• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Olah Raga

Pansus DPRD Kaltara Berharap Masukan Masyarakat Tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

by Redaksi
07/07/2023
in Olah Raga, Politik
A A
Pansus DPRD Kaltara Berharap Masukan Masyarakat Tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim pakar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kembali dibahas di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (6/7/23). Pembahasan kali ini, terkait insentif atlet.

Pembahasan yang dipimpin langsung Ketua Pansus Yancong dengan didampingi Anggota Pansus diantaranya Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto dan Muhammad Iskandar, dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara serta tim ahli

Baca Juga

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar

Baru Coba Padel, Ternyata Seseru ini

Yancong menjelaskan pembahasan kali ini, sudah sampai pasal 18 dan pekan depan masuk di Bab IV. Di pasal 16,17,18, penyempurnaan bahasa/legal drafting.

“Kita sudah masuk tentang menjelaskan sudah dibuat, kesempurnaan dari bahasa-bahasa/legal draftingnya juga sudah. Pada hari ini kita menunggu dari Biro Hukum tapi belum hadir jadi belum lanjut lagi,” kata Yancong.

Baca juga : Ini Catatan DPRD Kaltara Terkait PPDB 2023 Perlu Diperbaiki 

Yancong menambahkan mengenai pasal 1-18, sudah dibahas pasal demi pasal. Hanya saja masih membutuhkan untuk bahan-bahan penyempurnaan daripada pasal demi pasal tersebut.

“Makanya kami masih terbuka kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, dipersilahkan saja karena kita masih dalam tahap pembahasan,” jelas politisi Gerindra.

Yancong mengungkapkan untuk pasal 16-18 itu terkait insentif atlet/tenaga keolahragaan, baik mengikuti kegiatan pelatihan/workshop. Kemudian bagaimana KONI dan pemerintah memberikan bantuan kepada atlet atau tenaga keolahragaan ketika mengikuti kegiatan.

“Pasal itu yang mengatur tata caranya, kemudian bagaimana KONI, kemudian pemerintah memberikan bantuan kepada yang mengikuti kegiatan-kegiatan, semua harus jelas,” tambahnya.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

Yancong menerangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Ini, sudah beberapa kali disosialisasi ke masyarakat. Diharapkan masyarakat bisa memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan isi raperda.

“Silahkan masyarakat memberikan masukan-masukan tentu sesuai dengan kewenangan provinsi, jadi tidak semua cabor diatur di perda ini,” pesannya.

Yancong membeberkan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, juga akan mengatur semua cabor, KONI dan lain sebagainya. Termasuk pengurus tidak boleh rangkap jabatan.

“Nanti seorang pengurus cabor tidak boleh mengurus lebih dari satu cabor. Jadi dalam raperda kita muat bahwa yang sudah mengurus/menjadi Ketua satu cabor, maka dia tidak boleh menjadi Ketua di cabor lain, termasuk pengurus KONI, karena ini tidak rasional,” ucapnya.

Baca juga : Warga Keluhkan Soal LPG 3 Kg di Jumat Curhat, Kapolres Tarakan : Akan Kami Telusuri 

Setelah raperda ini disahkan, KONI harus harus mengacu perd tersebut, tentang apa-apa yang ada di dalamnya. “Kita usahakan mudah-mudahan bulan sepuluh sudah selesai pembahasan, kemudian kita harmonisasi ke Kemenkumham di Provinsi Kaltim-Kaltara,” pungkasnya.

Keberadaan perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, diharapkan bagaimana olahraga di Kaltara bisa berprestasi banyak. Selain itu, gak yang harus diberikan kepada para atlet, pelatih dan lain-lain.

“Supaya dengan adanya hak-hak mereka yang pemerintah perhatikan, mereka fokus untuk bisa meraih prestasi yang sebanyak-banyaknya atau setinggi-tingginya bisa sampai internasional,” tutupnya.(Mt)

Tags: Dprd provinsi kaltaraHeadlinePerdaRaperda tentang Penyelenggaraan KeolahragaanYancong

Berita Lainnya

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan
Parlemen

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

1 Oktober 2026 12:48
DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar
Olah Raga

Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar

30 September 2026 09:43
Olah Raga

Baru Coba Padel, Ternyata Seseru ini

29 September 2026 18:35
Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Next Post

Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara

Polda Kaltara Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

298 haji Kloter I Embarkasi Balikpapan Tiba di Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Kantah Balikpapan Perkuat Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari

Kantah Balikpapan Perkuat Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari

1 Oktober 2026 21:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP