• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home IKN

Penegasan Batas Wilayah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pembangunan IKN

by Redaksi
21/10/2025
in IKN
A A

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyepakati batas wilayah antara IKN dan wilayah administratif di sekitarnya. Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara yang diselenggarakan di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Selasa (21/10/2025).

NUSANTARA, Fokusborneo.com  – Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini resmi disepakati. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas pelayanan publik di kawasan IKN menuju penetapannya sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

Kesepakatan batas wilayah ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga

Otorita IKN Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pengambilan Keputusan Pembangunan Nusantara

Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional

Penegasan batas wilayah ini tidak hanya memperjelas pembagian administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar untuk sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Upaya ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kawasan IKN dan sekitarnya melalui pendidikan berbasis keberlanjutan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

“Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi pembangunan wilayah yang efektif.

“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini—biasanya butuh 2–3 tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” katanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penetapan batas wilayah ini menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.

Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menambahkan,

“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan segera mulai membuat peta 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Sinergi lintas pemerintah ini menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara.(**)

—-
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tags: Batas wilayah Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota NusantaraPembangunan Ibu Kota NusantaraPemerintah Provinsi Kalimantan TimurPenandatanganan kesepakatan batas wilayah IKNPenegasan batas wilayah IKNTata Kelola Pemerintahan IKN

Berita Lainnya

IKN

Otorita IKN Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pengambilan Keputusan Pembangunan Nusantara

1 November 2026 17:15
Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon
IKN

Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

31 Oktober 2026 17:39
IKN

Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

25 Oktober 2026 20:05
Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional
IKN

Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional

23 Oktober 2026 19:38
Daerah

Dukung Investasi IKN, Imigrasi Balikpapan Siap Fasilitasi Kebutuhan Investor

23 Oktober 2026 12:45
IKN

Kardinal Suharyo Tinjau IKN: Gereja Berwajah Inkulturasi Disiapkan Menjadi Basilika Pertama Indonesia

21 Oktober 2026 14:53
Next Post

Otorita IKN Bangun Kepercayaan Publik Lewat Siaran Edukatif Bersama TVRI Kaltim

Brimob Polda Kaltim Sterilkan Gedung Kesenian Balikpapan Jelang Kongres Wanita Catherine Booth

Brimob Kaltim Hadir Humanis Kawal Relokasi Lahan PDAM Samarinda Berjalan Aman dan Tertib

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha

2 November 2026 20:30
Bangunan di Lahan WKP Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Ngadu ke DPRD Tarakan

Bangunan di Lahan WKP Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Ngadu ke DPRD Tarakan

2 November 2026 18:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP