• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Perjuangkan Tanah Pribadi Malah Masuk Bui, Keluarga HM Maksum Tuntut Keadilan

by Redaksi
23 Juli 2025 09:10
in Kriminal
A A

Radhiyah Alawiyah Didampingi Kuasa Hukum Tuntut Keadilan HM Maskum. Foto: ist

TARAKAN – Radhiyah Alawiyah warga Tarakan bersama kuasa hukumnya, menuntut keadilan atas penahanan ayahnya HM Maksum (65) dengan dakwaan pemalsuan surat. Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, perkara dengan Nomor : 191/Pid.B/2025/PN Tar ini sidang perdana pada 9 Juli lalu.

Kepada awak media, Radhiyah Alawiyah, menegaskan ayahnya adalah pemilik sah atas tanah seluas 30.000 meter persegi di Jalan Bhayangkara RT 64, Tarakan. Namun, saat ini lahan tersebut digunakan untuk pembangunan mess karyawan salah satu perusahaan swasta di Tarakan.

Baca Juga

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

Menurutnya, lahan yang selama ini dimiliki keluarganya telah diserobot dan diakui sepihak oleh pihak lain yang diduga bagian dari mafia tanah. Kemudian menjualnya ke pihak perusahaan.

“Bapak saya punya surat asli tanah tersebut dari tahun 1983, kenapa bisa kalah sama surat notaris yang keluar tahun 2024,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Ia mengatakan bapaknya tidak bersalah tapi saat ini berada di penjara.

Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan tanah ini telah dilaporkan namun dihentikan karena dinyatakan masalah tersebut tidak ada unsur pidana namun masuk dalam ranah perdata.

“Kami melakukan pelaporan ke Polres Tarakan tapi laporan penyelidikannya dihentikan, dengan alasan mediasi yang tidak mencapai sepakat oleh kedua belah pihak,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah laporan ini dibuat pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah melaporkan balik HM Maksum atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Keluarga meminta pertanggungjawaban negara karena selama ini taat membayar pajak tanah, dan merasa tidak ada perlindungan dari negara.

“Kami bayar pajak setiap tahun. Bebaskan orang tua kami dari Lapas Tarakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum HM Maksum, Indrawati, menilai penahanan terhadap kliennya penuh kejanggalan. Ia menyebut proses hukum berjalan tidak adil, tanpa bukti yang kuat dan tanpa izin dari pengadilan.

“Selama persidangan, penyidik dan pelapor tak pernah menunjukkan bukti sah maupun menghadirkan saksi bahwa pelapor adalah pemilik lahan yang sah,” ujarnya.

Indrawati juga mengungkapkan, pihaknya sudah memperjuangkan nasib kliennya melalui upaya Praperadilan pada Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Tarakan. Namun, dalam sidang putusan Selasa (22/7/2025) Hakim memutuskan tidak mengabulkan permohonan Praperadilan.

Selain itu, menurut Indrawati lagi, pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai termohon menyatakan permohonan Praperadilan tersebut salah alamat. Sementara kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Tarakan ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk menjalani sidang. (**)

Tags: borneoHeadlineKaltaraMaria tanahPerusahaanTanah

Berita Lainnya

Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Kriminal

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

26 Mei 2026 15:00
Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Tarakan Ringkus Residivis Pembobol ATM Bank Muamalat

25 Mei 2026 12:01
Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita
Kriminal

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

22 Mei 2026 15:33
Kriminal

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

22 Mei 2026 15:20
Next Post

Tim SAR Kompi 2 Batalyon B Pelopor Temukan Korban Terakhir Insiden Kapal Terbalik di Perairan Sebatik

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dan Pembebasan Sandra Di Kantor PLN Balikpapan

Polresta Bulungan Makin Masif Berantas Peredaran Narkotika

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Kunker ke Nunukan, Tinjau Lokasi Hibah untuk Pembangunan Kantor Polairud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Urai Benang Kusut Sengketa WKP Lewat Revisi RTRW 

DPRD Tarakan Urai Benang Kusut Sengketa WKP Lewat Revisi RTRW 

30 Mei 2026 10:35

Pembangunan Jembatan Buong Baru Dikebut, Akses Warga Segera Terbuka

30 Mei 2026 10:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP