Menu

Mode Gelap

Kriminal

Kapolres Tarakan Tangkap 7 Pelaku Judi, Apresiasi Laporan Masyarakat


					Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Perjudian. Foto: ist Perbesar

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Perjudian. Foto: ist

TARAKAN – Tujuh orang pria berbaju oranye ditampilkan dalam Konferensi Pers. Kapolres Tarakan bersama jajaran di Mako Polres Tarakan, Rabu (31/5/2023) siang.

Tujuh orang pelaku ini ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat kasus perjudian jenis pakyu. Kejadiannya sendiri, pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Aki Balak RT 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Tujuh orang pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka diantaranya TP (46) sebagai pemain, kemudian UT (42) sebagai tasoy penggocok kartu, kemudian HR (32) sebagi pemain, selanjutnya NN (34) sebagai pemain, AB (63) sebagai pemain, kemudian HR (68) dan satu pelaku lainya berinisial RS.

width"250"

Kasus ini dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K dalam konferensi pers siang tadi, Rabu (31/5/2023). Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP perjudian tersebut selanjutnya pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023, Unit Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan.

width"400"
width"450"
width"400"

Alhasil saat menuju ke TKP beberapa pelaku melarikan diri melihat adanya aparat kepolisian. Namun beberapa tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jadi pada saat personel tiba, bisa dibayangkan kocar-kacir semua yang ada di sana,” ujar Kapolres Tarakan didampingi Kasat Reskoba Polres Tarakan, Kasat Reskrim Polres Tarakan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan dan Kanit Tipidter Polres Tarakan.

width"300"

Dari penjelasan beberapa tersangka lanjut Kapolres Tarakan, praktik perjudian jenis pakyu sudah berjalan satu pekan. Dijelaskan sudah hampir satu tahun tutup, dan baru satu pekan ini beroperasi kembali dengan jenis perjudian Pakyu.
“Pasal disangkakan yakni pasal 303 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara,” sebutnya.

Ia melanjutkan, konferensi pers hari ini sebagai bentuk akuntabilitas informasi kepada publik atau warga Tarakan terkait hal yang sudah dilakukan. Dan hari ini adalah pengungkapan yang dilakukan di satu minggu terakhir baik dari Reserse kriminal dan Narkoba.

“Karena beberapa case yang ditangani memang kalau kami pantau di media sosial menjadi perhatian masyarakat sehingga kami perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini sudah dikerjakan anggota kami di lapangan,” terangnya.

Membahas kasus perjudian lanjut Kapolres Tarakan, sejak awal pihaknya menjabat sudah tegas menyampaikan, bahwa itu menjadi perhatian dan atensi pihaknya.

“Atensi sesuai dengan harapan masyarakat. Saya ucapakan terima kasih kepada masyrakat yang sudah kembali memberitahunkan kepada saya terkait apa yang sudah terjadi di TKP. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih mau memberikan informasi terkait adanya tindak pidana perjudian,” ungkap Kapolres Tarakan.

Adapun informasi ini diterima sepekan lalu dan kemudian memerintahkan anggotanya ke lapangan melakukan penyelidikan. Ternyata pada tanggal 29 Mei 2023, personelnya berhasil mendapat tujuh pelaku. Di antaranya ada pemain, ada juga yang mengocok kartu.

“Sebenarnya saat diamankan ada 9 orang. Kemudian karena modelnya ini pengungkapan penggerebekan, saat digerebek banyak yang berlarian berhamburan. Ada 17 motor yang tertinggal di TKP dan kami diamankan,” terangnya.

Ia melanjutkan kembali, jenis judi yang dimainkan adalah pakyu. BB-nya sendiri ada ditemukan di atas meja termasuk menemukan bong. Ia sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena sudah menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Informasi yang sudah kami terima, di sana sering berjudi berkumpul dan juga diduga konsumsi narkotika. Saya sampaikan komitmen saya memberantas perjudian dan narkoba di Tarakan akan terus saya gelorakan. Tidak akan pernah bermain dengan hal ini, terima kasih pihak mendukung termasuk masyarakat beritahukan ke petugas,” tukasnya. (HumasResTrk)

 

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bripka MA Resmi Tersangka, Diduga Kurir Sabu di Tana Tidung

9 Juni 2025 - 14:50

Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja di Biatan

6 Juni 2025 - 07:57

Peninjauan Lahan Dijadwal Ulang, Pelapor Merasa Dirugikan

6 Juni 2025 - 06:32

Satpolairud Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Pencurian BBM di Sungai Mahakam

4 Juni 2025 - 19:04

Pria Berinisial HYSB Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Bontang

2 Juni 2025 - 21:33

Cabuli Anak Dibawah Umur, S Diamankan Polsek Palaran

2 Juni 2025 - 21:15

Trending di Kriminal