• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

by Redaksi
15 April 2026 15:33
in Kriminal
A A

TARAKAN – Sebanyak ratusan gram sabu yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Tarakan dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara dimusnahkan di Mapolres Tarakan, Selasa (14/4/2026). Tindakan ini dilakukan sesuai dengan laporan polisi dan keputusan kejaksaan yang dikeluarkan pada Februari hingga Maret 2026.

Proses pemusnahan tersebut turut melibatkan berbagai instansi, seperti Ditpolairud Polda Kaltara, TNI, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, BNNK Tarakan, Labkesda, Bea Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta penasihat hukum para tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus narkotika.

Baca Juga

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara terukur.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah bagian penting dari upaya memastikan barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Kapolres.

Sebanyak 802,43 gram barang bukti sabu telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sebagian kecil dipisahkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sedangkan sisanya dimusnahkan secara total.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hanya barang bukti yang telah memenuhi proses penyidikan dan persyaratan tertentu yang dimusnahkan. Adapun jumlah total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 796,61 gram dari keseluruhan 802,43 gram yang disita. Barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi di Polres Tarakan dan satu laporan dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara.

“Barang bukti yang disisihkan adalah untuk kebutuhan sidang dan pemeriksaan laboratorium. Dalam kasus ini, untuk dua laporan dari Polres Tarakan, salah satunya merupakan informasi dari BAIS dan satunya hasil kerjasama dengan Bea Cukai Tarakan,” jelas Hendra.

Ia menambahkan bahwa tersangka pertama berinisial JI menyisakan barang bukti sebesar 0,5 gram, sementara pada kasus tersangka kedua berinisial AI, sebanyak 1,5 gram disisihkan. Setelah dipisahkan, seluruh barang bukti yang tersisa telah musnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Di pihak lain, pemusnahan oleh Ditpolairud Polda Kaltara menyertakan barang bukti dari tiga laporan polisi di wilayah pesisir Kalimantan Utara. Namun, menurut Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H., tidak semua barang bukti dalam laporan tersebut dimusnahkan pada kegiatan kali ini.

 

“Dari tiga laporan polisi yang kami tangani, barang bukti dalam dua laporan pertama jumlahnya sedikit sehingga tidak dimusnahkan karena akan digunakan untuk pengujian laboratorium dan persidangan,” ungkap Arofiek.

“Barang bukti yang akhirnya dimusnahkan bersama Polres Tarakan berasal dari salah satu laporan polisi dengan tersangka berinisial MJ dan RID, dengan total barang 3,45 gram. Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tugas mereka,” tutupnya. (**)

Tags: #sabu #kriminal.#narkoba

Berita Lainnya

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Next Post

Antisipasi Lonjakan, Barantin Sosialisasikan Persyaratan Lalu Lintas Hewan Kurban di Kaltara

Sulam Tumpar Unjuk Gigi di “Persit Bisa 2”, Bukti Kreativitas Anggota Persit

Sulam Tumpar Unjuk Gigi di “Persit Bisa 2”, Bukti Kreativitas Anggota Persit

KSBSI Kaltara dan Kapolda Bahas Isu Perburuhan Hingga Persiapan May Day

KSBSI Kaltara dan Kapolda Bahas Isu Perburuhan Hingga Persiapan May Day

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

10 Juni 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP