena makanan yang halal, aman dan sehat merupakan hak bagi konsumen.

Baca Juga

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina

DWP Kaltara Aktifkan Kembali Koperasi, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Anggota

Gubernur Resmikan Kapel Rumah Doa SMA Negeri 1 Tanjung Palas Barat

“Terlebih di dalam agama Islam setiap muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan yang halal dan sehat,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti UMKM se-Kaltara.

Dijelaskan, produsen yang mencantumkan ‘halal’ tanpa didukung sertifikat halal, sanksinya dalam PP No 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yaitu denda maksimum Rp50 juta. Sedangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sanksinya adalah hukuman penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum Rp2 miliar.

“Sudah menjadi kewajiban bagi produsen, termasuk di dalamnya para pelaku UMKM agar dapat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut,” tandasnya.

Pemkab Bulungan pun menyambut positif kegiatan pelatihan yang dilaksanakan BI Kaltara yang menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltara.

Disebutkan dalam surat An Nahl ayat 114, Allah SWT berfirman, “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu. Maka sertifikasi halal, aman dan sehat menjadi penting karena tuntutan dan kewajiban bagi warga muslim untuk mengkonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya.

“Selain makanan halal, masyarakat juga harus mengkonsumsi makanan yang terjamin higienitas dan kesehatannya. Terlebih, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran, sering kali ditemukan produk makanan yang tidak sehat dan kadaluwarsa, beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Murid TKN Tana Tidung Kunjungi KN SAR SETA 525, Kenalkan Tugas Kapal Orange 

Dijelaskan pula, sertifikat halal merupakan fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam. Tujuan dari sertifikasi halal adalah memberikan kepastian status kehalalan produk, sehingga menentramkan batin yang akan menkonsumsi. Selain itu, sertifikasi halal juga untuk mencegah kesimpang siuran kehalalan produk.

“Saya berpesan kepada saudara sekalian, para pelaku UMKM kiranya dapat mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal atau SJH ini dengan sungguh-sungguh serta menerapkannya pada produk masing-masing,” ucapnya.

Ditambahkan, SJH disusun, dilaksanakan dan dipelihara oleh perusahaan maupun UMKM dengan tujuan menjaga kesinambungan proses produksi halal, sehingga produknya dapat dijamin kehalalannya sesuai aturan yang digariskan oleh LPPOM MUI.(*)

Sumber : Pemkab Bulungan

Tags: borneoBulunganFbFokusborneofokusborneoHalalHeadlinemakananMUISertifikat HalalUMKM

Berita Lainnya

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data
Daerah

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

6 November 2026 17:52
BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina
Daerah

BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina

6 November 2026 17:40
Daerah

DWP Kaltara Aktifkan Kembali Koperasi, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Anggota

6 November 2026 11:32
Daerah

Gubernur Resmikan Kapel Rumah Doa SMA Negeri 1 Tanjung Palas Barat

6 November 2026 10:31
Sertifikat Tanah di WKP Pertamina Tertahan, BPN Tarakan Beberkan Alasannya
Daerah

Sertifikat Tanah di WKP Pertamina Tertahan, BPN Tarakan Beberkan Alasannya

6 November 2026 07:35
Daerah

Wagub Tinjau Pembangunan dan Fasilitas Pendidikan di Pulau Sebatik

6 November 2026 07:34
Next Post

Wabup Beri Apresiasi Kepada BAZNAS Malinau

Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir

Antusiasme Warga Kampung Nelayan Tanjung Pasir Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDMP Balikpapan Diresmikan Presiden, Produksi BBM Nasional Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Desa Sajau Pura, Personel Polsek Tanjung Palas Timur dan Warga Gelar Pencarian

Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Desa Sajau Pura, Personel Polsek Tanjung Palas Timur dan Warga Gelar Pencarian

6 November 2026 22:16
Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

6 November 2026 17:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP