• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan  Capai Rp 2 Miliar, DPRD Minta Pemerintah Beri Peringatan PT Intraca

by Redaksi
3 November 2023 07:50
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Yancong. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah memberi nota peringatan PT Intracawood Manufacturing untuk menyelesaikan persoalan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab akibat tunggakan yang mencapai Rp 2 miliar, sangat merugikan karyawan karena tidak bisa menikmati fasilitas yang disediakan.

Permintaan itu, disampaikan saat Wakil Ketua Komisi 4, Yancong menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Kahutindo di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (1/11/23).

Baca Juga

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi 4 diantaranya Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto dan Muhammad Iskandar tersebut, Yancong menyampaikan adanya penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, merugikan karyawan.

“Karena kenapa, ini yang dirugikan adalah karyawan. Ketika itu nunggak setorannya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka karyawan tidak bisa mendapat fasilitas dari iuran tadi itu. Contoh misalnya mereka tiba-tiba kecelakaan kerja, itu tidak bisa dicairkan santunanya sampai 3 bulan lebih,” kata Yancong.

Olehnya itu, pemerintah harus hadir supaya manajemen PT. Intraca segera membayar tunggakan agar karyawan mendapatkan fasilitas yang didapat. Sebab gaji karyawan sudah dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : SP Kahutindo Tantang BPJS Ketenagakerjaan Pidanakan PT Intraca Karena Tunggak Bayar Iuran 

“Makanya pemerintah harus hadir dan kalau perlu mereka (manajemen) mencicil kembali. Kenapa karena gaji karyawan sudah dipotong, artinya uang itu ada ini harus segera dibayar supaya fasilitas dari pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati haknya karyawan,” ujar politisi Gerindra.

Tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan PT Intraca ini, total sekitar Rp 2 miliar lebih. Itu jumlah pembayaran untuk tunggakan selama bulan 3 dari bulan Agustus, September, dan Oktober.

“Itu tunggakan 3 bulan dari bulan Agustus, September dan Oktober. Tapi BPJS sudah melakukan langkah-langkah semuanya, termasuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan supaya tunggakan dibayar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Hiwas) Disnakertrans Provinsi Kaltara Muhammad Sarwana mengatakan penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan PT. Intraca bukan yang pertama kalinya.

“Sebenarnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat nota peringatan pertama yang berisi pembayaran tunggakan. Ini kami sayangkan ko persoalan yang lama kembali terulang,” tuturnya.

Dijelaskan Sarwana, terkait kasus yang terulang ini, juga akan berkonsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan solusi penanganannya. Sehingga tidak kembali terulang kedepannya.

“Ini kan tidak menutup kemungkinan setelah selesai kedua, ada lagi yang ketiga. Permasalahan ini akan kami konsultasi ke Kemenaker,” jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kaltara Dewi Faras Samiah menambahkan atas kasus ini, pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan pada tanggal 19 Oktober 2023 pembentukan tim untuk menindaklanjuti ijin. Dan sekarang  tinggal pelaksanaannya saja.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja Kahutindo, karena rekan-rekan Kahutindo merupakan yang paling aktif menyampaikan. Pointnya untuk kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan BPJS dan memang benar kami memiliki rencana melakukan pemeriksaan bersama,” tutupnya.(Mt)

Tags: BPJS KetenagakerjaanDPRD KaltaraHeadlinePT.intraca
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh
Daerah

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03
BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar
Daerah

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

5 November 2025 20:05
Daerah

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

5 November 2025 19:20
Politik

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

5 November 2025 17:22
Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor
Parlemen

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

5 November 2025 14:43
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda
Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

5 November 2025 13:30
Next Post

Disnakertrans Bawa Persoalan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Intraca ke Kemenaker

Menteri Sosial Motivasi Anak-Anak PMI di Nunukan Supaya Sukses

Pengembangan Kedepan, DPRD Kaltara Minta RSUD dr. Jusuf SK Dibuatkan DED

Pengembangan Kedepan, DPRD Kaltara Minta RSUD dr. Jusuf SK Dibuatkan DED

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03

Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

5 November 2025 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP