Menu

Mode Gelap

Daerah

Koperasi Merah Putih, Motor Penggerak Perekonomian Tingkat Kelurahan di Balikpapan


					Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma Perbesar

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma

BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) berencana membentuk 34 unit Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.

Langkah ini merupakan bagian dari target nasional pembentukan 80 ribu koperasi sejenis di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan koperasi ini memiliki konsep berbeda dari koperasi-koperasi yang sudah ada sebelumnya.

“Koperasi Merah Putih ini dibentuk oleh pemerintah dan bertujuan untuk mendorong perubahan ekonomi masyarakat, dikelola oleh anggota sesuai kebutuhan dan potensi lokal,” katanya.

Saat ini Proses pembentukan koperasi telah memasuki tahapan pramusyawarah kelurahan (Muskel) yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 Mei 2025.

Selanjutnya, pelaksanaan Muskel dijadwalkan pada 19–24 Mei, dilanjutkan dengan pelaporan hasil ke DKUMKMP antara 26 hingga 31 Mei 2025.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian tingkat kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan.

Heruressandy menyebutkan tujuh bidang usaha utama yang dapat dijalankan Koperasi Merah Putih mulai dari gerai sembako, gerai obat murah/apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unit simpan pinjam, gerai pergudangan dan logistik.

“Bisa juga serta usaha lain berdasarkan kearifan lokal dan kebutuhan wilayah,” tuturnya.

Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di Balikpapan.

Ia pastikan, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan koperasi ini, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Abdullah Hanief, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim menambahkan di gerai sembako nantinya bisa digunakan untuk berjualan

“Jadi koperasi ini betul-betul dirancang fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Ia berharap koperasi ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat memiliki pilihan yang lebih banyak dalam memenuhi kebutuhan mereka,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Trending di Daerah