TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Penurunan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 turut memengaruhi penyesuaian program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Selain perubahan kemampuan fiskal, pelaksanaan kegiatan harus mempertimbangkan waktu efektif yang tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan perubahan program tidak dapat dilepaskan dari penyesuaian postur APBD dari anggaran murni ke perubahan. Sejumlah kegiatan yang telah berjalan tetap dilanjutkan, sedangkan program baru disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan waktu pelaksanaannya.
“Pasti akan kita lakukan penyesuaian kembali terkait dengan beberapa program yang ada di APBD murni. Selebihnya, beberapa program yang sudah terlaksana dan berjalan di lapangan itu tetap berjalan,” kata Syarwani, Senin (31/8/2026).
Pendapatan daerah Bulungan dalam APBD Perubahan 2026 turun dari sekitar Rp1,585 triliun menjadi Rp1,529 triliun atau berkurang sekitar Rp55 miliar. Perubahan pendapatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kembali alokasi belanja dan kegiatan daerah.
Di sisi lain, total belanja daerah berubah dari sekitar Rp2,010 triliun menjadi Rp2,038 triliun. Perubahan tersebut turut dipengaruhi tambahan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sekitar Rp25 miliar, sementara sejumlah komponen transfer lainnya mengalami penurunan.
Syarwani mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan kegiatan yang dimasukkan ke APBD Perubahan. Pertimbangan bukan hanya pada ketersediaan anggaran, tetapi juga kemampuan menyelesaikan pekerjaan dalam sisa waktu tahun anggaran.
“Dengan kondisi pendapatan dari sisi PAD ini mengalami penurunan, kita juga harus realistis terkait dengan penyusunan dan pengalokasian belanjanya nanti dalam kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan di perubahan,” ujarnya.
Selain penyesuaian akibat perubahan pendapatan, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan sejumlah kewajiban yang belum terselesaikan.
Salah satunya pekerjaan pada 2025 yang mengalami keterlambatan dan perlu dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan 2026.
“Ada beberapa kegiatan dan kewajiban yang masih harus menjadi yang harus kita selesaikan di APBD Perubahan. Terutama yang menyangkut adanya keterlambatan pekerjaan di tahun 2025 yang harus dialokasikan kembali di APBD Perubahan tahun 2026,” katanya.
Syarwani menegaskan waktu pelaksanaan menjadi faktor penting dalam menentukan program baru. Pemerintah daerah tidak akan memaksakan kegiatan pembangunan yang secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.
“Waktunya sangat singkat, hanya plus minus mungkin sekitar tiga bulan. Tidak mungkin kita memaksakan diri untuk menyusun program-program pembangunan yang mungkin tidak bisa terselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan,” tegasnya.
Untuk arah pembangunan, pemerintah daerah tetap mengacu pada tema pembangunan Bulungan 2026. Sektor pertanian, pemberdayaan UMKM serta penataan dan peningkatan infrastruktur daerah tetap menjadi bagian dari prioritas.
“Prioritasnya sama, seperti tema pembangunan di tahun 2026. Aktivitas kegiatan untuk dukungan terhadap sektor pertanian, upaya peningkatan pemberdayaan UMKM, demikian juga dengan penataan atau peningkatan kondisi infrastruktur daerah,” pungkas Syarwani. (hr)














Discussion about this post