• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dilantik 10 Bulan lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

by Redaksi
6 September 2024 16:46
in Daerah
A A
Dilantik 10 Bulan lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

Ferry Hartono dan Yesar Tynus ASN yang dibatalkan pengangkatan jabatan fungsional. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sudah bertugas selama 10 bulan, sejak dilantik pada 2 November 2023 oleh Wali Kota definitif yang saat itu dijabat oleh dr Khairul, sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan malah menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan pengangkatan jabatan, terhitung sejak 1 September 2024.

ASN tersebut sebelumnya menerima surat undangan pengarahan pada 3 September 2024 dan langsung diberikan SK pembatalan jabatan. Sementara, dari total 57 ASN yang menerima SK pembatalan jabatan ini merupakan pejabat struktural dan pejabat fungsional yang sudah bertugas dalam jabatan barunya.

Baca Juga

Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Bulungan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Jumpa Pagi Pemkot Tarakan, Wali Kota Ingatkan OPD Soal Pelayanan Publik

Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Dimulai, Pemkab Bulungan Siap Bersinergi

Yesar Tynus salah satu ASN yang ikut menerima SK pembatalan jabatan mengungkapkan, dalam surat undangan yang diterima oleh 57 ASN tersebut hanya tertera pembatalan jabatan untuk pejabat fungsional. Namun dalam realisasinya, pejabat struktural juga ikut terdampak imbas SK pembatalan jabatan fungsional.

“Selama ini saya sudah bekerja dengan baik dan tidak pernah mendapatkan teguran, sebelum dikasih SK pembatalan jabatan,” katanya, Kamis (5/9/24).

Baca juga : Kembali Masuk Parlemen, Eks Ketua KNPI Komarudin Soroti Isu Pendidikan

Sementara 57 ASN yang menerima SK pembatalan, saat itu dilantik oleh Wali Kota definitif yang masih memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN dan diatur dalam UU ASN peraturan pemerintah tentang manajemen ASN.

“Dari segi hukum saya akan lanjutkan secara pribadi, saya akan lanjutkan ke ranah hukum. Karena saya tidak tahu apa-apa. Diberikan undangan pengarahan isinya pun tidak tahu, tiba-tiba langsung dikasih SK pembatalan. Bunyi undangan itu pembatal jabatan fungsional, bukan struktural. Saya ini adalah murni pejabat struktural, tetapi saya kena imbasnya,” pungkasnya.

Ferry Hartono, ASN yang menerima SK pembatalan jabatan lainnya juga menambahkan tidak mengetahui adanya pembatalan pengangkatan jabatan. Ia hanya diundang untuk mendapatkan pengarahan bersama puluhan ASN lainnya.

“Kami kaget juga waktu dikumpulkan, apalagi kami sedang melaksanakan tugas di akhir tahun, begitu banyaknya pekerjaan dan saya termasuk salah satu dari teman-teman yang menyiapkan indikator pertanggungjawaban pak Penjabat (Pj) Wali Kota,” tuturnya.

Akibat keputusan pembatalan jabatan tersebut, dikhawatirkan terjadi kekosongan dalam organisasi perangkat daerah yang berimbas kepada pelayanan publik. Sebab sejumlah posisi jabatan yang kosong hingga saat ini belum diisi oleh pejabat baru, akibat terbentur aturan soal mutasi ASN.

Baca juga : Tak Ada Tambahan Paslon, Pilkada Tarakan Calon Tunggal

Selain itu, sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, ada larangan untuk melakukan mutasi, termasuk promosi, demosi dan rotasi oleh Pj Wali Kota.

“Tentunya sangat terpukul apalagi saya ini dalam hal melaksanakan tugas sebagai kontrol pelayanan publik di 73 unit pelayanan publik yang ada di Pemkot Tarakan,” kata Ferry Hartono.

Ia juga menyebutkan, dengan pembatalan tersebut maka sudah pasti membuat pelayanan publik di Kota Tarakan terhenti.

“Karena saya tidak memiliki otoritas lagi untuk mengontrol kawan-kawan di unit pelayanan publik tersebut dan kembali menjadi staff biasa,” tandasnya.(**)

Tags: ASNFerry HartonoHeadlinePembatalan SKPemkot TarakanPJ WalikotaSKYesar Tynus

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

10 Februari 2026 18:38
Daerah

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Bulungan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

10 Februari 2026 17:24
Daerah

Jumpa Pagi Pemkot Tarakan, Wali Kota Ingatkan OPD Soal Pelayanan Publik

10 Februari 2026 15:07
Daerah

Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Dimulai, Pemkab Bulungan Siap Bersinergi

10 Februari 2026 14:06
Daerah

Bupati Tana Tidung Kawal Progres Pembangunan Pusat Pemerintahan

10 Februari 2026 13:04
Daerah

HUT ke-129, Balikpapan Pilih Perayaan Sederhana dan Fokus Layanan Publik

10 Februari 2026 12:59
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Apresiasi Keberhasilan Panitia Pesta Rakyat dan Irau Tana Tidung

Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Selesaikan Kebocoran Pipa

Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Ditlantas Polda Kaltara Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pernikahan di Tarakan Kembali Bersemi, Kemudahan Layanan Digital Jadi Magnet Utama

    Pernikahan di Tarakan Kembali Bersemi, Kemudahan Layanan Digital Jadi Magnet Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Kebocoran dan Pungli, PT Urbanpark Setor PAD Parkir Tarakan Rp102 Juta dalam Sebulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Konsisten Tingkatkan Pendidikan, Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balikpapan Raih Balikpapan CSR Awards 2026

10 Februari 2026 19:03
Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

10 Februari 2026 18:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP