• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Polda Kaltara Musnahkan 1.888,21 Gram Sabu Asal Malaysia

by Redaksi
27 Maret 2024 19:18
in Daerah, Kriminal, TNI Polri
A A
0

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. ( Rabu, 27/3/2024 ).

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. ( Rabu, 27/3/2024 ).

Bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Kaltara telah dilaksanakan press release pengungkapan 3 ( Tiga ) kasus narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

Bhayangkari Peduli, Sentuhan Kasih untuk Anak Penderita Hidrosefalus di Tarakan

Imigrasi Tarakan Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia 

Solidaritas Tiga Pilar: Brimob Polda Kaltim Turut Serta dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

Dalam paparan yang dipimpin oleh AKP Mahmud menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/09/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 04 Maret 2024, Personel Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka J, beserta barang bukti 7 (tujuh) bungkus plastik bening dengan berat total bruto ± 8,24 (delapan koma dua puluh empat) gram.

Adapun penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 00.10 wita di sebuah rumah di area perkebunan sawit daerah Kalamondong Desa Sekatak Buji, Kec. Sekatak Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara. Adapun berdasarkan penyelidikan, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di area perkebunan sawit didaerah Kalamondong Desa Sekatak Buji.

AKP Mahmud melanjutkan paparan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/ POLDAKALTARA, Tanggal 4 Maret 2024, personel Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total Netto ± 9,54 (sembilan koma lima puluh empat) gram. Dengan tersangka ARM alias C.

Penangkapan tersangka ARM alias C dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, dirumah Kos yang berada di jalan Poros Trans Kaltara RT. 04, Kel/Desa. Sekatak Buji, Kec. Sekatak, Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara.

Dari hasil interogasi Personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, tersangka ARM alias J menerima barang bukti sabu dari BB alias J, yang rencanakan akan diedarkan di wilayah Kec. Sekatak.

Kasus ketiga, berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/11/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 6 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 1.871,26 (seribu delapan ratus tujuh puluh satu koma dua puluh enam) Gram.

Dengan tersangka S Bin M.
Tersangka S Bin M ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekitar jam 13.55 wita, di Pelabuhan Hj. Putri, Jl. Lingkar Rt. 017 Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara.

Adapun modus operasi tersangka S Bin M, Narkotika jenis sabu dikemas dalam tumpukan milo dan dibawa dari Tawau, Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare – pare, Sulawesi Selatan melalui Kabupaten Nunukan.

Setelah press release selesai dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ketiga kasus narkotika.

Ketiga perkara tersebut dipersangkakan Pasal : 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si menegaskan akan terus berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dengan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.(*)

Tags: HeadlineNarkotikaPolda Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
Bhayangkari Peduli, Sentuhan Kasih untuk Anak Penderita Hidrosefalus di Tarakan
TNI Polri

Bhayangkari Peduli, Sentuhan Kasih untuk Anak Penderita Hidrosefalus di Tarakan

20 September 2025 19:21
Kriminal

Imigrasi Tarakan Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia 

20 September 2025 18:27
TNI Polri

Solidaritas Tiga Pilar: Brimob Polda Kaltim Turut Serta dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

20 September 2025 18:15
TNI Polri

Sigap Tangani Kebakaran, Tim Respon Bencana Brimob Polda Kaltim Bantu Padamkan Api di Kinibalu Samarinda

20 September 2025 18:00
TNI Polri

Satlantas Polres Tarakan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kedatangan HRS

20 September 2025 17:52
Next Post

Lewat Safari Ramadhan, Pangdam VI/Mulawarman Berbagi Kebersamaan dengan Prajurit dan Warakawuri

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Putuskan Soal EH, KPU Tunggu Hasil Koreksi dari Bawaslu RI

Putuskan Soal EH, KPU Tunggu Hasil Koreksi dari Bawaslu RI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Pastikan Kesiapan Pembangunan IKN Lewat Kunjungan Lapangan

20 September 2025 22:43

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP