• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Perjuangkan Tanah Pribadi Malah Masuk Bui, Keluarga HM Maksum Tuntut Keadilan

by Redaksi
23 Juli 2025 09:10
in Kriminal
A A

Radhiyah Alawiyah Didampingi Kuasa Hukum Tuntut Keadilan HM Maskum. Foto: ist

TARAKAN – Radhiyah Alawiyah warga Tarakan bersama kuasa hukumnya, menuntut keadilan atas penahanan ayahnya HM Maksum (65) dengan dakwaan pemalsuan surat. Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, perkara dengan Nomor : 191/Pid.B/2025/PN Tar ini sidang perdana pada 9 Juli lalu.

Kepada awak media, Radhiyah Alawiyah, menegaskan ayahnya adalah pemilik sah atas tanah seluas 30.000 meter persegi di Jalan Bhayangkara RT 64, Tarakan. Namun, saat ini lahan tersebut digunakan untuk pembangunan mess karyawan salah satu perusahaan swasta di Tarakan.

Baca Juga

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

Menurutnya, lahan yang selama ini dimiliki keluarganya telah diserobot dan diakui sepihak oleh pihak lain yang diduga bagian dari mafia tanah. Kemudian menjualnya ke pihak perusahaan.

“Bapak saya punya surat asli tanah tersebut dari tahun 1983, kenapa bisa kalah sama surat notaris yang keluar tahun 2024,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Ia mengatakan bapaknya tidak bersalah tapi saat ini berada di penjara.

Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan tanah ini telah dilaporkan namun dihentikan karena dinyatakan masalah tersebut tidak ada unsur pidana namun masuk dalam ranah perdata.

“Kami melakukan pelaporan ke Polres Tarakan tapi laporan penyelidikannya dihentikan, dengan alasan mediasi yang tidak mencapai sepakat oleh kedua belah pihak,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah laporan ini dibuat pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah melaporkan balik HM Maksum atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Keluarga meminta pertanggungjawaban negara karena selama ini taat membayar pajak tanah, dan merasa tidak ada perlindungan dari negara.

“Kami bayar pajak setiap tahun. Bebaskan orang tua kami dari Lapas Tarakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum HM Maksum, Indrawati, menilai penahanan terhadap kliennya penuh kejanggalan. Ia menyebut proses hukum berjalan tidak adil, tanpa bukti yang kuat dan tanpa izin dari pengadilan.

“Selama persidangan, penyidik dan pelapor tak pernah menunjukkan bukti sah maupun menghadirkan saksi bahwa pelapor adalah pemilik lahan yang sah,” ujarnya.

Indrawati juga mengungkapkan, pihaknya sudah memperjuangkan nasib kliennya melalui upaya Praperadilan pada Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Tarakan. Namun, dalam sidang putusan Selasa (22/7/2025) Hakim memutuskan tidak mengabulkan permohonan Praperadilan.

Selain itu, menurut Indrawati lagi, pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai termohon menyatakan permohonan Praperadilan tersebut salah alamat. Sementara kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Tarakan ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk menjalani sidang. (**)

Tags: borneoHeadlineKaltaraMaria tanahPerusahaanTanah

Berita Lainnya

Daerah

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

14 April 2026 19:05
Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

13 April 2026 16:26
Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

30 Maret 2026 20:16
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

28 Maret 2026 13:43
Next Post

Tim SAR Kompi 2 Batalyon B Pelopor Temukan Korban Terakhir Insiden Kapal Terbalik di Perairan Sebatik

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dan Pembebasan Sandra Di Kantor PLN Balikpapan

Polresta Bulungan Makin Masif Berantas Peredaran Narkotika

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KORMI Kaltara Apresiasi Langkah Cepat ORKI Cetak Instruktur Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaringan Terdepan untuk Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel Pamasuka Jaga Konektivitas Pelanggan 

15 April 2026 10:07
Akses Transportasi Bandara Juwata Disorot, DPRD Tarakan Usulkan Shuttle Bus untuk Penumpang

Tarif Taksi Bandara Dikeluhkan, Anggota DPRD Tarakan Jadi Korban Getok Harga

15 April 2026 09:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP