• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Rekayasa Kepailitan PT Gusher, PN Surabaya Vonis Pelaku 7 Bulan Pidana

by Redaksi
27/09/2021
in Ekonomi, Fokus
A A
Pengelola Minta Lelang GTM Dibatalkan, KPKNL Sebut Masih Bisa Asal Ada Dokumen

Grand Tarakan Mall yang Dikelola oleh PT Gusher Tarakan. foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 7 bulan pidana kepada Dimas Abimanyu Sasono yang terbukti telah menggunakan surat kuasa palsu dalam kasus kepailitian PT Gusher Tarakan. Sidang yang ketuai majelis hakim Martin Ginting, digelar di PN Surabaya pada tanggal 23 September 2021 kemarin.

Muhklis Ramlan, perwakilan kuasa hukum Gusti Saifuddin mengatakan bahwa peristiwa hukum yang terjadi di PN Surabaya, adalah puncak dari semua rangkaian hukum yang terjadi di PT Ghuser.

Baca Juga

Pegadaian Dukung GENCARKAN 2026 di Perbatasan Nunukan-Sebatik, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat 3T

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Gelegar PLN Mobile 2026 Hadir, PLN UID Kaltimra Ajak Pelanggan Kumpulkan Poin dan Raih Beragam Hadiah Menarik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

“Ini adalah puncaknya, dimana majelis hakim menyatakan calon advokat (Dimas Abimanyu Sasono) bersalah berdasarkan pasal 263 ayat 2 KHUP Jo pasal 55 ayat 1 tentang surat kuasa palsu yang digunakanya untuk mendaftarkan kepailitan PT Gusher Tarakan,” jelas Muhklis, Minggu (26/9/2021).

Sebagai kuasa hukum Gusti Saifuddin, Mukhlis bersama rekan sangat apresiasi kepada PN Surabaya. Ini menjadi titik akhir dimana tanda tangan kreditur atas nama Leny dinyatakan non identik di Labforensik Polri.

“Artinya ini tidak identik atau tidak nyata dan ini menguatakan majelis hakim bahwa tanda tangan dipalsukan untuk mendaftarkan kepailitan PT Gusher,” ungkapnya.

Selain terdakwa Dimas yang dinyatakan bersalah ada satu nama yakni Fahrul yang saat ini masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Maka dengan adanya putusan hukum ini, Muhlis mengatakan bahwa perkara hukum ini menjawab semua tuduhan yang selama ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Maka kita mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk menghormati keputusan hakim PN Surabaya. Semua tudukan itu tidak benar, hak Almarhum Gusti Saifuddin harus segera dikembalikan,” tegasnya.

Saat ini pihak PT Gusher masih menunggu semua proses diselesaikan dan dikembalikan, ini adalah kabar baik untuk masyarakat Tarakan dan Kaltara. Diharapkan tidak ada halangan atau ada oknum yang kembali bermain sehingga perekonomian segera pulih.

Lebih lanjut, Ia menambahkan saat ini dari Kemenkumham sudah mengembalikan susunan Direksi dan susunan saham PT Gusher karena apa yang dilakukan selama ini tidak benar dan ini sudah tuntas.

“Sekarang sudah selesai, dan saya kira ini segera dilaksanakan. Tidak ada waktu lagi kita bekerja dengan cepat, tentu mall ini bisa segera berfungsi mudahan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2022,” pungkasnya. (*)

Tags: borneoEkonomiFBFokusGTMKalimantan UtaraKaltaramall tarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Pegadaian Dukung GENCARKAN 2026 di Perbatasan Nunukan-Sebatik, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat 3T

24 Juni 2026 18:15
Ekonomi

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

24 Juni 2026 16:47
Daerah

Gelegar PLN Mobile 2026 Hadir, PLN UID Kaltimra Ajak Pelanggan Kumpulkan Poin dan Raih Beragam Hadiah Menarik

24 Juni 2026 15:43
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

24 Juni 2026 11:24
Daerah

SINERGI Kaltara Jadi “Jembatan Emas” UMKM, Gubernur Zainal Beri Dukungan Penuh

23 Juni 2026 19:56
Daerah

PTMB Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi Air di BDS dan Jalan Manunggal

23 Juni 2026 19:41
Next Post

Pelepasan Kontingen PON ke Papua, Gubernur Optimis Raih 6 Medali Emas

Wawali Tarakan Effendhi Djufrianto Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Wawali Tarakan Effendhi Djufrianto Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Ketua DPRD KTT Jamhari Menerima Audiensi Masyarakat Bundaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 20:05

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wagub Serukan Aksi Nyata untuk Menjaga Bumi

25 Juni 2026 19:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP