• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan 5 Kilogram Narkoba dari Malaysia

by Redaksi
27 Desember 2023 17:16
in Kriminal
A A
0

Press Release Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram Oleh Ditpolairud Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari negara tetangga Malaysia seberat 5 kilogram.

Direktur Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke Tarakan dari tambak pada Senin (25/12/2023).

Baca Juga

BNNP Kaltara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

Polisi Musnahkan 42 Gram Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba Keluarga di Tarakan

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tarakan Bawa Kabur Mobil

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit 1 Siintelair mengumpulkan personel untuk melakukan penyelidikan di perairan Juata Laut. Kemudian sekitar pukul 14.30 Wita, Personel Ditpolairud melihat ada speed warna hijau bertuliskan Kuda liar dimotori oleh satu orang yang mau merapat ke Pelabuhan TPI.

“Selanjutnya Personel Ditpolairud memepet speed tersebut kemudian melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan didapat karung putih yang didalamnya ada tas ransel hitam yang berisikan 4 bungkus plastik warna hijau yang diduga sabu dan sebatang besi yang terletak dilantai speed dekat kursi, kemudian selain karung tersebut didapat juga paper bag warna orange yg didalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna bening yang dibungkus sarung bantal. Selanjutnya Barang Bukti dan pelaku diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk pemeriksaan selanjutnya,” jelas Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam pres releasenya, Rabu (27/12/2023).

Adapun pelaku yang diamankan yakni JS alias Botak (31) warga Juata Laut. Dari keterangan tersangka Ia membawa barang bukti tersebut atas suruhan seseorang inilah AJ yang saat ini masih DPO.

“Pada Sabtu (23/12) JS mendapatkan perintah dari AJ untuk mengambil sabu di perairan Tanjung Daun, setelah dipinjami Speedboat Ia berangkat ke Tanjung Daun bertemu sama yang membawa Sabu langsung dari Malaysia menggunakan speedboat warna hitam. Keterangan tersangka ada 2 orang menyerahkan (sabu) kemudian kembali,” katanya.

Setelah kedua orang tersebut kembali ke Malaysia, JS kembali ke Tambak dan pulang ke Tarakan pada Senin kemudian diamankan oleh Personel Ditpolairud Polda Kaltara.

“Setelah diperiksa tersangka membawa muatan sabu 5 kilogram dan sudah dilakukan pemeriksaan di BNN seluruhnya posisitif sabu,” sambungnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka juga membawa pipa besi sebagai pemberat, tas hitam, dan karung yang diduga saat bertemu petugas diperjalanan sabu tersebut akan dibuang ke laut.

“Saat kita tangkap belum sempat di buang, dia sendirian. Ini merupakan modus baru yang kita ungkap,” katanya.

Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, tersangka sebelumnya juga pernah meloloskan sabu seberat 1 kilogram, Ia diupah sebesar Rp 7 Juta, kemudian untuk 5 Kilogram ini terangkat diupah Rp 15 juta dan baru menerima DP Rp 6 Juta.

“Pelaku negatif narkoba, Ia hanya tergiur upah yang dijanjikan, yang bersangkutan bekerja sebagai penjaga tambak,” tuturnya.

Saat ini kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan penyidikan oleh Ditpolairud Polda Kaltara.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Tags: bnnborneoDitpolairud polda kaltaraFBFokusHeadlineKaltaranarkobaNarkotikaPolda KaltaraSabu
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

BNNP Kaltara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

15 Oktober 2025 16:17
Kriminal

Polisi Musnahkan 42 Gram Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba Keluarga di Tarakan

14 Oktober 2025 16:13
Kriminal

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tarakan Bawa Kabur Mobil

14 Oktober 2025 07:51
TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Daerah

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

9 Oktober 2025 21:05
Next Post

Polda Kaltara Gelar Perayaan Natal Bersama

Refleksi Kinerja BNNK Tarakan Tahun 2023, Jalankan Program P4GN hingga Layanan SKHPN

Selama 2023, Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 8.749 Paspor

Selama 2023, Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 8.749 Paspor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dirlantas Polda Kaltara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Menjaga Kamtibmas

Dirlantas Polda Kaltara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Menjaga Kamtibmas

16 Oktober 2025 07:14

Gerak Cepat Atasi Karhutla, Brimob Batalyon C Pelopor Turunkan Rantis AWC Padamkan Api di Tanah Grogot

15 Oktober 2025 22:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP