BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) Yudhi Saharuddin mengimbau pelanggan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan water meter yang terpasang di rumah maupun tempat usaha.
Yudhi mengatakan, pelanggan perlu memastikan meter air berada di lokasi yang aman dan mudah dipantau. Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan yang dapat mengganggu pelayanan.
“Pastikan water meter berada dalam kondisi aman dan mudah dipantau. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbaunya.
Jika water meter mengalami kerusakan atau hilang akibat pencurian, pelanggan diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi PTMB. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Selain persoalan keamanan water meter, Yudhi juga mengingatkan pelanggan agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau karyawan PTMB, terutama saat menawarkan pelayanan maupun meminta pembayaran di lapangan.
Menurutnya, kewaspadaan pelanggan diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan dan berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Untuk pembayaran tagihan maupun tunggakan, pelanggan diharapkan melakukan pembayaran melalui kantor resmi PTMB atau kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
PTMB tidak menyarankan pelanggan melakukan pembayaran secara langsung kepada petugas lapangan atau pihak lain yang mengaku sebagai petugas maupun karyawan perusahaan.
Khusus pembayaran segel meter dan cabut meter yang dilakukan secara online, pelanggan wajib melakukan konfirmasi dan melaporkan pembayaran melalui Call Center PTMB di nomor 0816-200110. Konfirmasi tersebut diperlukan agar pembayaran dapat dipastikan dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Setelah pembayaran dilaporkan dan terkonfirmasi, pembukaan segel dilakukan paling lama 2 x 24 jam,” jelas Yudhi.
Untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun melakukan konfirmasi layanan, pelanggan diminta menggunakan kanal komunikasi resmi PTMB.
Pelanggan dapat menghubungi Call Center PTMB melalui nomor 0542-878991 atau 0542-878992. Layanan SMS dan WhatsApp tersedia melalui nomor 0816-200110.
Informasi juga dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi PTMB, yakni @tirtamanuntungbalikpapan dan @ptmb_commandcenter, serta situs www.tirtamanuntung.co.id.
Sementara itu, layanan cek tagihan, pengaduan online, dan baca meter mandiri dapat diakses melalui pelanggan.tirtamanuntung.co.id.
Yudhi berharap pelanggan turut berperan menjaga keamanan fasilitas layanan air sekaligus memastikan seluruh transaksi dan pelayanan dilakukan melalui jalur resmi. Dengan demikian, potensi pencurian water meter maupun penipuan yang mengatasnamakan PTMB dapat ditekan.(**)














Discussion about this post