• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dilantik 10 Bulan lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

by Redaksi
6 September 2024 16:46
in Daerah
A A
Dilantik 10 Bulan lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

Ferry Hartono dan Yesar Tynus ASN yang dibatalkan pengangkatan jabatan fungsional. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sudah bertugas selama 10 bulan, sejak dilantik pada 2 November 2023 oleh Wali Kota definitif yang saat itu dijabat oleh dr Khairul, sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan malah menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan pengangkatan jabatan, terhitung sejak 1 September 2024.

ASN tersebut sebelumnya menerima surat undangan pengarahan pada 3 September 2024 dan langsung diberikan SK pembatalan jabatan. Sementara, dari total 57 ASN yang menerima SK pembatalan jabatan ini merupakan pejabat struktural dan pejabat fungsional yang sudah bertugas dalam jabatan barunya.

Baca Juga

Dramatis! BPBD Tarakan Lawan Semut Angkrang Demi Buka Jalan di Juata Laut 

Perkuat Ekonomi di Perbatasan, PLN UID Kaltimra Terus Dorong Pelaku Usaha Nunukan Naik Kelas

Memperingati Harkitnas, PLN Hadirkan Promo “MeiLAJU Lebih Terang” Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Pelanggan Rumah Tangga

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Sat Samapta Polresta Bulungan Intensifkan Patroli di Pasar Induk

Yesar Tynus salah satu ASN yang ikut menerima SK pembatalan jabatan mengungkapkan, dalam surat undangan yang diterima oleh 57 ASN tersebut hanya tertera pembatalan jabatan untuk pejabat fungsional. Namun dalam realisasinya, pejabat struktural juga ikut terdampak imbas SK pembatalan jabatan fungsional.

“Selama ini saya sudah bekerja dengan baik dan tidak pernah mendapatkan teguran, sebelum dikasih SK pembatalan jabatan,” katanya, Kamis (5/9/24).

Baca juga : Kembali Masuk Parlemen, Eks Ketua KNPI Komarudin Soroti Isu Pendidikan

Sementara 57 ASN yang menerima SK pembatalan, saat itu dilantik oleh Wali Kota definitif yang masih memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN dan diatur dalam UU ASN peraturan pemerintah tentang manajemen ASN.

“Dari segi hukum saya akan lanjutkan secara pribadi, saya akan lanjutkan ke ranah hukum. Karena saya tidak tahu apa-apa. Diberikan undangan pengarahan isinya pun tidak tahu, tiba-tiba langsung dikasih SK pembatalan. Bunyi undangan itu pembatal jabatan fungsional, bukan struktural. Saya ini adalah murni pejabat struktural, tetapi saya kena imbasnya,” pungkasnya.

Ferry Hartono, ASN yang menerima SK pembatalan jabatan lainnya juga menambahkan tidak mengetahui adanya pembatalan pengangkatan jabatan. Ia hanya diundang untuk mendapatkan pengarahan bersama puluhan ASN lainnya.

“Kami kaget juga waktu dikumpulkan, apalagi kami sedang melaksanakan tugas di akhir tahun, begitu banyaknya pekerjaan dan saya termasuk salah satu dari teman-teman yang menyiapkan indikator pertanggungjawaban pak Penjabat (Pj) Wali Kota,” tuturnya.

Akibat keputusan pembatalan jabatan tersebut, dikhawatirkan terjadi kekosongan dalam organisasi perangkat daerah yang berimbas kepada pelayanan publik. Sebab sejumlah posisi jabatan yang kosong hingga saat ini belum diisi oleh pejabat baru, akibat terbentur aturan soal mutasi ASN.

Baca juga : Tak Ada Tambahan Paslon, Pilkada Tarakan Calon Tunggal

Selain itu, sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, ada larangan untuk melakukan mutasi, termasuk promosi, demosi dan rotasi oleh Pj Wali Kota.

“Tentunya sangat terpukul apalagi saya ini dalam hal melaksanakan tugas sebagai kontrol pelayanan publik di 73 unit pelayanan publik yang ada di Pemkot Tarakan,” kata Ferry Hartono.

Ia juga menyebutkan, dengan pembatalan tersebut maka sudah pasti membuat pelayanan publik di Kota Tarakan terhenti.

“Karena saya tidak memiliki otoritas lagi untuk mengontrol kawan-kawan di unit pelayanan publik tersebut dan kembali menjadi staff biasa,” tandasnya.(**)

Tags: ASNFerry HartonoHeadlinePembatalan SKPemkot TarakanPJ WalikotaSKYesar Tynus

Berita Lainnya

Dramatis! BPBD Tarakan Lawan Semut Angkrang Demi Buka Jalan di Juata Laut 
Daerah

Dramatis! BPBD Tarakan Lawan Semut Angkrang Demi Buka Jalan di Juata Laut 

24 Mei 2026 14:40
Daerah

Perkuat Ekonomi di Perbatasan, PLN UID Kaltimra Terus Dorong Pelaku Usaha Nunukan Naik Kelas

24 Mei 2026 14:31
Daerah

Memperingati Harkitnas, PLN Hadirkan Promo “MeiLAJU Lebih Terang” Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Pelanggan Rumah Tangga

24 Mei 2026 13:06
Daerah

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Sat Samapta Polresta Bulungan Intensifkan Patroli di Pasar Induk

23 Mei 2026 17:27
PLN Investigasi Menyeluruh Insiden Kerja di Tana Tidung, Tegaskan K3 Harga Mati
Daerah

PLN Investigasi Menyeluruh Insiden Kerja di Tana Tidung, Tegaskan K3 Harga Mati

23 Mei 2026 17:24
Daerah

Si Jago Merah Mengamuk di Sekatak Buji, 13 Rumah dan 2 Kendaraan Hangus Terbakar

23 Mei 2026 17:06
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Apresiasi Keberhasilan Panitia Pesta Rakyat dan Irau Tana Tidung

Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Selesaikan Kebocoran Pipa

Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Ditlantas Polda Kaltara Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederhana, Kadisdik Tarakan: Pelepasan Siswa SMPN 7 Patut Jadi Contoh Sekolah Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara Pantau Kebun Jagung di Desa Kelubir

24 Mei 2026 14:54
Kesehatan Prioritas, Komisi IV DPRD Kaltara Loloskan Semua Usulan Dinkes di APBD 2026

Tepis Isu Miring, Syamsuddin Arfah Garansi Akuntabilitas Dana Umat di Baznas

24 Mei 2026 14:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP