• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Pengamat: Pendapat Pribadi dan Tidak Kolektif Kolegial

by Redaksi
11/09/2024
in Politik
A A

Sumber Video Streaming KPU Kendal.

JAKARTA – Pernyataan Komisioner KPU RI Idham Kholik terkait penolakan berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin oleh KPU Kendal sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dikritisi. Menurut pengamat hukum, Fajar Trio menegaskan apakah pernyataan tersebut mewakili kelembagaan atau sebatas pendapat pribadi.

Fajar mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu hingga saat ini dinilai memiliki celah. Terlebih sistem kolektif kolegial di internalnya patut diduga masih tak berjalan baik.

Baca Juga

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar

Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif

“Apakah pernyataan salah satu komisioner tersebut mewakili kelembagaan atau pribadi? Pertanyaannya, apakah statemen terkait penolakan berkas bakal calon Pilbup Bupati Kendal, semua komisioner KPU tanpa terkecuali sudah tahu? Itu semua harus dikomunikasikan ke sesama komisionernya, semua harus tau, dan terbuka,” kata Fajar di Jakarta, Rabu 11 September 2024.

Ia pun menduga jika pernyataan Idham Kholik tidak mewakili KPU secara kelembagaan. Kata Fajar, kondisi ini perlu menjadi atensi karena dapat memperkeruh proses persidangan sengketa di Bawaslu Kendal.

Sistem tersebut harus dibangun karena itu yang dinamakan sistem kolektif kolegial yang utuh dan penuh. Jadi bukan hanya dimaknai dengan pengambilan keputusan finalnya saja yang kolektif kolegial. Sistem kolektif kolegial itu sendiri merupakan sistem dalam suatu organisasi di mana untuk mencapai suatu tujuan, diperlukan adanya suatu koordinasi antara satu pimpinan dengan pimpinan lainnya.

Selain itu, kepemimpinan kolektif kolegial merupakan istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan beberapa orang pimpinan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan dengan mekanisme tertentu, yang ditempuh melalui musyawarah. “Hal ini berlaku juga ketika seorang komisioner KPU berstatemen di media. Sebab setiap langkah komisioner baik di internal atau eksternal, dan itu menyangkut tugas pokok fungsinya harus ada mufakat kebersamaan seluruh komisioner KPU,” katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Kholik berpendapat bahwa penolakan berkas pendaftaran Dico-Ali yang dicalonkan PKB sudah sesuai aturan Pasal 100 dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari KPU Provinsi Jawa Tengah selaku pemimpin penyelenggaraan Pilkada di wilayah provinsi Jawa Tengah, berdasarkan pendalaman informasi terhadap KPU Kabupaten Kendal, apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kendal itu telah sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 100 dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, di mana partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calonnya itu tidak boleh mencabut dukungan terhadap calon. Jadi pada dasarnya pendaftaran itu hanya dilakukan sekali saja,” kata Idham di Jakarta, Selasa 10 September 2024.

Di ketahui PKB mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustadz Ali untuk Pilkada Kudus 2024. “Alhamdulillah pada (pendaftaran) malam hari ini kita masih punya waktu hingga pukul 23.59 WIB. Ini mengantarkan berkas untuk mendukung pasangan Pak Dico dan Ustadz Ali,” kata Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun pada Kamis 29 Agustus 2024.

“Ini tugas PKB Kendal karena di Pileg kemarin jadi partai pemenang. Dan pada Pilkada ini merasa sangat terpanggil untuk menampilkan kader-kader terbaik yang bisa memperbaiki dan memperjuangkan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,” kata dia. (**)

Tags: BawasluCalon BupatiDicoKendalKPUPilkada 2024Pilkada Kendal

Berita Lainnya

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis
Parlemen

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Parlemen

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar
Parlemen

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar

27 September 2026 11:02
Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif
Politik

Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif

26 September 2026 18:48
Vamelia Ibrahim Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Ternak Ayam Petelur di Tana Tidung
Parlemen

Vamelia Ibrahim Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Ternak Ayam Petelur di Tana Tidung

25 September 2026 18:08
Bahas Pembagian Kewenangan Daerah, Nasir Tekankan Pentingnya Komunikasi
Parlemen

Bahas Pembagian Kewenangan Daerah, Nasir Tekankan Pentingnya Komunikasi

25 September 2026 14:39
Next Post

Desa Wisata Mangkaban Sebawang Masuk Nominasi 50 Besar ADWI Kemenparekraf

Pertama Kali, Lomba Pesparawi Tingkat Provinsi di Gelar

Ibu Iriana dan Ibu Wury Semangati dan Beri Hadiah Peserta Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pertanian Digital, Fondasi Ekonomi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Siap-Siap! 30.727 Peserta JKN Kaltara Nonaktif 1 Oktober, Segera Cek

Siap-Siap! 30.727 Peserta JKN Kaltara Nonaktif 1 Oktober, Segera Cek

27 September 2026 20:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP