• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

by Redaksi
22/05/2026
in Kriminal
A A

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

​TARAKAN – Sebanyak 52,45 gram barang bukti narkotika jenis sabu resmi dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan pada Kamis (21/5/2026). Serbuk haram yang dihancurkan di ruang Satresnarkoba tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus berbeda sepanjang Mei 2026 yang melibatkan empat orang tersangka.

​Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. “Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan status barang sitaan narkotika dari pihak kejaksaan. Jadi seluruh prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Hendra.

Baca Juga

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

​Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi berbeda yang diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan sepanjang Mei 2026. Kasus pertama pada 1 Mei 2026 dengan tersangka atas nama Nasri Bin Rasif. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 48,96 gram dan berat netto 48,76 gram.

​Setelah dilakukan penyisihan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, barang bukti yang dimusnahkan dari kasus tersebut sebanyak 48,16 gram. Sementara kasus kedua berasal dari laporan polisi pada 7 Mei 2026. Dalam perkara itu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rustang alias Daeng Anta Bin Alm Daeng Mattiro, Wira Winata Bin Alm Lismansyah dan Ardiansyah Bin Alm Tandang. “Untuk kasus kedua, kami mengamankan 34 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 6,80 gram dan berat netto 5,76 gram,” ujarnya.

​Hendra menerangkan, sebagian barang bukti dari kasus kedua juga disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan dari perkara tersebut mencapai 4,29 gram. Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan dari dua kasus tersebut mencapai 54,52 gram. “Jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 52,45 gram sabu,” jelasnya.

​Menurut Hendra, pemusnahan barang bukti narkotika rutin dilakukan untuk memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. Dia juga menegaskan Polres Tarakan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tarakan, baik melalui penindakan maupun langkah pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Tags: #narkoba #polres tarakan

Berita Lainnya

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan
Kriminal

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

3 Oktober 2026 18:39
Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Next Post
Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Polsek Tanjung Palas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Program Presisi Polri di Tengah Masyarakat

Drop Material Terus Berjalan, Jembatan Perintis Garuda Ditarget Rampung Tepat Waktu

Drop Material Terus Berjalan, Jembatan Perintis Garuda Ditarget Rampung Tepat Waktu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Desak Pembentukan PHI Kaltara, Raden: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Akomodasi Buruh

Desak Pembentukan PHI Kaltara, Raden: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Akomodasi Buruh

7 Oktober 2026 07:25

Mendagri Siapkan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

6 Oktober 2026 20:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP