• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Narkotika Asal Tawau

by Redaksi
11/09/2024
in Kriminal
A A

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan Pimpin Press Release Pengungkapan 6 Kilogram Sabu. Foto: fokuaborneo.com

TARAKAN – Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia.

Direktur Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menjelaskan pengungkapan terjadi pada 5 September 2024 sekitar pukul 06.00 Wita di perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan.

Baca Juga

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 1 orang inisial WN, warga Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Tersangka WN ini WN di hubungi oleh B diduga berada di Tawau-Malaysia dan tersangka WN di beri uang transportasi Rp 5 Juta untuk membeli Tiket pesawat dari Kota Kendari dengan tujuan Tarakan, sesampainya di Tarakan tersangka WN diberikan lagi uang Rp 3 Juta untuk menjemput barang narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesampai di Tarakan WN dijemput oleh A (DPO) dan dicarikan penginapan. Keesokan harinya tersangka WN berangkat dengan A menuju Perairan Tawau Malaysia dengan menggunakan speed boat dan pada saat berada di tengah laut disekitar Perairan Tawau Malaysia tersangka WN bersama A bertemu speed boat yang berasal dari Malaysia.

“Selanjutnya tersangka WN menerima barang berupa 1 (satu) karung berwarna putih dari speed yang berasal dari Malaysia, kemudian kembali ke Tarakan,” sambungnya.

Setelah tiba di Tarakan, tim Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka, namun saat WN turun dari speedboat pelaku A langsung tancap gas dan lari.

“Tim kami melakukan penangkapan penggeledahan di karung 4 ember tersusun rapi, dibagian atas ember yang telah dimodifikasi diisi Milo, Tepung, dan susu kaleng, kemudian dibawahnya berisi 1 bungkus narkotika diduga sabu, total ada 4 ember 4 bungkus plastik bening,” tuturnya.

oppo_0

Kombes Pol Bambang mengungkapkan, tim mengira satu bungkus plastik bening tersebut beratnya 1 kilogram. Namun setelah dilakukan penimbangan satu kantong plastik beratnya 1,5 kilogram sehingga total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 6 Kilogram.

“Apabila telah berhasil sampai di Tarakan, WN akan menginap semalam kemudian pada esok harinya membawa sabu tersebut menggunakan kapal Pelni menuju Baubau,” terangnya.

Selain upah 8 juta untuk transportasi menjemput sabu, jika berhasil membawa sabu sampai Baubau WN akan di upah Rp 80 juta.

Dari keterangan tersangka, WN melakukan ini sudah kali kedua dimana yang pertama lolos dan berhasil membawa sabu kurang lebih sama dan diupah Rp 80 juta.

“Sudah 2 kali, pertama Desember 2023. Ini adalah modus baru, kurirnya didatangkan langsung dari Baubau kaku biasanya dari Balikpapan, atau Tarakan. Modus menggunakan ember juga baru,” ungkap Dirpolairud Polda Kaltara.

Pihaknya terus melakukan pengembangan, karena masih ada pelaku yang dinyatakan DPO yakni A dan B, kemudian pelaku yang akan menjemput narkotika tersebut di Baubau.

Atas perbuatannya, tersangka kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup. atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (**)

 

Tags: bnnDitpolairud polda kaltaraHeadlinenarkobaNarkotikaTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

12 Agustus 2026 08:54
Kriminal

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

8 Agustus 2026 13:44
Kriminal

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

7 Agustus 2026 16:40
Daerah

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

6 Agustus 2026 13:01
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Next Post

Pesparawi Pertama di Kaltara, Bupati Malinau Ungkap Kebanggan Jadi Tuan Rumah

Tenaga Pendidik Dituntut Kuasai Teknologi

Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Pengamat: Pendapat Pribadi dan Tidak Kolektif Kolegial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

13 Agustus 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP