• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Tangkap 2 Buronan Kasus Penipuan dan Penganiayaan

by Redaksi
04/10/2022
in Kriminal
A A

Tersangka BG Diamankan di Tahanan Mako Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Jajaran Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap dua buronan kasus penipuan dan penganiyaan yang meresahkan warga Kota Tarakan.

Kedua tersangka atas nama (inisial) BG (30) dan RM (34) diamankan Satreskrim Polres Tarakan bekerjasama dengan Ditkrimum Polda Kaltara dan Polres Berau.

Baca Juga

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan serta dua laporan kedua pelaku merupakan orang yang meresahkan di Tarakan.

Laporan pertama yaitu terjadi pada September 2022, dimana kedua tersangka dilaporkan oleh korban berkaitan dengan penipuan.

“Saudara BG dan RM ini melakukan penipuan, dimana mereka akan menjual udang kering kepada korban dan ternyata itu hanya penipuan. Korban sudah membayar panjar (uang muka) Rp 3 Juta tapi udang tidak ada dan uang dilarikan oleh BG dan RM,” jelas Kapolres, Rabu (4/10/2022).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan untuk kasus berikutnya yaitu penganiayaan yang terjadi pada September lalu, dimana korban bersama temanya menginformasikan bahwa motornya hilang kemudian mencari pelaku.

Pada saat melakukan pencarian, korban melihat BG dan RM mendorong motor setelah ditegur BG merasa tidak terima dan langsung melakukan pemukulan kepada korban.

“Korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan, tersangka BG melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan mengenai pipi korban,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi menambahkan, kedua tersangka ditangkap di daerah Berau pada tanggal 30 September 2022 lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil koordinasi, dimana ke 2 tersangka ini sudah tidak ada di kota Tarakan, kami dibantu oleh Jatanras dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltara dan Polres Berau Kaltim mengamankan yang bersangkutan dalam proses pelarian,” imbuh Kasatreskrim Muhammad Aldi.

Kedua tersangka ditangkap dalam pelariannya menuju Berau, keduanya ditangkap dalam posisi sedang berada dalam mobil travel bersama keluarga beserta barang-barang dari Tarakan.

Meski sempat tidak mengakui, setelah ditujukan bukti foto akhirnya kedua tersangka mengaku.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kepada kedua tersangka salah satunya tindak pidana pencurian seperti sepeda motor RX king, dan HP.

“Pelaku ini residivis dan sudah 4 kali keluar masuk Lapas Tarakan, pernah sekali di Lapas Palopo,” ucapnya.

Selain kedua tersangka, Satreskrim Polres Tarakan saat ini juga sedang mengejar dua pelaku lainya yang diduga sebagai komplotan.

“Saat ini kami fokus terkait pengembangan pengembangan tindak pidana tindak pidana lainnya khususnya yang meresahkan tindak pidana pencurian.

Untuk saat ini masih 2 LP, Penganiayaan dan penipuan.

Untuk pencurian masih kita dalami karena berkaitan dengan barang bukti yang harus kami kumpulkan.

tersangka BG ini udh 4 kali keluar masuk lapas Tarakan belum lgi yang di daerah Palopo

Barang bukti penipuan, selain uang tunai 3 juta juga ada udang kering yang digunakan untuk menipu sampel buat mengelabui korban.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal pasal 351 dengan ancaman 2 tahun penjara dan 378 KUHP pidana junto 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoburonanHeadlineKaltaraKapolres TarakankriminalpencurianpenganiayaanpenipuanPolda KaltaraPolres BerauPolres TarakanSatreskrimTarakan

Berita Lainnya

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan
Kriminal

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

7 September 2026 19:09
Kriminal

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

7 September 2026 18:06
Kriminal

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35
Daerah

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

27 Agustus 2026 08:05
Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan
Kriminal

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

25 Agustus 2026 18:49
Kriminal

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

25 Agustus 2026 17:39
Next Post

Wabup Hendrik Resmikan 8 Kampung KB di Tana Tidung

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru

Jadi Ajang Persiapan Porprov, AFP Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal Wali Kota Cup

Jadi Ajang Persiapan Porprov, AFP Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal Wali Kota Cup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

14 September 2026 23:25

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

14 September 2026 20:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP