• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Narkotika Asal Tawau

by Redaksi
11 September 2024 18:29
in Kriminal
A A

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan Pimpin Press Release Pengungkapan 6 Kilogram Sabu. Foto: fokuaborneo.com

1
VIEWS

TARAKAN – Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia.

Direktur Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menjelaskan pengungkapan terjadi pada 5 September 2024 sekitar pukul 06.00 Wita di perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan.

Baca Juga

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 1 orang inisial WN, warga Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Tersangka WN ini WN di hubungi oleh B diduga berada di Tawau-Malaysia dan tersangka WN di beri uang transportasi Rp 5 Juta untuk membeli Tiket pesawat dari Kota Kendari dengan tujuan Tarakan, sesampainya di Tarakan tersangka WN diberikan lagi uang Rp 3 Juta untuk menjemput barang narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesampai di Tarakan WN dijemput oleh A (DPO) dan dicarikan penginapan. Keesokan harinya tersangka WN berangkat dengan A menuju Perairan Tawau Malaysia dengan menggunakan speed boat dan pada saat berada di tengah laut disekitar Perairan Tawau Malaysia tersangka WN bersama A bertemu speed boat yang berasal dari Malaysia.

“Selanjutnya tersangka WN menerima barang berupa 1 (satu) karung berwarna putih dari speed yang berasal dari Malaysia, kemudian kembali ke Tarakan,” sambungnya.

Setelah tiba di Tarakan, tim Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka, namun saat WN turun dari speedboat pelaku A langsung tancap gas dan lari.

“Tim kami melakukan penangkapan penggeledahan di karung 4 ember tersusun rapi, dibagian atas ember yang telah dimodifikasi diisi Milo, Tepung, dan susu kaleng, kemudian dibawahnya berisi 1 bungkus narkotika diduga sabu, total ada 4 ember 4 bungkus plastik bening,” tuturnya.

oppo_0

Kombes Pol Bambang mengungkapkan, tim mengira satu bungkus plastik bening tersebut beratnya 1 kilogram. Namun setelah dilakukan penimbangan satu kantong plastik beratnya 1,5 kilogram sehingga total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 6 Kilogram.

“Apabila telah berhasil sampai di Tarakan, WN akan menginap semalam kemudian pada esok harinya membawa sabu tersebut menggunakan kapal Pelni menuju Baubau,” terangnya.

Selain upah 8 juta untuk transportasi menjemput sabu, jika berhasil membawa sabu sampai Baubau WN akan di upah Rp 80 juta.

Dari keterangan tersangka, WN melakukan ini sudah kali kedua dimana yang pertama lolos dan berhasil membawa sabu kurang lebih sama dan diupah Rp 80 juta.

“Sudah 2 kali, pertama Desember 2023. Ini adalah modus baru, kurirnya didatangkan langsung dari Baubau kaku biasanya dari Balikpapan, atau Tarakan. Modus menggunakan ember juga baru,” ungkap Dirpolairud Polda Kaltara.

Pihaknya terus melakukan pengembangan, karena masih ada pelaku yang dinyatakan DPO yakni A dan B, kemudian pelaku yang akan menjemput narkotika tersebut di Baubau.

Atas perbuatannya, tersangka kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup. atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (**)

 

Tags: bnnDitpolairud polda kaltaraHeadlinenarkobaNarkotikaTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

8 Januari 2026 10:49
Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 
Kriminal

Kampung Tematik Selumit Pantai Disorot, Ini Kata Kapolres Tarakan 

2 Januari 2026 11:31
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025  ​
Kriminal

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan Sepanjang 2025 ​

31 Desember 2025 16:46
Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice
Kriminal

Tutup Tahun 2025, Polres Tarakan Berhasil Tekan Angka Kriminalitas dan Optimalkan Restorative Justice

31 Desember 2025 13:13
Next Post

Pesparawi Pertama di Kaltara, Bupati Malinau Ungkap Kebanggan Jadi Tuan Rumah

Tenaga Pendidik Dituntut Kuasai Teknologi

Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Pengamat: Pendapat Pribadi dan Tidak Kolektif Kolegial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP