• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kerusakan Lingkungan di Tana Tidung, PT PMJ Didenda Rp85 Miliar

by Redaksi
29 Juli 2025 10:30
in Daerah, Kriminal
A A

TANJUNG SELOR – Setelah buronan lingkungan Juliet Kristianto Liu diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor menjatuhkan vonis tegas terhadap perusahaan yang dipimpinnya, PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), Senin (28/7/2025).

Perusahaan tambang asal Tarakan itu dinyatakan bersalah dalam perkara penambangan ilegal di Kabupaten Tana Tidung dan dijatuhi pidana denda sebesar Rp85 miliar. Rinciannya, Rp50 miliar sebagai denda pokok dan lebih dari Rp35 miliar sebagai pidana tambahan berupa kompensasi atas kerusakan lingkungan.

Baca Juga

Pemprov Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Perbatasan

Warga Desa Tanah Kuning Geger, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

Wujud Kepedulian, Polwan dan Bhayangkari Satbrimobda Kaltim Salurkan Bansos di Balikpapan

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers, Musnahkan Barang Bukti Narkoba Februari–April 2026

“Jika denda tidak dibayar dalam waktu satu bulan, jaksa dapat menyita aset perusahaan untuk menutupi kewajiban tersebut,” tegas Ketua Majelis Hakim Budi Hermanto dalam sidang pembacaan putusan.

Putusan ini melampaui tuntutan jaksa yang hanya meminta denda Rp50 miliar tanpa kompensasi tambahan. Majelis hakim menilai, PT PMJ telah melakukan kegiatan tambang seperti pembukaan lahan dan penambangan di luar izin operasional, termasuk di kawasan hutan negara tanpa IPPKH dan di lahan milik PT Mitra Bara Jaya (MBJ).

Vonis terhadap PT PMJ ini menjadi sorotan publik, karena hanya berselang tiga hari setelah ditangkapnya Juliet Liu, Komisaris Utama perusahaan tersebut, oleh tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia, Dittipidter Bareskrim Polri, dan Imigrasi Soekarno-Hatta.

Juliet masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice atas kasus kejahatan lingkungan yang berkaitan langsung dengan aktivitas tambang ilegal PMJ di Desa Bandan Bikis, Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung.

Setelah terdeteksi hendak menuju Singapura dari Hongkong, NCB Interpol Indonesia segera berkoordinasi agar Juliet ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan ke Jakarta, tempat ia langsung diamankan dan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam dokumen perkara nomor 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs, Juliet berpotensi ikut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila PT PMJ tidak menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan.

Hal itu tercantum dalam tuntutan jaksa yang meminta aset perusahaan, pemegang saham, hingga komisaris—termasuk Juliet—dapat disita dan dilelang untuk membiayai reklamasi.

Muhammad Jusuf, Direktur PT PMJ, menjadi pihak yang didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini. Ia terbukti melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena melakukan kegiatan tambang tanpa izin resmi.

Perkara ini bermula dari laporan PT Mitra Bara Jaya (MBJ) pada tahun 2023 ke Mabes Polri. MBJ menuding PMJ menambang tanpa izin di wilayah konsesinya, serta mencemari lingkungan sekitar.

Pihak PMJ menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Muhammad Jusuf maupun tim kuasa hukum perusahaan. (rn)

Tags: Berita KriminalHeadlineKerusakan LingkunganPT PMJTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Perbatasan

23 April 2026 18:54
Kriminal

Warga Desa Tanah Kuning Geger, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

23 April 2026 15:15
Wujud Kepedulian, Polwan dan Bhayangkari Satbrimobda Kaltim Salurkan Bansos di Balikpapan
Daerah

Wujud Kepedulian, Polwan dan Bhayangkari Satbrimobda Kaltim Salurkan Bansos di Balikpapan

23 April 2026 15:00
Kriminal

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers, Musnahkan Barang Bukti Narkoba Februari–April 2026

23 April 2026 14:50
Isu Flu Burung, Pengusaha Jamin Ayam Potong di Tarakan Aman Dikonsumsi
Daerah

Isu Flu Burung, Pengusaha Jamin Ayam Potong di Tarakan Aman Dikonsumsi

23 April 2026 12:12
Pedagang Ayam Pasar Tenguyun Merugi Akibat Isu Hoaks Flu Burung H5N1
Daerah

Pedagang Ayam Pasar Tenguyun Merugi Akibat Isu Hoaks Flu Burung H5N1

23 April 2026 11:58
Next Post

Terombang-ambing Semalaman, Dua Pemuda Tarakan Selamat Berkat Jeriken

Cuaca Tarakan Panas Capai 34 Derajat, Begini Penjelasan BMKG

Polresta Bulungan dan Dinas Kehutanan Cek Lahan Jagung di Perhutanan Sosial Sajau Metun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar Besok

23 April 2026 22:18

Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertipikat Elektronik, Nusron: Lebih Aman dan Mudah ke Depan

23 April 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP