• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dilantik 10 Bulan lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

by Redaksi
06/09/2024
in Daerah
A A
Dilantik 10 Bulan lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

Ferry Hartono dan Yesar Tynus ASN yang dibatalkan pengangkatan jabatan fungsional. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sudah bertugas selama 10 bulan, sejak dilantik pada 2 November 2023 oleh Wali Kota definitif yang saat itu dijabat oleh dr Khairul, sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan malah menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan pengangkatan jabatan, terhitung sejak 1 September 2024.

ASN tersebut sebelumnya menerima surat undangan pengarahan pada 3 September 2024 dan langsung diberikan SK pembatalan jabatan. Sementara, dari total 57 ASN yang menerima SK pembatalan jabatan ini merupakan pejabat struktural dan pejabat fungsional yang sudah bertugas dalam jabatan barunya.

Baca Juga

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

Di Tengah Tantangan Kelistrikan, PLN Tetap Hadir untuk Masyarakat melalui Program Rumah Cahaya

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Paparkan Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko

Yesar Tynus salah satu ASN yang ikut menerima SK pembatalan jabatan mengungkapkan, dalam surat undangan yang diterima oleh 57 ASN tersebut hanya tertera pembatalan jabatan untuk pejabat fungsional. Namun dalam realisasinya, pejabat struktural juga ikut terdampak imbas SK pembatalan jabatan fungsional.

“Selama ini saya sudah bekerja dengan baik dan tidak pernah mendapatkan teguran, sebelum dikasih SK pembatalan jabatan,” katanya, Kamis (5/9/24).

Baca juga : Kembali Masuk Parlemen, Eks Ketua KNPI Komarudin Soroti Isu Pendidikan

Sementara 57 ASN yang menerima SK pembatalan, saat itu dilantik oleh Wali Kota definitif yang masih memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN dan diatur dalam UU ASN peraturan pemerintah tentang manajemen ASN.

“Dari segi hukum saya akan lanjutkan secara pribadi, saya akan lanjutkan ke ranah hukum. Karena saya tidak tahu apa-apa. Diberikan undangan pengarahan isinya pun tidak tahu, tiba-tiba langsung dikasih SK pembatalan. Bunyi undangan itu pembatal jabatan fungsional, bukan struktural. Saya ini adalah murni pejabat struktural, tetapi saya kena imbasnya,” pungkasnya.

Ferry Hartono, ASN yang menerima SK pembatalan jabatan lainnya juga menambahkan tidak mengetahui adanya pembatalan pengangkatan jabatan. Ia hanya diundang untuk mendapatkan pengarahan bersama puluhan ASN lainnya.

“Kami kaget juga waktu dikumpulkan, apalagi kami sedang melaksanakan tugas di akhir tahun, begitu banyaknya pekerjaan dan saya termasuk salah satu dari teman-teman yang menyiapkan indikator pertanggungjawaban pak Penjabat (Pj) Wali Kota,” tuturnya.

Akibat keputusan pembatalan jabatan tersebut, dikhawatirkan terjadi kekosongan dalam organisasi perangkat daerah yang berimbas kepada pelayanan publik. Sebab sejumlah posisi jabatan yang kosong hingga saat ini belum diisi oleh pejabat baru, akibat terbentur aturan soal mutasi ASN.

Baca juga : Tak Ada Tambahan Paslon, Pilkada Tarakan Calon Tunggal

Selain itu, sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, ada larangan untuk melakukan mutasi, termasuk promosi, demosi dan rotasi oleh Pj Wali Kota.

“Tentunya sangat terpukul apalagi saya ini dalam hal melaksanakan tugas sebagai kontrol pelayanan publik di 73 unit pelayanan publik yang ada di Pemkot Tarakan,” kata Ferry Hartono.

Ia juga menyebutkan, dengan pembatalan tersebut maka sudah pasti membuat pelayanan publik di Kota Tarakan terhenti.

“Karena saya tidak memiliki otoritas lagi untuk mengontrol kawan-kawan di unit pelayanan publik tersebut dan kembali menjadi staff biasa,” tandasnya.(**)

Tags: ASNFerry HartonoHeadlinePembatalan SKPemkot TarakanPJ WalikotaSKYesar Tynus

Berita Lainnya

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker
Daerah

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

11 Oktober 2026 21:45
Di Tengah Tantangan Kelistrikan, PLN Tetap Hadir untuk Masyarakat melalui Program Rumah Cahaya
Daerah

Di Tengah Tantangan Kelistrikan, PLN Tetap Hadir untuk Masyarakat melalui Program Rumah Cahaya

10 Oktober 2026 20:14
Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren
Daerah

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

10 Oktober 2026 19:19
Daerah

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Paparkan Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko

10 Oktober 2026 17:15
Vamelia Ibrahim: PGRI Harus Jadi Wadah Aspirasi dan Perlindungan Guru
Daerah

Vamelia Ibrahim: PGRI Harus Jadi Wadah Aspirasi dan Perlindungan Guru

10 Oktober 2026 07:58
DWP Kaltara Gelar Seminar Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Kulit
Daerah

DWP Kaltara Gelar Seminar Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Kulit

9 Oktober 2026 20:10
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Apresiasi Keberhasilan Panitia Pesta Rakyat dan Irau Tana Tidung

Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Selesaikan Kebocoran Pipa

Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Ditlantas Polda Kaltara Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit 2 PLTU Kaltim Teluk Kembali Beroperasi, Unit 1 Dipersiapkan Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Embung Binalatung Menyusut, Aliran Air Tarakan Tengah Masih Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin PPP Tarakan, Habusan Targetkan Satu Fraksi di Pileg Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

11 Oktober 2026 21:45

Sinergi Satlantas dengan Kelurahan, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Mulai dari Lingkungan Rumah

11 Oktober 2026 13:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP