TARAKAN – Tolak Omnibus Law, ratusan buruh dan mahasiswa Kota Tarakan gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tarakan, Selasa (3/2/2020).
Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.00 Wita diikuti perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa, ormas, yang tergabung dalam aliansi Kamisan dan serikat buruh Sp Kahutindo se Kota Tarakan.
Menggunakan pengeras suara dan selebaran, buruh dan mahasiswa serukan tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dan Omnibus Law “Cilaka” yang dirancang pemerintah pusat.
“Omnibus Law lebih banyak mudarat dari oada manfaat, melalui Omnibus Law menjajah buruh secara modern,” kata korlap aksi.
Sekitar pukul 10.30 perwakilan buruh dan aliansi mahasiswa diterima anggota DPRD Tarakan untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi secara langsung. (wic/iik)














Discussion about this post