• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Asap Sampah Berbahaya, DLH Balikpapan Ingatkan Warga untuk Tidak Membakar

by Redaksi
12 November 2025 11:54
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala DLH Balikpapan Sudirman

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Mengantisipasi dampak negatif dari pembakaran sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali menegaskan larangan membakar sampah di permukiman.

Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @dlh.balikpapan dan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengelola sampah secara benar. Warga juga diminta melaporkan praktik pembakaran sampah agar penegakan aturan dapat berjalan efektif.

Baca Juga

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman, menjelaskan kebiasaan membakar sampah sering dianggap sepele, padahal berdampak langsung pada kesehatan warga dan kualitas udara di lingkungan permukiman.

“Asap dari sampah mengandung partikel berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan pada sistem pernapasan. Pembakaran yang tidak sempurna bahkan dapat menghasilkan zat beracun yang jauh lebih berbahaya dibandingkan asap rokok,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, gas karbon monoksida (CO) yang terkandung dalam asap juga berpotensi menghambat suplai oksigen ke tubuh.

“Paparan dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian. Selain itu, asap yang dihasilkan mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama saat menjemur pakaian atau melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Sudirman.

DLH menekankan membakar sampah bukan solusi pengelolaan sampah. “Masyarakat harus membuang dan memilah sampah sesuai aturan. Gunakan TPS, TPS3R, atau fasilitas pengelolaan sampah lainnya, jangan dibakar,” tegasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan telah mengatur larangan pembakaran sampah melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pasal 27 huruf C menyatakan setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai standar teknis pengelolaan sampah. Sanksi bagi pelanggaran diatur dalam Pasal 29D, yang meliputi teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp100.000, hingga kerja sosial.

Sudirman menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga untuk menegakkan aturan ini.

“Masyarakat yang mengetahui adanya pembakaran sampah dapat melaporkan kejadian tersebut melalui RT, kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi. Sertakan bukti berupa foto atau video agar laporan dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, DLH Balikpapan mengoptimalkan edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku, termasuk melalui media sosial dan kegiatan di kelurahan.

“Sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi menyangkut kesehatan, lingkungan, dan kualitas hidup seluruh warga,” ungkap Sudirman.

DLH menambahkan bahwa solusi pengelolaan sampah memerlukan partisipasi masyarakat secara aktif. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas TPS3R, mengikuti program pemilahan sampah organik dan non-organik, serta ikut program daur ulang.

Dengan keterlibatan bersama, diharapkan lingkungan Balikpapan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.

“Dengan penegakan aturan, edukasi, dan pelaporan warga, praktik pembakaran sampah yang masih terjadi dapat dihentikan, dan kesadaran lingkungan masyarakat meningkat,” tegas Sudirman. (*)

Tags: DLH BalikpapanEdukasi MasyarakatKota Bersihlarangan bakar sampahLingkungan sehatpartisipasi wargaPengelolaan sampahPerda 4/2022TPS3R

Berita Lainnya

Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54
Daerah

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
Daerah

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

4 Juni 2026 20:45
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Daerah

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

4 Juni 2026 19:28
Next Post
DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 

DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 

BPPDRD Balikpapan Gelar Fun TaxTik Run, Apresiasi Wajib Pajak Lewat Olahraga dan Hadiah Menarik

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satwa Liar Kembali Hadir, Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

5 Juni 2026 16:50

Bidik Prestasi di Porprov, FORKI Bulungan Matangkan Persiapan Atlet

5 Juni 2026 16:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP