• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Narkoba, 3 Pelaku Mengaku Akan Diupah 1,65 Milliar

by admin
23 Juli 2022 09:07
in Kriminal
A A
0

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Pimpin Press Release Pengungkapan 47 Kilogram Sabu. Foto: IST

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 5 karung atau seberat 47 Kilogram, di perbatasan Indonesia Malaysia.

Dalam press release resmi oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan pengungkapan pengungkapan kasus ini terjadi di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Baca Juga

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

“Pelakunya 3 orang dengan peran berbeda – beda. Ketiganya diamankan ketika berada di sekitar patok 3 Desa Aji Kuning, perbatasan Indonesia – Malaysia, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 10.45 Wita,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (21/7/2022).

Dalam pengungkapan peredaran sabu 47 kilogram yang diduga berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia, Polda Kaltara membentuk tim gabungan dipimpin Ditreskrimsus, Kabid Propam, Kapolres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah warga berinisial IH (32) warga Jalan Sei Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, yang berperan sebagai pemandu kurir dan memastikan paket narkoba tiba sampai di tujuan.

“IH ini bertindak atau mengantar kurir sekaligus memastikan paket sampai di tujuan,” sebutnya.

Selanjutnya, ND (38) seorang Warga Negara Indonesia, sehari-hari bekerja sebagai petani di Tawau, Sabah, Malaysia, berperan selaku pembawa sabu dari Tawau hingga Bambangan, Kecamatan Sebatik, Indonesia.

Selain itu, diamankan pula seorang warga Juata Permai, Tarakan, berinisial AA (44) yang berperan sebagai orang yang akan membawa paket narkotika dari Nunukan ke Palu, Sulawesi Tengah melalui Parepare, Sulawesi Selatan.

“Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari EZ, warga Tawau, Malaysia untuk mengantarkan sabu dari Tawau ke Bambangan Sebatik, dan dilanjutkan ke Palu,” sebut Daniel.

Paket sabu yang dibawa ND setelah sampai di Bambangan diserahkan kepada AA. Kemudian AA rencananya akan membawa ke untuk kembali dibawa menuju Parepare dengan kapal penumpang PT Pelni dari pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dalam teh cina merk Guan Yin Wang dan dimasukkan dalam karung seolah-olah seperti barang bawaan biasa penumpang kapal.

“Para pelaku tidak mengetahui paket narkotika nantinya diserahkan kepada siapa di Palu, karena baru akan diberitahu EZ setelah sabu tiba di Palu,” terang Daniel.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya dijanjikan mendapat bayaran RM 500.000,- atau setara dengan Rp 1,65 miliar, setelah sabu tiba di Palu.

“Pelaku diancam Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati,” tegas Kapolda. (*)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKaltaranarkobaNarkotikaperbatasanPOLDA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Daerah

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

9 Oktober 2025 21:05
Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron
Kriminal

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

9 Oktober 2025 17:38
Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan
Kriminal

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

9 Oktober 2025 13:36
Kriminal

Maraknya Pencurian Sekolah, Polres Tarakan Imbau Penjagaan Lebih Ketat

9 Oktober 2025 10:39
Next Post

Gandeng DPC LPADKT-KU Tarakan, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Paket Sembako

Sekretaris DPRD Tana Tidung Gelar Rakor Persiapan Paripurna Istimewa HUT Tana Tidung

Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62, Kejari Tarakan Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP