• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

by Redaksi
15/04/2026
in Kriminal
A A

TARAKAN – Sebanyak ratusan gram sabu yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Tarakan dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara dimusnahkan di Mapolres Tarakan, Selasa (14/4/2026). Tindakan ini dilakukan sesuai dengan laporan polisi dan keputusan kejaksaan yang dikeluarkan pada Februari hingga Maret 2026.

Proses pemusnahan tersebut turut melibatkan berbagai instansi, seperti Ditpolairud Polda Kaltara, TNI, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, BNNK Tarakan, Labkesda, Bea Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta penasihat hukum para tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus narkotika.

Baca Juga

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara terukur.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah bagian penting dari upaya memastikan barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Kapolres.

Sebanyak 802,43 gram barang bukti sabu telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sebagian kecil dipisahkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sedangkan sisanya dimusnahkan secara total.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hanya barang bukti yang telah memenuhi proses penyidikan dan persyaratan tertentu yang dimusnahkan. Adapun jumlah total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 796,61 gram dari keseluruhan 802,43 gram yang disita. Barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi di Polres Tarakan dan satu laporan dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara.

“Barang bukti yang disisihkan adalah untuk kebutuhan sidang dan pemeriksaan laboratorium. Dalam kasus ini, untuk dua laporan dari Polres Tarakan, salah satunya merupakan informasi dari BAIS dan satunya hasil kerjasama dengan Bea Cukai Tarakan,” jelas Hendra.

Ia menambahkan bahwa tersangka pertama berinisial JI menyisakan barang bukti sebesar 0,5 gram, sementara pada kasus tersangka kedua berinisial AI, sebanyak 1,5 gram disisihkan. Setelah dipisahkan, seluruh barang bukti yang tersisa telah musnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Di pihak lain, pemusnahan oleh Ditpolairud Polda Kaltara menyertakan barang bukti dari tiga laporan polisi di wilayah pesisir Kalimantan Utara. Namun, menurut Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H., tidak semua barang bukti dalam laporan tersebut dimusnahkan pada kegiatan kali ini.

 

“Dari tiga laporan polisi yang kami tangani, barang bukti dalam dua laporan pertama jumlahnya sedikit sehingga tidak dimusnahkan karena akan digunakan untuk pengujian laboratorium dan persidangan,” ungkap Arofiek.

“Barang bukti yang akhirnya dimusnahkan bersama Polres Tarakan berasal dari salah satu laporan polisi dengan tersangka berinisial MJ dan RID, dengan total barang 3,45 gram. Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tugas mereka,” tutupnya. (**)

Tags: #sabu #kriminal.#narkoba

Berita Lainnya

Kriminal

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

12 Agustus 2026 08:54
Kriminal

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

8 Agustus 2026 13:44
Kriminal

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

7 Agustus 2026 16:40
Daerah

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

6 Agustus 2026 13:01
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Next Post

Antisipasi Lonjakan, Barantin Sosialisasikan Persyaratan Lalu Lintas Hewan Kurban di Kaltara

Sulam Tumpar Unjuk Gigi di “Persit Bisa 2”, Bukti Kreativitas Anggota Persit

Sulam Tumpar Unjuk Gigi di “Persit Bisa 2”, Bukti Kreativitas Anggota Persit

KSBSI Kaltara dan Kapolda Bahas Isu Perburuhan Hingga Persiapan May Day

KSBSI Kaltara dan Kapolda Bahas Isu Perburuhan Hingga Persiapan May Day

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP