• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Puluhan Pemilik Sertifikat Tanah di Sungai Bengawan akan Ajukan Permohonan Intervensi di PTUN

by Redaksi
30/06/2026
in Daerah
A A

Salahudin, Pengacara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sejumlah warga pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, telah melaksanakan pertemuan koordinasi hukum pada Selasa malam (29/6/2026).

Pertemuan ini diselenggarakan menyusul adanya gugatan hukum yang diajukan oleh Kelompok Tani terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.

Baca Juga

PT KPB Gelar Pelatihan K3 Bersertifikat, 70 Warga Balikpapan-PPU Dapat Kesempatan

Demplot Jagung Rian Rayo Jadi Langkah Tana Tidung Perkuat Ketahanan Pangan

Wabup Tana Tidung Lantik Agus Ramadhan sebagai Pj Kepala Desa Sambungan

Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

Dalam forum koordinasi tersebut, para warga sepakat memberikan kuasa hukum kepada Salahuddin, S.H., guna mengambil langkah hukum yang diperlukan, yakni mengajukan permohonan masuk sebagai pihak ketiga yang berkepentingan atau Tergugat Intervensi.

Langkah proaktif ini diambil untuk mempertahankan hak-hak keperdataan atas tanah milik warga yang telah bersertifikat resmi dari negara.

Kuasa Hukum Warga, Salahuddin, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran warga dalam perkara ini bersifat krusial.

Objek gugatan di PTUN Samarinda tersebut diketahui mencakup sekitar 89 sertifikat, yang terdiri atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh BPN Tarakan atas nama para warga.

“Klien kami adalah warga pemegang hak atas tanah yang sah secara hukum, di mana sertifikat mereka diterbitkan oleh lembaga negara yang berwenang, yaitu BPN, pada rentang waktu tahun 2002 hingga 2009.

Berdasarkan aspek legalitas dan masa kedaluwarsa gugatan, hak-hak warga ini sangat kuat. Oleh sebab itu, kami menempuh mekanisme permohonan intervensi agar hak hukum warga terlindungi penuh di persidangan,” jelas Salahuddin kepada awak media usai pertemuan.

Salahuddin menambahkan, penerbitan sertifikat oleh BPN didasarkan pada proses hukum yang valid dan kepemilikan alas hak yang sah, seperti Surat Izin Menggarap Tanah Negara (SIMTN) maupun surat pernyataan fisik yang diakui oleh negara.

Melalui jalur intervensi ini, warga selaku pemilik lahan dapat memberikan pembelaan serta bukti otentik yang objektif guna meluruskan fakta di hadapan majelis hakim.
Proses hukum ini akan memasuki agenda Sidang Persiapan pada tanggal 1 Juli 2026 di PTUN Samarinda. Salahuddin mengaku saat ini, tim hukumnya tengah menghimpun berkas-berkas serta surat kuasa dari para pemilik sertifikat.

Hingga saat koordinasi berlangsung, sejumlah dokumen kepemilikan resmi telah terkumpul untuk diverifikasi dan akan terus bertambah seiring masuknya laporan dari warga lainnya.

Mengingat keterbatasan informasi publik mengenai jalannya perkara ini di masyarakat, Tim Kuasa Hukum secara terbuka mengundang para pemegang sertifikat (SHM/SHGB) di kawasan Jalan Sungai Bengawan, Juata Laut yang areanya termasuk dalam daftar objek gugatan, untuk berkoordinasi guna mendapatkan pendampingan hukum yang setara dalam permohonan intervensi ini.

Melalui rilis pers ini, pihak warga dan kuasa hukum berharap proses persidangan di PTUN Samarinda dapat berjalan dengan objektif, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi warga masyarakat yang telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. (**)

Tags: #TARAKAN #tanah

Berita Lainnya

Daerah

PT KPB Gelar Pelatihan K3 Bersertifikat, 70 Warga Balikpapan-PPU Dapat Kesempatan

19 Agustus 2026 18:10
Daerah

Demplot Jagung Rian Rayo Jadi Langkah Tana Tidung Perkuat Ketahanan Pangan

19 Agustus 2026 17:28
Daerah

Wabup Tana Tidung Lantik Agus Ramadhan sebagai Pj Kepala Desa Sambungan

19 Agustus 2026 16:47
Daerah

Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

19 Agustus 2026 16:45
Daerah

Gubernur Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMAN 2 Tanjung Selor

19 Agustus 2026 16:08
Daerah

FGD IKD 2026, Pemprov Perkuat Ketahanan Daerah Hadapi Risiko Bencana

19 Agustus 2026 15:39
Next Post
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Borong 14 Medali, PTMB Balikpapan Juara Umum PORDA VII PERPAMSI Kaltim 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Ini Adalah Amanah dan Bentuk Penghargaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

19 Agustus 2026 20:49
Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

19 Agustus 2026 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP