• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Viral Guru Honor di Pecat, PJ Walikota Tarakan Undang 28 Guru dan Cari Solusi

by Redaksi
11/05/2024
in Daerah, Pemkot Tarakan, Pendidikan
A A

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengumpulkan 28 guru honorer tersebut untuk membahas solusi bersama, Sabtu (11/5/2024). Turut dihadirkan juga organisasi perangkat daerah yang membidangi maupun Universitas Borneo Tarakan (UBT).

TARAKAN, – Keluhan guru honorer yang diberhentikan akhir April lalu viral di media sosial (medsos). Oknum guru honorer tersebut merasa tidak dibutuhkan lantaran sudah ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang sudah mulai mengajar di Bulan Mei.

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengumpulkan 28 guru honorer tersebut untuk membahas solusi bersama, Sabtu (11/5/2024). Turut dihadirkan juga organisasi perangkat daerah yang membidangi maupun Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Baca Juga

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

Salah satu honorer, Faisal mengatakan mengajar di kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan mendapat informasi pemberhentiannya 30 April lalu.

“Kami kalah dengan yang sudah tersertifikasi dan lulus PPPK, sementara saya mengajar di kelas VI SD yang akan ujian waktu itu. Lalu bagaimana kami menjelaskan kepada anak didik dan orang dirumah. Kami berharap solusi yang diberikan Pj. Wali Kota bisa membantu dan tidak memberhentikan sepihak secara mendadak,” ujarnya.

Pj. Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan pihaknyan sudah berupaya menindaklanjuti keluhan para guru honorer ini dengan memanggil seluruh instansi terkait, termasuk UBT. Ada dua solusi yang ditawarkan kepada guru kontrak yang masih terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Saya dapat informasi dari media sosial. Saya telaah dulu, tidak langsung respon. Supaya update, karena ini berkaitan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Sudah saya hubungi juga Kemendikbud untuk memberikan klarifikasi solusi permasalahan ini,” ujarnya.

Ia pun sudah mengintruksikan solusi yang diberikan agar honorer tidak diberhentikan, namun tidak melanggar regulasi. Sehingga permasalahan diruntut secara komprehensif dan jelas.

“Kami tidak berhenti berpikir, supaya solusinya nanti tidak akan melanggar,” tegasnya.

Hanya saja ada solusi, tetapi terbentur dengan aturan. Walaupun pemerintah kota misalnya mempersiapkan anggaran untuk para honorer ini, tetapi jumlah kebutuhan guru kelas sudah terpenuhi dari PPPK. Solusi lainnya, menunggu guru yang pensiun untuk bisa diisi honorer pada April dan Juni nanti.

Selain itu ada aturan juga dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara yang mewajibkan seluruh non ASN dilakukan penataan dan dilarang merekrut non ASN batas akhir Desember 2024.

“Saya minta dicarikan solusi terbaik agar 28 guru ini tidak berhenti dan dicabut dari dapodiknya. Regulasinya kan memang begitu, kalau nanti tidak tahu. Semoga permasalahan ini tidak hanya di Tarakan tetapi juga seluruh Indonesia,” tuturnya.

Solusi lainnya terkait prajabatan Pendidikan Profesi Guru (PPG), namun belum bisa terlaksana juga karena tidak ada kuota untuk Kaltara. Selain itu, pendanaan PPG hanya bisa melalui anggaran Pemerintah Pusat, sehingga terintegrasi dengan data di pusat dan daerah.

“Kuota PPG tadi kita sudah minta UBT menyelesaikan masalah komunikasi terkait data. Nanti bersama Pemkot mengusulkan data yang diperbaharui, kita dorong untuk digelombang 2 nanti, 28 guru ini bisa terakomodir,” pungkasnya.

Hal ini dibenarkan Kabid Ketenagaan dan Sarpras Dinas Pendidikan Tarakan, Jabir. Kata dia, mekanisme PPPK diatur dalam Peraturan Kemenpan RB Nomor 649 Tahun 2023.

Pihaknya juga tidak mengeluarkan secara administrasi 28 guru honorer ini agar bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2024. Pada seleksi PPPK, kuota pendaftar diatur dalam jalur khusus dan jalur umum yang datanya secara online dari Kemendikbud.

Penentuan data sudah dikunci SSCN, saat update data untuk mendaftar ujian seleksi PPPK. Sehingga daerah tidak bisa melakukan penyesuaian data secara manual.

Solusi dengan memanfaatkan tenaga honorer mengisi posisi guru ASN yang pensiun, paling dimungkinkan untuk bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kalau untuk guru yang pensiun di Mei ini ada 6 orang, Juni 5 orang dan Juli 5 orang. Kita akan datakan tinggal menunggu sisanya atau mengisi untuk guru kelas di penerimaan siswa baru, jika ada rombel baru,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan FKIP UBT, Suyadi mengungkapkan PPG dibiayai Kemendikbud dalam upaya perbaiki kualitas guru.

“Tahun ini Kaltara tidak dapatkan kuota, alasannya data dapodik dari Badan Kepegawaian Pusat. Dengan perbaikan data dapodik, bisa kemungkinan ada kuota untuk kaltara. Mudahan penerimaan PPG yang setiap 4 bulan, pada gelombang kedua nanti ada jatah untuk Tarakan,” harapnya.(**)

Tags: dapodikguru honorerHeadlinePemkot TarakanPPG

Berita Lainnya

Daerah

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25
Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Daerah

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

9 Juli 2026 12:47
PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial
Daerah

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

9 Juli 2026 08:31
Daerah

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

8 Juli 2026 20:25
Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah
Daerah

Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah

8 Juli 2026 18:38
Daerah

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

8 Juli 2026 18:16
Next Post
Kelabuhi Petugas Bandara, Pelaku Simpan Sabu dengan Dilingkarkan di Paha Kaki

4 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Tarakan

Kelabuhi Petugas Bandara, Pelaku Simpan Sabu dengan Dilingkarkan di Paha Kaki

PLN-Ditjen Gatrik Sinergi Kendalikan Perubahan Iklim pada Subsektor Pembangkit Listrik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto Disambut Hangat Forkopimda dan Prosesi Adat

9 Juli 2026 19:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP