• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sedikit Perubahan, Peraturan Kode Etik DPRD Tarakan Adopsi Aturan Periode Sebelumnya

by Redaksi
27 September 2024 20:55
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Ketua Pansus Kode Etik DPRD Kota Tarakan Abdul Kadir. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Draf isi Peraturan Kode Etik DPRD Kota Tarakan periode 2024-2029 masih mengadopsi peraturan periode 2019-2024. Perubahan yang dilakukan banyak.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Abdul Kadir menerangkan isi draf peraturan kode etik mengadopsi DPRD periode 2019-2024. Secara keseluruhan, sudah beberapa kali dianalisa dan dipelajari tidak terlalu banyak berubah.

Baca Juga

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

Perubahan tersebut, ada di BAB XIV Pasal 24 ayat (1) berbunyi sebelumnya “sekurang-kurangnya 5 anggota DPRD dari fraksi berbeda dapat melakukan usulan perubahan kode etik. Diperubahannya menjadi 7 orang Anggota DPRD Kota Tarakan.

“Jadi itu akan terjadi apabila ada 7 orang yang mengusulkan dari fraksi berbeda-beda. Karena ada 7 fraksi yang terbentuk di DPRD Kota Tarakan, syarat itu minimal 1 orang dengan fraksi berbeda itu mengusulkan perubahan tersebut,” pungkasnya, Jumat (27/9/24).

Kadir mengungkapkan Peraturan Kode Etik DPRD Kota Tarakan di dalamnya ada 16 BAB dan terdiri dari 36 pasal Ini, akan dicacat dilembaran peraturan daerah setelah diparipurnakan.

Disitu juga diatur pemberhentian sebagai anggota yang tertuang di pasal 31 ayat (1) Sanksi Pemberhentian sebagai anggota diberikan apabila terbukti melakukan tindak pidana perkara umum atau perkara tindak pidana khusus yang diancam 5 (lima) tahun atau lebih dan/atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka anggota DPRD yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD. (2) Pemberhentian sebagai mana di maksud pada ayat (1) berlaku sejak tanggal putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kode etik ini kan mengatur kepentingan-kepentingan yang ada di DPRD. Harapannya dapat ditaati seluruh anggota DPRD, sehingga lembaga ini lebih bermarwah, lebih solid, lebih kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dikemudian hari,” tutupnya.(**)

Tags: Berita ParlemenDPRD TarakanHeadlineKode Etik DPRD
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar
Daerah

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

5 November 2025 20:05
Daerah

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

5 November 2025 19:20
Politik

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

5 November 2025 17:22
Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor
Parlemen

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

5 November 2025 14:43
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda
Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

5 November 2025 13:30
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan
Parlemen

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

5 November 2025 13:08
Next Post

Pengungkapan Kasus Narkotika Meningkat, Kapolda Kaltara : Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba 

Kapolsek Marangkayu Hadiri Senam dan Jalan Sehat dalam Rangka Pilkada Damai 2024

Sosialisasikan Kartu Kredit Pemda, Tuntutan Perkembangan Teknologi Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

5 November 2025 20:05

Pasang Clamp Underwater SPL 20 Inch, Cara Kilang Pertamina Unit Balikpapan Jaga Teluk Balikpapan

5 November 2025 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP