TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Selasa (7/7/2026), menyusul penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyasar sejumlah ruangan yang berkaitan langsung dengan administrasi kegiatan. Hasilnya, sekitar 20 bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan acara berhasil diamankan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada ruang staf dan bendahara.
“Dokumen yang kami amankan kurang lebih 20 bundel. Setiap bundel berisi banyak dokumen yang akan kami teliti lebih lanjut,” ujarnya.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, pihak Dinas Pariwisata Kaltara dinilai bersikap kooperatif dengan memenuhi permintaan penyidik.
“Mereka cukup kooperatif. Dokumen yang dibutuhkan langsung disiapkan dan diserahkan kepada tim,” tambahnya.
Dokumen yang telah disita tersebut akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan. Selanjutnya, penyidik berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Joharca mengungkapkan, penyidikan kasus ini telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026. Dari proses awal yang dilakukan, ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan.
“Ada indikasi dugaan penganggaran ganda, serta kemungkinan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, hal ini masih dalam tahap pendalaman,” tegasnya.
Kejari Bulungan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti yang cukup. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(**)












Discussion about this post