Menu

Mode Gelap

Fokus · 6 Des 2020

Masa Tenang Kampanye, KPU Tarakan Tertibkan APK Paslon 


					Masa Tenang Pilkada, KPU Kota Tarakan Bersihkan Baleho Paslon. Foto:fokusborneo.com Perbesar

Masa Tenang Pilkada, KPU Kota Tarakan Bersihkan Baleho Paslon. Foto:fokusborneo.com

TARAKAN – Masa tenang tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan bersama stakeholder terkait melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (6/12/2020).

Komisioner KPU Tarakan Divisi Parmas dan SDM, Herry Fitrian menjelaskan, penertiban dilakukan karena memang sudah memasuki tahapan masa tenang.

“Kiita sudah memberikan imbauan minimal jam 6 pagi APK sudah dibersihkan oleh tim paslon, jika tidak maka kita akan tertibkan,” tuturnya.

width"400"
width"400"
width"400"

Penertiban APK sebelumnya juga telah diinformasikan kepada masing-masing Paslon, sehingga dalam pelaksanaanya tidak ada gejolak dari masyarakat maupun Paslon.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Kita start tadi jam 8 pagi sampai selesai, Alhamdulillah sampai siang ini tidak ada gejolak,” terangnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Rata-rata Paslon sudah mengerti dan beberapa APK sudah dibersihkan, dan sebagian yang masih tertinggal dan belum diturunkan langsung diturunkan petugas.

width"400"
width"400"

“Yang masih terlihat terutama di ruang jalan protokol, kecamatan kita bersihkan, termasuk nanti kita imbau masyarakat di gang kecil, pemukiman yang terpasang (APK) didepan rumah diharapkan diturunkan kecuali didalam rumah,” katanya.

width"200"
width"300"

Herry mengatakan, dalam pelaksanaan ini ada beberapa baleho dan spanduk yang ditertibkan petugas bahkan ada baleho yang dipasang di Billboard juga ditertibkan.

width"400"
width"400"

“Rata – rata kita tertibkan baleho dan spanduk. Dimasa tenang APK dan bahan kampanye (BK) tidak boleh lagi terlihat,” tegasnya.

width"400"
width"400"

Baca Juga:

width"400"
width"400"

Bahan kampanye yang dimaksud termasuk stiker yang ada di kendaraan semua harus bersih baik kendaraan umum kendaraan pribadi. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Kaltara dan Pemprov Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

20 Agustus 2025 - 17:50

Ngadu ke DPRD, Honorer R4 Pemkot Tarakan Berharap Diangkat PPPK Paruh Waktu

20 Agustus 2025 - 13:43

Hasan Basri Kembali Jabat Ketua PURT DPD RI

20 Agustus 2025 - 10:54

Truk BBM Diizinkan Masuk Pelabuhan Tengkayu I, DPRD Kaltara Dorong Solusi Jangka Panjang 

20 Agustus 2025 - 10:13

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Trending di Parlemen