• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Narkoba, 3 Pelaku Mengaku Akan Diupah 1,65 Milliar

by admin
23 Juli 2022 09:07
in Kriminal
A A
0

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Pimpin Press Release Pengungkapan 47 Kilogram Sabu. Foto: IST

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 5 karung atau seberat 47 Kilogram, di perbatasan Indonesia Malaysia.

Dalam press release resmi oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan pengungkapan pengungkapan kasus ini terjadi di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Baca Juga

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

“Pelakunya 3 orang dengan peran berbeda – beda. Ketiganya diamankan ketika berada di sekitar patok 3 Desa Aji Kuning, perbatasan Indonesia – Malaysia, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 10.45 Wita,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (21/7/2022).

Dalam pengungkapan peredaran sabu 47 kilogram yang diduga berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia, Polda Kaltara membentuk tim gabungan dipimpin Ditreskrimsus, Kabid Propam, Kapolres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah warga berinisial IH (32) warga Jalan Sei Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, yang berperan sebagai pemandu kurir dan memastikan paket narkoba tiba sampai di tujuan.

“IH ini bertindak atau mengantar kurir sekaligus memastikan paket sampai di tujuan,” sebutnya.

Selanjutnya, ND (38) seorang Warga Negara Indonesia, sehari-hari bekerja sebagai petani di Tawau, Sabah, Malaysia, berperan selaku pembawa sabu dari Tawau hingga Bambangan, Kecamatan Sebatik, Indonesia.

Selain itu, diamankan pula seorang warga Juata Permai, Tarakan, berinisial AA (44) yang berperan sebagai orang yang akan membawa paket narkotika dari Nunukan ke Palu, Sulawesi Tengah melalui Parepare, Sulawesi Selatan.

“Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari EZ, warga Tawau, Malaysia untuk mengantarkan sabu dari Tawau ke Bambangan Sebatik, dan dilanjutkan ke Palu,” sebut Daniel.

Paket sabu yang dibawa ND setelah sampai di Bambangan diserahkan kepada AA. Kemudian AA rencananya akan membawa ke untuk kembali dibawa menuju Parepare dengan kapal penumpang PT Pelni dari pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dalam teh cina merk Guan Yin Wang dan dimasukkan dalam karung seolah-olah seperti barang bawaan biasa penumpang kapal.

“Para pelaku tidak mengetahui paket narkotika nantinya diserahkan kepada siapa di Palu, karena baru akan diberitahu EZ setelah sabu tiba di Palu,” terang Daniel.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya dijanjikan mendapat bayaran RM 500.000,- atau setara dengan Rp 1,65 miliar, setelah sabu tiba di Palu.

“Pelaku diancam Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati,” tegas Kapolda. (*)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKaltaranarkobaNarkotikaperbatasanPOLDA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Kriminal

BNNP Kaltara Kejar dan Siap Lawan Pelaku Peredaran Narkotika

10 November 2025 21:24
Next Post

Gandeng DPC LPADKT-KU Tarakan, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Paket Sembako

Sekretaris DPRD Tana Tidung Gelar Rakor Persiapan Paripurna Istimewa HUT Tana Tidung

Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62, Kejari Tarakan Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peringati Hari Jadi DWP ke-26: IKN Bangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Usia Dini melalui Edukasi PHBS dan Literasi Buku

27 November 2025 20:51

Jaga Kondusivitas, Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sasar Titik Rawan di Samarinda

27 November 2025 20:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP