• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Asap Sampah Berbahaya, DLH Balikpapan Ingatkan Warga untuk Tidak Membakar

by Redaksi
12/11/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala DLH Balikpapan Sudirman

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Mengantisipasi dampak negatif dari pembakaran sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali menegaskan larangan membakar sampah di permukiman.

Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @dlh.balikpapan dan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengelola sampah secara benar. Warga juga diminta melaporkan praktik pembakaran sampah agar penegakan aturan dapat berjalan efektif.

Baca Juga

Pasca Mobil Tangki BBM Kecelakaan di Bulungan: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

Srikandi PLN UID Kaltimra Tebar Energi Kebaikan, Hadirkan Senyum bagi Masyarakat dan Anak-Anak

Wagub Buka Musda III Gapensi, Tekankan Peran Strategis Infrastruktur dan Tenaga Kerja Lokal

Kebun Raya Bundayati  Kian Diperkuat sebagai Ruang Publik, 74 Desa Turut Menanam Pohon

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman, menjelaskan kebiasaan membakar sampah sering dianggap sepele, padahal berdampak langsung pada kesehatan warga dan kualitas udara di lingkungan permukiman.

“Asap dari sampah mengandung partikel berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan pada sistem pernapasan. Pembakaran yang tidak sempurna bahkan dapat menghasilkan zat beracun yang jauh lebih berbahaya dibandingkan asap rokok,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, gas karbon monoksida (CO) yang terkandung dalam asap juga berpotensi menghambat suplai oksigen ke tubuh.

“Paparan dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian. Selain itu, asap yang dihasilkan mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama saat menjemur pakaian atau melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Sudirman.

DLH menekankan membakar sampah bukan solusi pengelolaan sampah. “Masyarakat harus membuang dan memilah sampah sesuai aturan. Gunakan TPS, TPS3R, atau fasilitas pengelolaan sampah lainnya, jangan dibakar,” tegasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan telah mengatur larangan pembakaran sampah melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pasal 27 huruf C menyatakan setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai standar teknis pengelolaan sampah. Sanksi bagi pelanggaran diatur dalam Pasal 29D, yang meliputi teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp100.000, hingga kerja sosial.

Sudirman menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga untuk menegakkan aturan ini.

“Masyarakat yang mengetahui adanya pembakaran sampah dapat melaporkan kejadian tersebut melalui RT, kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi. Sertakan bukti berupa foto atau video agar laporan dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, DLH Balikpapan mengoptimalkan edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku, termasuk melalui media sosial dan kegiatan di kelurahan.

“Sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi menyangkut kesehatan, lingkungan, dan kualitas hidup seluruh warga,” ungkap Sudirman.

DLH menambahkan bahwa solusi pengelolaan sampah memerlukan partisipasi masyarakat secara aktif. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas TPS3R, mengikuti program pemilahan sampah organik dan non-organik, serta ikut program daur ulang.

Dengan keterlibatan bersama, diharapkan lingkungan Balikpapan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.

“Dengan penegakan aturan, edukasi, dan pelaporan warga, praktik pembakaran sampah yang masih terjadi dapat dihentikan, dan kesadaran lingkungan masyarakat meningkat,” tegas Sudirman. (*)

Tags: DLH BalikpapanEdukasi MasyarakatKota Bersihlarangan bakar sampahLingkungan sehatpartisipasi wargaPengelolaan sampahPerda 4/2022TPS3R

Berita Lainnya

Daerah

Pasca Mobil Tangki BBM Kecelakaan di Bulungan: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

22 Juli 2026 21:53
Daerah

Srikandi PLN UID Kaltimra Tebar Energi Kebaikan, Hadirkan Senyum bagi Masyarakat dan Anak-Anak

22 Juli 2026 21:29
Wagub Buka Musda III Gapensi, Tekankan Peran Strategis Infrastruktur dan Tenaga Kerja Lokal
Daerah

Wagub Buka Musda III Gapensi, Tekankan Peran Strategis Infrastruktur dan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026 19:07
Daerah

Kebun Raya Bundayati  Kian Diperkuat sebagai Ruang Publik, 74 Desa Turut Menanam Pohon

22 Juli 2026 17:35
Daerah

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Don Muzakir Optimistis Program MBG Makin Kuat

22 Juli 2026 16:25
Audiensi dengan Mendag RI, Gubernur Perjuangkan FTZ untuk Krayan dan Sebatik
Daerah

Audiensi dengan Mendag RI, Gubernur Perjuangkan FTZ untuk Krayan dan Sebatik

22 Juli 2026 14:31
Next Post
DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 

DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 

BPPDRD Balikpapan Gelar Fun TaxTik Run, Apresiasi Wajib Pajak Lewat Olahraga dan Hadiah Menarik

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Modal Gotong Royong, Paguyuban Lumajang Sabet Juara Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV

Modal Gotong Royong, Paguyuban Lumajang Sabet Juara Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV

23 Juli 2026 05:58

Pasca Mobil Tangki BBM Kecelakaan di Bulungan: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman

22 Juli 2026 21:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP