TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar resmikan monumen dua monumen berbentuk robot di depan Mako Polres Tarakan, di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (3/2/2024).
Dua monumen robot ini di sengaja di tempatkan di pinggir jalan raya sebagai pengingat kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua tentang larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standart.
Kapolres menjelaskan, dibutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk pengerjaan robot pertama, kemudian robot kedua sekitar 3 minggu. Pengerjaan melibatkan seniman Tarakan Anti Gondrong.
“Sayang hari ini tidak hadir (seniman) harusnya kami ajak untuk hadir mas siapa namanya kalau saya panggilnya gondrong. Yang membuat ini memang seniman kreatif di kota Tarakan,” jelasnya.
Monumen berbentuk robot ini terbuat dari sekitar 700 knalpot brong hasil penindakan yang dilakukan Polres Tarakan didukung jajaran TNI di Tarakan.
“Kita memang banyak menyita jadi knalpot-knalpot racing yang tidak standart yang digunakan di kendaraan bermotor kemudian digunakan di jalan itu akan kami tilang kemudian knalpotnya akan dicetak daripada ini dimusnahkan,” katanya.
“Dalam berbagai kesempatan kami komunikasi langsung dengan masyarakat semua mengeluhkan soal knalpot brong, jadi semoga dengan adanya robot ini justru bisa menjadi pengingat sekaligus mungkin kalau anak-anak kecil atau remaja atau bahkan kita ngelihat oh iya ini bentuk kreatifitas juga seniman yang ada di kota Tarakan,” tuturnya.
Kapolres menegaskan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan, dan jika ditemukan akan di tindak tegas, bahkan kegiatan tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli keliling dan kegiatan sekolah sekolah. (Ary/Iik)