• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Hasan Basri : Serikat Buruh Jangan Berpolitik Praktis

by Redaksi
22/11/2021
in Nasional, Politik
A A
Hasan Basri : Serikat Buruh Jangan Berpolitik Praktis

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

BALI – Komite III DPD RI menggelar Kegiatan Kunjungan Kerja melalui Focus Group Discussion (FGD) di Bali dalam rangka inventarisasi materi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja.

Kunjungan Kerja tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Wakil Gubernur Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, perwakilan APINDO, Akademisi, dan pihak-pihak terkait, (22/11/21).

Baca Juga

Kader Demokrat Tarakan Kembali Turun ke Jalan Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Sambut HUT ke-25

Targetkan Kursi DPR RI, Saan Mustopa Rapatkan Barisan NasDem di Kaltara

Momentum HUT ke-28 PAN, Ibrahim Ali Targetkan 9 Ribu Relawan dan Aksi Nyata

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Asrin Saleh Tekankan Pencegahan Maraknya LGBT

Selama hampir dua puluh tahun pengundangan UU Serikat Buruh/Pekerja, keberlakuan UU tersebut masih mendapatkan banyak kekurangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil RDPU antara Komite III DPD RI dengan LBH Jakarta dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada Senin, 8 November 2021.

Hasil RDPU tersebut terkemuka 3 isu menarik yaitu (1) pengawasan oleh Kementerian dan Dinas Tenaga Kerja untuk perlindungan hak serikat bagi pekerja sangat lemah, (2) tidak adanya lanjutan dari hasil laporan tindak pidana perburuhan kepada kepolisian perihal perlindungan hak berserikat, dan (3) adanya pembatasan jumlah serikat buruh/pekerja dalam satu perusahaan untuk meminimalisasi konflik.

Menanggapi isu tersebut, dalam pemaparannya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, menyampaikan tahun 2021 Provinsi Bali, memiliki jumlah perusahaan yang telah terdata sebanyak 10.945 dengan 210 jumlah SP/SB dan jumlah pengangguran sebanyak 37.500 orang.

“Melalui kesempatan ini kami akan melaporkan beberapa kendala atas pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2020. Salah satunya adalah lemahnya pembentukan SP/SB yang diakomodir dalam Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2000 dan banyaknya jumlah pelanggaran perburuhan yang belum terselesaikan,” ujar Ida Bagus Ngurah Arda melalui pemaparannya.

“Dengan banyaknya laporan yang kami terima, kami meminta kepada Pemerintah melalui Komite III DPD RI untuk melakukan revisi terhadap UU ini dengan mewajibkan perusahaan untuk membentuk serikat buruh. Tujuannya tak lain ialah untuk menjamin kesejahteraan buruh,” lanjut Ida Bagus

Dalam kesempatan yang sama, Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri menyampaikan jika dalam pembentukannya serikat buruh melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2000, pengurus serikat buruh agar tidak memolitisasi organisasi dalam politik praktis.

Hasan Basri menilai langkah pengurus serikat buruh yang menjadikan organisasi buruh sebagai underbow partai politik tertentu akan merugikan perjuangan buruh.

Menurut Hasan Bari, buruh berhak berserikat. Namun, organisasi buruh tersebut kemudian tidak boleh digunakan untuk berpolitik praktis, apalagi menjadi bagian dari partai politik.

“Dalam rangka membangun sistem ketenagakerjaan nasional, pekerja harus dikembalikan kepada khittahnya sebagai bagian dari pembangunan sosial ekonomi bangsa Indonesia. Jadi seluruh pekerja merupakan bentuk investasi sumber daya manusia nasional,” kata Hasan Basri.

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri, memberikan rekomendasi agar pengurus serikat buruh nantinya tidak menyeret lembaganya ke partai-partai politik.

“Kami tidak membatasi hak asasi politik kaum buruh. Yang kami tidak inginkan adalah institusi serikat buruh menjadi alat politik praktis. Kasihan buruh yang menjadi anggotanya nanti. Sebaiknya bebaskan saja para buruh menentukan pilihan politiknya tanpa membawa organisasi serikat buruh,” tegas HB.

Lebih lanjut terkait dengan banyaknya kasus tindak pidana perburuhan yang terjadi di Indonesia termasuk di Bali. Hasan Basri menyampaikan setidaknya terdapat 46 jenis tindak pidana perburuhan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Menurut HB, sangat disayangkan dalam prakteknya jarang sekali mekanisme pidana dalam peraturan perundang-undangan digunakan oleh aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan norma yang ada tersebut.

“Meski sudah ada norma aturannya, sayangnya hukum pidana perburuhan dalam praktiknya jarang sekali ditegakkan. Akibatnya, hukum ketenagakerjaan kerap dilanggar terus menerus oleh perusahaan, karena ketiadaan penegakan hukum yang tegas. Kita ambil contoh Tahun 2020 sampai saat ini setidaknya tercatat 21 ribu pelanggaran norma ketenagakerjaan yang belum terselesaikan,” ujar alumni Magister Hukum  Universitas Borneo Tarakan.

“Ini menunjukkan banyaknya laporan dan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan yang diajukan oleh pekerja/buruh ke lembaga Kepolisian, namun tidak dapat ditindaklanjuti dengan berbagai alasan seperti ketidakmengertian aparat penegak hukum atas hukum pidana ketenagakerjaan, ketiadaan penyidik khusus, dan lain sebagainya,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PBSI Kaltara.

Ditambahkan Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan ketika para buruh melakukan advokasi dan aksi massa untuk mendapatkan hak-haknya, justru mereka seringkali ‘dikriminalisasi’.

“Hal ini yang membuat penegakan hukum justru bersifat parsial alias berat sebelah dan pandang bulu, tidak imparsial. Pada akhirnya, praktik penegakan hukum yang parsial ini adalah pelanggaran nyata terhadap cita-cita Pancasila dan UUD NRI 1945 yang hendak mewujudkan keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas HB.

Menanggapi banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Hasan Basri akan meminta kepada Kementerian terait dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas seluruh pengaduan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hak buruh yang dilakukan oleh pengusaha/perusahaan.

“Dengan adanya penegakan hukum pidana perburuhan, maka hak-hak pekerja akan semakin terlindungi dan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagai cita-cita utama keberadaan Republik Indonesia dapat terwujud,” tutup HB.(**)

Tags: Anggota Komite 3 DPD RIBuruhDPD RIHasan BasriHBPimpinan PURT DPD RISenator Kaltara

Berita Lainnya

Kader Demokrat Tarakan Kembali Turun ke Jalan Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Sambut HUT ke-25
Politik

Kader Demokrat Tarakan Kembali Turun ke Jalan Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Sambut HUT ke-25

28 Agustus 2026 15:24
Targetkan Kursi DPR RI, Saan Mustopa Rapatkan Barisan NasDem di Kaltara
Politik

Targetkan Kursi DPR RI, Saan Mustopa Rapatkan Barisan NasDem di Kaltara

28 Agustus 2026 14:50
Momentum HUT ke-28 PAN, Ibrahim Ali Targetkan 9 Ribu Relawan dan Aksi Nyata
Politik

Momentum HUT ke-28 PAN, Ibrahim Ali Targetkan 9 Ribu Relawan dan Aksi Nyata

27 Agustus 2026 20:16
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Asrin Saleh Tekankan Pencegahan Maraknya LGBT
Parlemen

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Asrin Saleh Tekankan Pencegahan Maraknya LGBT

26 Agustus 2026 20:54
DPRD Tarakan Akomodir Aspirasi Reses Warga ke BPN, Bahas PTSL Hingga Status Lahan WKP
Parlemen

DPRD Tarakan Akomodir Aspirasi Reses Warga ke BPN, Bahas PTSL Hingga Status Lahan WKP

25 Agustus 2026 14:14
​Meriahnya Jalan Sehat Karang Rejo Bareng Barokah, Walikota Titip Pesan Penting
Daerah

​Meriahnya Jalan Sehat Karang Rejo Bareng Barokah, Walikota Titip Pesan Penting

25 Agustus 2026 08:34
Next Post

Sidak RSUD Tarakan, Gubernur Soroti Bagian Pelayanan

Launching Paket Wisata Lumbis Pansiangan, Gubernur: Kaltara Serpihan Syurga dari Tuhan

Pesawat Sempat Rusak, Pertamina Kembali Pasok Elpiji ke Krayan Lewat Udara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif

BPBD Bersama TNI-Polri Siagakan Personel dan Armada di Lokasi Batubara Aktif Terbakar

28 Agustus 2026 17:52
Dandim Bulungan Dorong Integrasi Pertanian, Peternakan dan Perikanan di Desa

Dandim Bulungan Dorong Integrasi Pertanian, Peternakan dan Perikanan di Desa

28 Agustus 2026 17:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP