• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Narkotika Asal Tawau

by Redaksi
11/09/2024
in Kriminal
A A

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan Pimpin Press Release Pengungkapan 6 Kilogram Sabu. Foto: fokuaborneo.com

TARAKAN – Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia.

Direktur Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menjelaskan pengungkapan terjadi pada 5 September 2024 sekitar pukul 06.00 Wita di perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan.

Baca Juga

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 1 orang inisial WN, warga Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Tersangka WN ini WN di hubungi oleh B diduga berada di Tawau-Malaysia dan tersangka WN di beri uang transportasi Rp 5 Juta untuk membeli Tiket pesawat dari Kota Kendari dengan tujuan Tarakan, sesampainya di Tarakan tersangka WN diberikan lagi uang Rp 3 Juta untuk menjemput barang narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesampai di Tarakan WN dijemput oleh A (DPO) dan dicarikan penginapan. Keesokan harinya tersangka WN berangkat dengan A menuju Perairan Tawau Malaysia dengan menggunakan speed boat dan pada saat berada di tengah laut disekitar Perairan Tawau Malaysia tersangka WN bersama A bertemu speed boat yang berasal dari Malaysia.

“Selanjutnya tersangka WN menerima barang berupa 1 (satu) karung berwarna putih dari speed yang berasal dari Malaysia, kemudian kembali ke Tarakan,” sambungnya.

Setelah tiba di Tarakan, tim Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka, namun saat WN turun dari speedboat pelaku A langsung tancap gas dan lari.

“Tim kami melakukan penangkapan penggeledahan di karung 4 ember tersusun rapi, dibagian atas ember yang telah dimodifikasi diisi Milo, Tepung, dan susu kaleng, kemudian dibawahnya berisi 1 bungkus narkotika diduga sabu, total ada 4 ember 4 bungkus plastik bening,” tuturnya.

oppo_0

Kombes Pol Bambang mengungkapkan, tim mengira satu bungkus plastik bening tersebut beratnya 1 kilogram. Namun setelah dilakukan penimbangan satu kantong plastik beratnya 1,5 kilogram sehingga total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 6 Kilogram.

“Apabila telah berhasil sampai di Tarakan, WN akan menginap semalam kemudian pada esok harinya membawa sabu tersebut menggunakan kapal Pelni menuju Baubau,” terangnya.

Selain upah 8 juta untuk transportasi menjemput sabu, jika berhasil membawa sabu sampai Baubau WN akan di upah Rp 80 juta.

Dari keterangan tersangka, WN melakukan ini sudah kali kedua dimana yang pertama lolos dan berhasil membawa sabu kurang lebih sama dan diupah Rp 80 juta.

“Sudah 2 kali, pertama Desember 2023. Ini adalah modus baru, kurirnya didatangkan langsung dari Baubau kaku biasanya dari Balikpapan, atau Tarakan. Modus menggunakan ember juga baru,” ungkap Dirpolairud Polda Kaltara.

Pihaknya terus melakukan pengembangan, karena masih ada pelaku yang dinyatakan DPO yakni A dan B, kemudian pelaku yang akan menjemput narkotika tersebut di Baubau.

Atas perbuatannya, tersangka kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup. atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (**)

 

Tags: bnnDitpolairud polda kaltaraHeadlinenarkobaNarkotikaTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

7 Agustus 2026 16:40
Daerah

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

6 Agustus 2026 13:01
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Next Post

Pesparawi Pertama di Kaltara, Bupati Malinau Ungkap Kebanggan Jadi Tuan Rumah

Tenaga Pendidik Dituntut Kuasai Teknologi

Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Pengamat: Pendapat Pribadi dan Tidak Kolektif Kolegial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tanjung Pasir Tak Lagi Gelap, Asrin Saleh Apresiasi Gerak Cepat Dishub

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

8 Agustus 2026 10:26
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ibnu Sina Nunukan Studi Komparasi ke Buahati Jakarta

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ibnu Sina Nunukan Studi Komparasi ke Buahati Jakarta

8 Agustus 2026 10:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP