Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Nasional · 15 Agu 2021 23:07 WITA ·

Presiden Minta Menkes Pangkas Harga Tes PCR


Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Perbesar

Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARATA – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” jelas Presiden.

Di samping itu, Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.

width"400"

“Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.(*)


Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

25 April 2025 - 21:05 WITA

Dukung Green Energi, PLN Kaltara Bakal Tambah Titik SPKLU

25 April 2025 - 20:36 WITA

Perempuan Tangguh, Proyek Terus Tumbuh: Kartini Masa Kini di Proyek RDMP Balikpapan

25 April 2025 - 18:54 WITA

Wakil Kepala BIN Tinjau Kesiapan Kepindahan ke Ibu Kota Nusantara

24 April 2025 - 21:37 WITA

Sinergi Bangun Kota Dunia untuk Semua, Otorita IKN dan IDN Global Akan Gelar Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di IKN

24 April 2025 - 12:19 WITA

Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara Mantap Bangun SMA Taruna Nusantara di IKN

24 April 2025 - 11:44 WITA

Trending di Daerah