• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kurator Layangkan Somasi ke Cinema XXI

by Redaksi
22/01/2023
in Daerah, Kriminal
A A

TARAKAN – Adanya permasalahan internal pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) dengan pihak kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit) merugikan banyak pihak. Termasuk Cinema XXI yang mendapat surat somasi dan diminta untuk mengosongkan unit paling lambat 23 Januari 2023.

Kuasa Hukum kurator PT Gusher Tarakan Daniel Hutabarat menjelaskan, saat ini GTM masuk dalam daftar asset PT Gusher yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengasilan Niaga Surabaya. Dengan adanya status pailit maka semua asset tidak dapat digunakan atau disewakan kecuali mendapatkan izin dari pihak kurator yang telah ditunjuk oleh pengadilan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan

“Saat ini GTM dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak mendapatkan izin dari kurator. Dari semua asset yang disewakan hanya Ramayana yang mendapat izin,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pihak Ramayana telah mengajukan izin ke kurator dan ketika melakukan memperpanjang sewa sudah secara sah dan disetujui hakim pengawas.

“Proses kepailitan PT Gusher bukan kemauan kurator. Semua diawasi hakim pengawas pada Pengadilan Niaga Surabaya. Ini semua resmi, sesuai UU. Semua secara legal,” jelas Daniel.

Ia menyebutkan, kedepan ketika dilakukan penyegelan jika surat somasi tidak diindahkan, semua ada penetapan di bawah pimpinan pengadilan. Hal ini juga untuk kepentingan kreditur.

Selain masalah izin, lanjutnya, saat ini diketahui GTM juga memiliki tunggakan PBB dan pemerintah memiliki hak menagih.

“Nantinya akan dibayarkan setelah aset PT Gusher Tarakan (dalam pailit) sudah dilelang,” terangnya.

Daniel menyebutkan, penetapan penyegelan sudah keluar, namun menunggu untuk dijalankan dan menjadi kewenangan kurator.

BACA JUGA :

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/23/persoalan-gtm-walikota-sebut-pemkot-netral/

“Saya persilakan kurator yang menjalankan kuasanya, kalau saya hanya diberikan kuasa mengenai para penghuni ini yang memang secara ilegal di situ. Dikatakan ilegal karena tidak ada izin kecuali Ramayana,” terangnya.

Sesudah putus pailit, kata Daniel, maka seluruh asset dikategorikan sita umum dan beralih pada kewenangan kurator. Sehingga apabila ada yang mau menyewa ke GTM yang menjadi salah satu aset PT Gusher (dalam pailit) harus persetujuan kurator.

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/19/dapat-somasi-pengelola-gtm-akan-lakukan-upaya-hukum/

“Karena dibawah kewenangan kurator dan kurator diberikan kewajiban memaksimalkan harta pailit untuk kepentingan kreditur. Ternyata hasil aset pailit ini tidak diserahkan ke kurator,” tuturnya.

Mengenai somasi yang dilayangkan ke cinema XXI sudah disampaikan sejak 18 Januari 2023 lalu. Akan tetapi belum direspon.

BACA JUGA :

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/19/dikasih-waktu-sampai-23-januari-kurator-minta-gtm-dikosongkan/

“Belum direspon, intinya kurator minta dikosongkan,”tegasnya.

Kemudian lanjutnya, jika semisal dari pihak yang menyewa di GTM mengajukan usulan dengan meminta izin ke kurator, menurutnya semua bisa dikomunikasikan kepada kurator dan hakim pengawas.

“Tentu bisa, misalnya pedagang di Gusher, saya sampaikan kemarin dan edukasi kalau memang itu kewenangan kurator. Jangan sampai menyewa ke tempat yang salah, nanti ada masalah hukumnya. Saya selaku kuasa hukum, sudah ditunjuk mengurus masalah ini. Pedagang-pedagang di depan Pasar Ramayana itu sudah bertanya berapa nomor kontak kurator,” paparnya.

“Artinya mereka berurusan langsung kepada pihak kurator,” lanjutnya.

Dijelaskan, sejak 2017 PT Gusher sudah dinyatakan pailit. Dan sejak itupula kewenangan pengelolaan berada di tangan kurator. Akan tetapi, dari semua asset yang disewakan hanya Ramayana yang membayar kepada pihak kurator.

“Selebihnya dari GTM belum ada termasuk sewa toko dan Pasar Gusher,” tukasnya.

Menyoal penetapan penyegelan yang sudah dikeluarkan sejak 26 Februari 2020 lalu, ia mengakui memang belum dijalankan. Akan tetapi, eksekusi penyegelan ini tidak memiliki batas waktu sehingga sewaktu-waktu bisa saja dilaksanakan terlebih jika ada pelanggaran berat yang dilakukan pihak tertentu.

Selanjutnya, batas waktu 23 Januari 2023 yang telah diberikan, jika tidak ada pengosongan akan ada upaya hukum pasca somasi dilayangkan.

“Baik pidana maupun memberikan rekomendasi dan masukan ke pengadilan untuk segera menjalankan penyegelan itu agar status hukum lebih jelas,” tegasnya. (**)

Tags: borneoCinema XXIFbFokusborneoFokusGTMGusherHeadlineKaltaraKuratorPT GusherTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02
Daerah

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

3 Agustus 2026 17:59
Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan
Daerah

Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan

3 Agustus 2026 16:45
Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana
Daerah

Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan di Bulungan, Warga Diajak Kibarkan Selama Agustus

3 Agustus 2026 14:39
Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana
Daerah

Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana

3 Agustus 2026 10:33
Next Post

Dapat Somasi, Cinema XXI Belum Banyak Komentar

Presiden Jokowi Buka dan Ikuti Jalan Sehat Menuju 1 Abad NU

Bupati Syarwani Ajak FKJJ Bangun Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas

4 Agustus 2026 07:58

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

4 Agustus 2026 07:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP