TARAKAN – Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati se-Kaltara memasuki hari terakhir, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan jadwal tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dilaksanakan mulai tanggal 7 – 10 September 2020.
Untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara selesai pemeriksaan pada hari Selasa (8/9). Tidak hanya itu 5 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati juga telah selesai.
Ketua KPU Kaltara Suryana Al Islami mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dari awal terkait potensi potensi kesehatan bakal pasangan para calon.
“Mungkin nanti kita lihat hasilnya seperti apa ya dan tentu ada hal yang bisa kami publish ada juga yang tetap menjadi kerahasiaan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (7/9/2020).
Intinya hasil pemeriksaan kesehatan dirapatkan oleh tim dokter selanjutnya disampikan ke KPU.
“Jadwalnya Insya Allah keseluruhan provinsi dan kabupaten tim pemeriksaan kesehatan dari tim IDI, BNN, Himpsi mereka melaksanakan rapat pleno 11 September (besok) Insya salah tanggal 12 diserahkan ke KPU,” tuturnya.
Suryanata tegaskan, sesuai aturan hal yang tidak bisa ditolerir dalam pemeriksaan kesehatan yakni narkoba.
“Kita tahu bersma narkoba itu menjadi musuh kita bersama dan itu menjadi perhatian khusus bagi kita,” tegasnya.
Sejauh ini untuk jenis penyakit lain belum ada yang bisa membatalkan calon, namun tentu hasilnya pemeriksaan baik gejala dan analisis kesehatannya calon. Nantinya ada kesimpulan bahwa yang bersangkutan masih bisa melaksanakan tugas jika terpilih sebagai pemimpin.
“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter pemeriksa itu merupakan final dan mengikat dan final tidak ada pemeriksaan pembanding, apapun hasilnya,” pungkas Suryanata. (wic/Iik)















Discussion about this post