• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kadishub Balikpapan Tegaskan Aplikator Online Wajib Hapus Fitur Promosi Pengantaran Barang

by Redaksi
21/07/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli

BALIKPAPAN — Perseteruan antara para pengemudi transportasi daring (online) dan pihak aplikator seperti Grab, Gojek, serta Maxim kembali mengemuka di Kota Balikpapan. Pemicunya, tarif promosi dan potongan layanan yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan melalui Karia Seraya

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan serangkaian mediasi dan rapat koordinasi guna menjembatani kepentingan para pengemudi dengan kebijakan para aplikator.

“Kami sudah menggelar beberapa kali rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak. Untuk kendaraan roda empat, kami sampaikan bahwa persoalan tarif promosi telah selesai dan tidak ada keberatan lebih lanjut dari para mitra pengemudi,” kata Fadli saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/7/2025).

Namun demikian, ia mengakui bahwa polemik masih terus terjadi pada sektor kendaraan roda dua, khususnya layanan pengantaran makanan dan barang yang masih mencantumkan tarif promo dan potongan harga hingga 20 persen.

Hal ini dinilai melanggar prinsip keadilan tarif dan dapat merugikan para pengemudi yang mengandalkan pendapatan harian.

“Masalah pada layanan pengantaran roda dua belum selesai. Kami tegaskan bahwa aplikator wajib tunduk pada ketentuan daerah, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang menginstruksikan agar fitur promosi dan diskon layanan pengiriman makanan dan barang dihapus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan batas waktu selama tujuh hari kerja kepada seluruh aplikator online sejak hari Jumat pekan lalu.

Tenggat waktu tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi aplikator melakukan penyesuaian sistem serta memastikan bahwa fitur-fitur promosi yang tidak sesuai aturan daerah dihapuskan.

“Pada hari ini, kami sudah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak aplikator, dan Satpol PP turut hadir untuk memastikan bahwa perintah ini tidak diabaikan. Kami minta komitmen nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Grab dan Gojek tercatat hadir dan menunjukkan respons positif terhadap regulasi daerah. Sementara itu, pihak Maxim dilaporkan belum memberikan respons yang memuaskan dan akan kembali dijadwalkan pemanggilan ulang.

Dishub juga mendorong agar ke depannya ada kesepakatan baru yang disusun bersama antara aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, agar dapat dijadikan acuan resmi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus memantau penerapan aturan ini dan siap menindak tegas aplikator yang tidak patuh. Satpol PP dan aparat terkait lainnya akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan penindakan administratif jika ditemukan pelanggaran.

“Kami ingin semua pihak bisa bekerja dengan rasa keadilan. Jangan sampai mitra pengemudi terus menjadi korban karena tidak ada perlindungan dalam sistem kerja yang berlaku saat ini. Kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dan jadi rujukan untuk kebijakan ke depan,” imbuh Fadli. (oc/ar)

Tags: BalikpapanDishub BalikpapanGojekGrabHeadlineMaximOjol BalikpapanRegulasi TransportasiSatpol PPSurat Edaran WalikotaTarif OjolTransportasi Online

Berita Lainnya

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Daerah

Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi

21 Agustus 2026 18:44
Daerah

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan

21 Agustus 2026 17:10
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan melalui Karia Seraya

21 Agustus 2026 13:10
Daerah

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

20 Agustus 2026 19:35
Daerah

Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT

20 Agustus 2026 18:15
Next Post

Respon Positif Gagasan Dubes Seychelles, Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Bentuk Tim

Respons Cepat UBT Terhadap Dugaan Kebocoran Data, Imbauan Mahasiswa Jaga Informasi Pribadi

Respons Cepat UBT Terhadap Dugaan Kebocoran Data, Imbauan Mahasiswa Jaga Informasi Pribadi

Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Tana Tidung Siap Realisasikan di Lima Kecamatan

Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Tana Tidung Siap Realisasikan di Lima Kecamatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Sinergi BI Mendorong UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

Sinergi BI Mendorong UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

21 Agustus 2026 18:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP