• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Jelang Akhir Tahun 2022, BNNP Kaltara Musnahkan 15,8 Kilogram Sabu

by admin
23 Desember 2022 18:20
in Kriminal
A A

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Kantor BNNP Kaltara. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Jelang akhir tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) musnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, pemusnahkan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke dalam toilet, Jumat (23/12/2022).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dipimpin langsung Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono, dihadiri Binda Kaltara, Kejaksaan Negeri, Pengadila Negeri dan Polres Tarakan serta 5 orang tersangka.

Baca Juga

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

Di depan awak media di Tarakan, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan tanggung jawab BNNP Kaltara Kaltara kepada publik.

“Kita musnahkan disini di depan awak media sebagai pertanggungjawaban kepada publik. Memang ada beberapa penangkapan belum di publis karena kita masih membidik bandar bukan tidak terbuka,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan bernilai millaran rupiah, adapun BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan November 2022.

Pengungkapan pertama terjadi pada 2 November 2022 di Kota Tarakan dengan tersangka (inisial) BM, sementara barang bukti yang diamankan sabu seberat 10,91 gram yang dibungkus dalam 43 paket kecil yang rencananya akan diedarkan.

“Selanjutnya pengungkapan pada tanggal 17 November 2022, tempat kejadian di Pelabuhan Tradisional, Desa Sungai Pancang, Sebatik, Nunukan dengan pelaku dua orang perempuan inisial Id dan MF, keduanya diamankan tim gabungan dari Binda Kaltara dan Marinir TNI AL. Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 4 kilogram.

Kemudian perkara ketiga berhasil diungkap BNNP Kaltara tanggal 22 November 2022 dengan tempat kejadian di Halaman Parkir Hotel di Tanjung Selor, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 12 bungkus sabu dengan berat 11.830,44 gram adapun tersangka HN dan MIS,” sambungnya.

“Total barang bukti yang dimusnahkan harini total seberat 15.849,17 gram atau 15 Kilogram,” katanya.

Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana menambahkan, untuk perkara yang terjadi pada 17 November 2022, kedua pelaku (perempuan) merupakan warga Malaysia dan memiliki KTP Indonesia.

“Sebenarnya dia orang Indonesia, dulunya TKI tapi sudah berkeluarga besar disana (Malaysia), dua orang ini diupah Rp 12 Juta dan baru DP (uang muka) jika lolos membawa sabu ke Tarakan. Ini yang kedua sebelumnya lolos 1 Kilogram,” imbuh Deden.

Atas perbuatanya, kelima pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun, bisa diperberat dengan pidana mati, dan seumur hidup. (wic/iik)

Tags: BNNP KaltaraborneoGanjaHeadlineKaltaraMalaysianarkobaNarkotikaSabu

Berita Lainnya

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Next Post

Bripda Erlangga, Personel Polres Bulungan Raih Medali Emas di Cabor Tinju

Gelaran Porprov I Kaltara Resmi Ditutup Gubernur

Buka Rakerda UKS/M, Bupati Bulungan : Ciptakan Sekolah Sehat Sebanyak Mungkin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP