• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

HMI Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Lahan Amal

by admin
3 September 2019 19:58
in Opini
A A
Mahasiswa, Pemuda dan Pemerintah Wajib Mendukung Presiden Pemindahan Ibu Kota di Kalimantan

Asriadi, Ketua Bidang (Kabid) Agraria dan Kemaritiman (Badan Koordinasi - Himpunan Mahasiswa Islam) (Badko - HMI) Kaltim-Tara. Poto : Istimewa

TARAKAN – Konflik lahan yang melibatkan sejumlah masyarakat Kelurahan Pantai Amal dengan pihak Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan merupakan kasus lama yang hingga saat ini tak kunjung usai.

Menyikapi hal ini, Ketua Bidang (Kabid) Agraria dan Kemaritiman (Badan Koordinasi – Himpunan Mahasiswa Islam) (Badko – HMI) Kaltim-Tara menuturkan bahwa Adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga Pantai Amal merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang hingga saat ini belum mampu memberikan solusi yang kongkrit.

Baca Juga

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

Digitalisasi Tanpa Batas: QRIS dan Wajah Ekonomi Indonesia

Jangkar Stabilitas di Tengah Badai Geopolitik

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Dalam kasus tersebut Asriadi mengatakan jika melihat duduk perkara yang ada saat ini, masing-masing pihak masih tetap bersikeras dan mengedepankan ego sehingga kehadiran pemerintah pada kasus ini sangat diperlukan.

“Memang kasus sengketa maupun konflik lahan ini tidak hanya terjadi di Tarakan saja, melainkan hampir disetiap daerah,” paparnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, pria yang biasa disapa Paccik ini mengatakan perlu dilakukan penyelesaian kasus maupun konflik lahan tentunya harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Diakuinya, dalam Permen tersebut telah mengatur secara gamblang mengenai mekanisme dalam penyelesaian kasus sengketa maupun konflik lahan sehingga ini bisa menjadi bahan referensi untuk pihak yang terkait dalam hal ini masyarakat Pantai Amal, Lantamal XIII Tarakan dan Pemkot Tarakan yang dalam hal ini bisa berperan sebagai mediator.

Sebagai contoh dalam Pasal 4 pada Permen Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 meyebutkan bahwa penyelesaian sengketa dan konflik lahan dilaukan berdasarkan isnisiatif dari pihak kementrian dan pengaduan masyarakat.

Untuk opsi yang pertama, Pasal 5 Kementerian melaksanakan pemantauan untuk mengetahui Sengketa dan Konflik yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu dilakukan secara rutin oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN atau Dirjen terhadap pengaduan atau pemberitaan pada surat kabar terkait Sengketa dan Konflik.

“Kalau kita lihat pasal di atas tentunya BPN jangan hanya tinggal diam akan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara untuk pengaduan masyarakat, Pasal 6 menegaskan Kementerian menerima Pengaduan terkait Sengketa dan Konflik dari masyarakat. Dalam artian masyarakat juga harus terlebih dahulu melakukan pelaporan Kepala Kantor Pertanahan secara tertulis, melalui loket pengaduan, kotak surat atau website Kementerian yang kemudian dibuktikan dengan bukti-bukti otentik sebagai bentuk penguatan dalam menjalani kasus sengketa maupun konflik lahan.

Ia menegaskan jika pada kasus ini pihaknya tidak akan memihak kepada siapapun, mengingat kasus ini merupakan kasus yang telah berlangsung cukup lama. Pihaknya hanya tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Harapannya kan cepat ditangani, mengingat ini menyangkut kepentingan orang banyak. Disatu sisi Lantamal XIII Tarakan merupakan aparatur Negara yang bertugas menjaga kenyamanan dan keamanan,” tambahnya.

Pria yang juga alumni Fakultas Hukum, Univeristas Borneo Tarakan ini memberikan apresiasi kepada Pemkot Tarakan dalam hal ini Wali Kota Tarakan Khairul yang bersiap pasang badan dan memberikan jaminan kepada masyarakat Pantai Amal tidak akan ada penggusuran terhadap pemukiman.

Tentunya itu merupakan sebuah solusi hanya saja masih bersifat jangka pendek. Sehingga perlu adanya solusi yang bersifat jangka panjang. (*/iik)

Tags: BPNFokusfokusborneoHMIKaltaraKementrian PertanahanLahanLantamalPantai AmalPemkot TarakanPertanahanTarakanUniversitas Borneo

Berita Lainnya

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026
Ekonomi

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

25 April 2026 11:28
Digitalisasi Tanpa Batas: QRIS dan Wajah Ekonomi Indonesia
Ekonomi

Digitalisasi Tanpa Batas: QRIS dan Wajah Ekonomi Indonesia

8 April 2026 14:41
Ekonomi

Jangkar Stabilitas di Tengah Badai Geopolitik

25 Maret 2026 15:39
Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia
Opini

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

13 Maret 2026 05:28
Ekspansi Kredit dan Optimisme Konsumen Perkuat Prospek Ekonomi Kalimantan Utara
Ekonomi

Ekspansi Kredit dan Optimisme Konsumen Perkuat Prospek Ekonomi Kalimantan Utara

4 Maret 2026 17:40
Membumikan Ekonomi Syariah di Utara Borneo
Ekonomi

Membumikan Ekonomi Syariah di Utara Borneo

4 Maret 2026 17:29
Next Post
Pemprov Komitmen Normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya

Pemprov Komitmen Normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

29 April 2026 13:41

Menuju Porprov II, Perpani Bulungan Uji Kualitas Atlet di Series 2

29 April 2026 12:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP