Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Feb 2023

Cegah Peredaran Narkotika, DPRD Kaltara Berharap Masyarakat Ikut Berpartisipasi


					Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida. Foto : Ist Perbesar

Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida. Foto : Ist

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Bumi Benuanta ini.

Dukungan itu, dibuktikan dengan membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan, pemberantasan, penyelundupan dan peredaran narkotika di Kaltara.

Bahkan, raperda tentang narkotika sudah mulai dibahas Pantia Khusus (Pansus) A DPRD Provinsi Kaltara yang beranggotakan Ainun Farida, Ruslan, Markus Sakke,  Khusnul Yakin, dan Norhayati Andris.

width"300"

Baca juga : Anggaran SOA Barang, DPRD Minta Diusulkan Sampai Titik Distribusi Terjauh 

Pembahasan raperda, juga dihadiri Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Polda Kaltara, dan BNN.

width"400"

Menurut Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida, keberadaan peraturan daerah (perda) saat ini masih rancangan tersebut menjadi penting, untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kaltara.

“Kami ingin memastikan bahwa perda ini, dapat membantu meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara,” katanya kepada awak media, Rabu (22/2/23).

Baca juga : Achmad Djufri Gelar Reses, Warga Bulungan Pertanyakan Soal Beasiswa Sampai Penggarapan Lahan 

Dalam rapat ini, membahas beberapa poin penting di dalam draf raperda seperti pengawasan dan pengendalian peredaran narkotika, pengaturan sanksi bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkotika, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

“Sebenarnya pembahasan ini memperkuat raperda tersebut sebelum diresmikan menjadi perda nantinya,” ujar politisi Golkar.

Diharapkan keberadaan perda ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara. Serta memastikan efektivitas perda ketika diimplementasikan.(**)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tarakan Asrin Tinjau Progres Jembatan di Mamburungan, Pastikan Selesai Tepat Waktu

7 September 2025 - 06:36

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Trending di Parlemen