• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja

by Redaksi
07/05/2025
in Kriminal
A A

Empat Tersangka Kasus Narkoba Menyaksikan Langsung Pemusnahan Barang Bukti Ganja di Halaman Kantor BNNP Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kalimantan Utara.

Kepala BNNp Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, melalui Kabid Berantas Kombes Pol Khoirun Hutapea menjelaskan, selama bulan April 2025 BNNP Kaltara berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika.

Baca Juga

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

JPU Pertahankan Tuntutan, Sidang Kasus Solar Berlanjut ke Agenda Duplik

Kasus pertama, LP tanggal 3 April 2025, dimana pada Senin 30 Maret, tim Pemberantasan BNNP Kaltara mendapatkan info dari masyarakat ada penerimaan narkotika jenis ganja dari Deli Serdang, Medan tujuan Bulungan, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Kamis 3 April sekira pukul 14.30 Wita tim mendapati seseorang yang diduga akan mengambil paket di depan Lion Parcel, Tanjung Selor.

“Kita aman suami istri, kita buka paket tersebut diduga ganja kurang lebih setengah kilogram. Interogasi awal pasangan tersebut tidak tahu menahu isi paket, kemudian kita kembangkan ke keluarga dan berhasil mengidentifikasi inisial A alias Y di Samarinda Kaltim, pelaku koorperatif menyerahkan diri di BNNP Samarinda,” ujar Kabid Berantas dalam pres releasenya, Rabu (7/5/2025).

Dari keterangan pelaku, barang tersebut digunakan sendiri, dibeli dari Deli Serdang, dan baru pertama kali di tangkap, dan sebelumnya juga pernah memesan ganja tersebut.

Selanjutnya, kasus kedua BNNP Kaltara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Dipenonegoro, Sebengkok pada 7 April 2025, pelaku berhasil diamankan inisial H alias M, dengan batang bukti 7 bungkus plastik bening diduga narkoba jenis sabu seberat 241,1 gram.

Kasus ketiga, terjadi pada 14 April 2025 sekitar pukul 21.30 Wita, tim berantas berhasil mengamankan seseorang inisial J alias L di halaman rumah kos, kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Kita interogasi barang tersebut didapat dari A alias R dan J alias A, kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,07 gram,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada publik, barang bukti narkotika dimusnahkan BNNP Kaltara disaksikan, Polres Tarakan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kuasa Hukum, dan awak media.

Total barang bukti yang dimusnahkan setelah dikurangi untuk uji laboratorium dan persidangan seberat 2428,47 gram jenis ganja, dan narkotika jenis Sabu berat netto 253,87 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara di larutkan ke dalam air untuk sabu, dan dibakar untuk ganja. (**)

Tags: bnn riBNNP KaltaraborneoFBFokusGanjaHeadlinenarkobaNarkotikaSabuTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap
Kriminal

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

6 Juli 2026 14:59
Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset
Daerah

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

2 Juli 2026 17:09
Kriminal

JPU Pertahankan Tuntutan, Sidang Kasus Solar Berlanjut ke Agenda Duplik

29 Juni 2026 18:43
Kriminal

Selama Mei–Juni 2026, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 63 Kasus Narkoba

29 Juni 2026 17:15
Daerah

Dalam Pleidoi, Handy Aliansyah Sebut Kasus Solar Rp20 Miliar Merupakan Sengketa Perdata

23 Juni 2026 11:08
Next Post
Rindu Ida

Rindu Ida

Gotong Royong Tidak Hanya Tradisi, Jadikan Motor Penggerak Perkuat Ikatan Sosial

DPW PUSAKA Kaltara Ingatkan Tujuan Ormas Membantu Masyarakat dan Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

7 Juli 2026 22:01

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP