• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Tangkap 2 Buronan Kasus Penipuan dan Penganiayaan

by Redaksi
4 Oktober 2022 16:53
in Kriminal
A A
0

Tersangka BG Diamankan di Tahanan Mako Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Jajaran Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap dua buronan kasus penipuan dan penganiyaan yang meresahkan warga Kota Tarakan.

Kedua tersangka atas nama (inisial) BG (30) dan RM (34) diamankan Satreskrim Polres Tarakan bekerjasama dengan Ditkrimum Polda Kaltara dan Polres Berau.

Baca Juga

Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental Berhasil Diungkap Polres Tarakan

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan serta dua laporan kedua pelaku merupakan orang yang meresahkan di Tarakan.

Laporan pertama yaitu terjadi pada September 2022, dimana kedua tersangka dilaporkan oleh korban berkaitan dengan penipuan.

“Saudara BG dan RM ini melakukan penipuan, dimana mereka akan menjual udang kering kepada korban dan ternyata itu hanya penipuan. Korban sudah membayar panjar (uang muka) Rp 3 Juta tapi udang tidak ada dan uang dilarikan oleh BG dan RM,” jelas Kapolres, Rabu (4/10/2022).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan untuk kasus berikutnya yaitu penganiayaan yang terjadi pada September lalu, dimana korban bersama temanya menginformasikan bahwa motornya hilang kemudian mencari pelaku.

Pada saat melakukan pencarian, korban melihat BG dan RM mendorong motor setelah ditegur BG merasa tidak terima dan langsung melakukan pemukulan kepada korban.

“Korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan, tersangka BG melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan mengenai pipi korban,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi menambahkan, kedua tersangka ditangkap di daerah Berau pada tanggal 30 September 2022 lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil koordinasi, dimana ke 2 tersangka ini sudah tidak ada di kota Tarakan, kami dibantu oleh Jatanras dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltara dan Polres Berau Kaltim mengamankan yang bersangkutan dalam proses pelarian,” imbuh Kasatreskrim Muhammad Aldi.

Kedua tersangka ditangkap dalam pelariannya menuju Berau, keduanya ditangkap dalam posisi sedang berada dalam mobil travel bersama keluarga beserta barang-barang dari Tarakan.

Meski sempat tidak mengakui, setelah ditujukan bukti foto akhirnya kedua tersangka mengaku.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kepada kedua tersangka salah satunya tindak pidana pencurian seperti sepeda motor RX king, dan HP.

“Pelaku ini residivis dan sudah 4 kali keluar masuk Lapas Tarakan, pernah sekali di Lapas Palopo,” ucapnya.

Selain kedua tersangka, Satreskrim Polres Tarakan saat ini juga sedang mengejar dua pelaku lainya yang diduga sebagai komplotan.

“Saat ini kami fokus terkait pengembangan pengembangan tindak pidana tindak pidana lainnya khususnya yang meresahkan tindak pidana pencurian.

Untuk saat ini masih 2 LP, Penganiayaan dan penipuan.

Untuk pencurian masih kita dalami karena berkaitan dengan barang bukti yang harus kami kumpulkan.

tersangka BG ini udh 4 kali keluar masuk lapas Tarakan belum lgi yang di daerah Palopo

Barang bukti penipuan, selain uang tunai 3 juta juga ada udang kering yang digunakan untuk menipu sampel buat mengelabui korban.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal pasal 351 dengan ancaman 2 tahun penjara dan 378 KUHP pidana junto 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoburonanHeadlineKaltaraKapolres TarakankriminalpencurianpenganiayaanpenipuanPolda KaltaraPolres BerauPolres TarakanSatreskrimTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental Berhasil Diungkap Polres Tarakan

9 Desember 2025 09:51
Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

3 Desember 2025 17:55
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
Next Post

Wabup Hendrik Resmikan 8 Kampung KB di Tana Tidung

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

Jadi Ajang Persiapan Porprov, AFP Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal Wali Kota Cup

Jadi Ajang Persiapan Porprov, AFP Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal Wali Kota Cup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Soroti Belanja Daerah, Hendri Tuwi: Stop Program Asal Jalan di Kaltara

Soroti Belanja Daerah, Hendri Tuwi: Stop Program Asal Jalan di Kaltara

10 Desember 2025 08:05
Kodam VI/Mulawarman Gelar Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan, Pangdam Tekankan Profesionalisme Prajurit

Kodam VI/Mulawarman Gelar Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan, Pangdam Tekankan Profesionalisme Prajurit

9 Desember 2025 22:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP