• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

SMSI Kaltara Tegas Tolak Perpres Publisher Right

by Redaksi
12 Maret 2023 14:00
in Daerah
A A
0

Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Kaltara, Victor Ratu

TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) di Seluruh Indonesia sepakat untuk sama-sama menolak Peraturan Presiden(Perpres) Tentang Publisher Right atau hak penerbit.

Penolakan terhadap Perpres itu, ditegaskan oleh semua SMSI di Seluruh Indonesia saat merayakan Hut Ke-VI SMSI di Jakarta, pada 07 Maret 2023.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

Bupati Nunukan Apresiasi Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

Wagub Dikukuhkan Menjadi Ketua DPW ICDN Kaltara, Tekankan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) Victor Ratu yang juga mengikuti pertemuan itu turut menyatakan sikap menolak Perpres yang dianggap mempersempit ruang media siber untuk berkarya.

“SMSI cabang dari 34 Provinsi sepakat untuk menolak Perpres itu, termasuk SMSI Kaltara yang memang sejak awal tidak mendukung adanya Perpres itu,” kata jurnalis yang akrab disapa Victor, pada Sabtu 11 Maret 2023.

Jurnalis senior itu menjelaskan ada beberapa poin dalam Perpres yang sangat ditolak oleh SMSI se-Indonesia seperti harus terverifikasi faktual dari dewan pers yang wajib dimiliki oleh setiap media cyber di Indonesia.

Dimana setiap media cyber yang tidak terverifikasi, kesulitan untuk dapat melakukan kerja sama resmi dengan Pemerintah Daerah(Pemda) atau instansi swasta lainnya.

Baca Juga : Nyanyi Anak Medan, Deddy Sitorus Guncang Tarakan Plaza 

“Hal ini tentunya sangat merugikan bagi media yang belum terverifikasi. Pasalnya pendapatan dari media cyber ini ialah dengan melakukan kerja sama dengan Pemda atau instansi lainnya. Sedangkan untuk anggota SMSI di Kaltara sendiri baru satu media cyber saja yang sudah terverifikasi faktual sedangnya media cyber lainnya belum dan ada yang baru mendaftar ke dewan pers,” lanjutnya lagi.

Selain itu, Victor juga menambahkan kalau verifikasi faktual juga tidak revelan jika dijadikan syarat untuk media cyber melakukan kerja sama, mengingat peraturan media cyber dalam melakukan kerja sama itu ialah cukup memiliki badan hukum.

Baca Juga : Walikota Khairul Serahkan SK PNS Sekaligus Melantik Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Tarakan 

“Rancangan Perpres yang dibuat oleh dewan pers itu tidak sejalan dengan kebebasan pers seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Ia menambahkan, setidaknya ada 4 aspek substansial atau komponen pokok sebuah perusahaan pers itu wajib dipenuhi yakni harus berbadan hukum indonesia seperti memiliki PT/ Perusahaan Pers (Pasal 9), wajib mengumumkan nama dan alamat serta penanggung jawab redaksi (pasal 12), menaati dan melaksanakan kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan cyber.

“Dewan pers tidak bisa menilai itu media abal-abal jika 4 komponen itu terpenuhi,” pungkasnya.(*)

Tags: borneoCiberDewan PersFokusHeadlineKode etik JurnalistikMediaPerpres Publisher RightSerikat Media Siber IndonesiaSMSI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Daerah

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

30 Oktober 2025 14:03
Daerah

Bupati Nunukan Apresiasi Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

30 Oktober 2025 07:30
Daerah

Wagub Dikukuhkan Menjadi Ketua DPW ICDN Kaltara, Tekankan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

30 Oktober 2025 07:06
Daerah

Balikpapan Timur Segera Miliki Sekolah Negeri Baru, Pemerintah Siapkan Fasilitas Lengkap

29 Oktober 2025 17:52
Daerah

Menjelang Nataru, Harga dan Pasokan Pangan di Balikpapan Masih Terkendali

29 Oktober 2025 17:40
Next Post

Seluruh Babinsa Kodam VI/Mlw Hadiri Pengarahan Bapak Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Setelah 14 Tahun Akhirnya Kantor Bupati Tana Tidung Mulai Dibangun

Nasibmu Tias

Nasibmu Tias

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Upstream Oil dan Gas Executive Meeting, Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas Untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah

Upstream Oil dan Gas Executive Meeting, Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas Untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah

31 Oktober 2025 06:15

PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal Lewat Rumah BUMN Nunukan, Bantu 31 UMKM Urus Legalitas Usaha

30 Oktober 2025 22:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP