TARAKAN – Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (14/9/2023).
Ketua panitia sekaligus Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan DP KORPRI Tarakan, Fandariansyah menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan PKS antara KORPRI Kota Tarakan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang
Tarakan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI Kota Tarakan tahun 2022 dan Program kerja Bidang Usaha dan Kesejahteraan DP KORPRI Kota Tarakan.
Fandariansyah melanjutkan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan ini sebelumnya juga telah dilaksanakan dengan sasaran PNS di Lingkungan Pemkot Tarakan pada tahun 2022. Dan kegiatan tahun ini DP KORPRI Tarakan menyasar PPPK Kota Tarakan formasi tahun 2021 dan 2022.
Adapun jumlah peserta sebanyak 64 orang, terdiri dari PPPK formasi tahun 2021 sebanyak 3 orang dan formasi tahun 2022 sebanyak 61 orang.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fandariansyah mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial tenaga kerja tambahan selain yang telah diterima dari TASPEN.
“Kita memberikan pemahaman para PPPK Kota Tarakan terkait dengan
program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan dasar PKS yang telah disepakati
antara DP KORPRI Kota Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan,” ungkapnya.
Selain itu, Fandariansyah juga menyampaikan bahwasanya kegiatan hari ini adalah upaya untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN khususnya pada dimensi Kompetensi, dimana berdasarkan Listing Nilai Indeks Instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin per 09 Agustus 2023,
Pemerintah Kota Tarakan masih berada pada urutan ke 24 dari 46 Instansi. Dengan Nilai 58,8 (Kategori Sangat Rendah).
“Dengan Nilai khususnya pada dimensi kompetensi adalah 11,38 maka perlu beberapa strategi selain Pelatihan Manajerial, pelatihan teknis dan fungsional, juga perlu upaya lainnya seperti seminar, sosialisasi serta In House Training. Dan diakhir,” sambungnya.
Dalam kegiatan ini seluruh peserta mendapatkan sertifikat yang selanjutnya akan diinput dalam SIMPEG Kota Tarakan dan berintegrasi dengan SIASN Indonesia.
Dalam kegiatan ini, DP KORPRI Tarakan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tarakan yaitu Jefry Ardiansyah selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan. Serta Narasumber lainnya yang akan mengisi materi yaitu Bapak Basriadi, S.STP dari Anggota Bidang Usaha dan Kesejahteraan DP KORPRI Kota Tarakan. (*/adv).
Discussion about this post