Menu

Mode Gelap

Opini · 1 Jun 2024 08:10 WITA ·

Pancasila Nilai yang Tak Pernah Usang


					Bahar Mahmud Guru SDIT Ulul Albab. Foto : Perbesar

Bahar Mahmud Guru SDIT Ulul Albab. Foto :

Oleh: Bahar Mahmud

Guru SDIT Ulul Albab Kota Tarakan 

(Sebuah Renungan Perjalan Bangsa menemukan jati diri Bangsa)

width"450"

Pancasila adalah Dasar Negara yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila merupakan gagasan inti dari founding fathers Bangsa yang telah melalui perenungan mendalam akan cita-cita Bangsa kedepan. Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip.

79 tahun sudah Pancasila hadir membersamai Bangsa ini. Dibaca setiap hari senin, dan dijadikan figura untuk “menghiasi” dinding-dinding Kantor pemerintahan. Pertanyaannya adalah sudahkah nilai luhur pancasila diamalkan dalam tatanan bermasyarakat?

Sila pertama ketuhan yang Maha Esa mengandung makna bahwa Indonesia mengakui adanya Agama sebagai jalan pendekatan masyarakat kepada Tuhan yang diyakininya. Kepercayaan kepada Tuhan adalah hal yang sifatnya privat artinya kita Bebas “memilih” Agama tampa menisbatkan kesalahan kepada Agama lain dalam ruang Publik. Agama bukan untuk diperdebatkan tetapi untuk dijalankan sesuai dengan keyakinan individu masing-masing dan inilah yang saya sebut sebagai Tolerasi. Hal yang akan merusak toleransi Berbangsa adalah ketika diskusi dalam ruang Agama dijadikan lelucon dalam ruang Publik sehingga menimbulkan ketersingungan. Kalimantan Utara sebagai garda terdepan dalam garis perbatasan haruslah menjadi contoh dalam menghadirkan kedamaian untuk semua pemeluk Agama.

Sila kedua Kemanusian yang Adil dan beradab. Sejatinya Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan hal dibuktikan dengan pasal terbanyak dalam Undang-undang Dasar adalah yang bercerita tentang Hak Asasi Manusia mulai dari Pasal 28A sampai Pasal 28J. Menjunjung tinggi prinsip kemanusian yang Adil dan beradab akan menghantarkan Bangsa Indonesia menjadi negeri yang bermartabat. Tidak boleh ada di Indonesia Manusia yang tidak memanusiakan Manusia lainnya hanya karena memiliki status sosial yang berbeda. Sila kedua telah berhasil menghapus sistem perbudakaan.

Sila ketiga Persatuan Indonesia. Terbentang dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai pulau rote. Terdapat 17.508 pulau, 6 Agama, 1.128 Suku, dan lebih dari 700 bahasa daerah hal ini membuat Indonesia rentan terhadap perpecahan. Jika diluar negeri perbedaan warna kulit saja dapat terjadi pepecahan Bagaimana dengan Indonesia yang begitu banyak perbedaan? Refleksi dari sila ketiga ini mengirimkan pesan bahwa sungguh Indonesia akan menjadi Bangsa yang kuat dan maju jika mampu bersatu dalam keragaman. Indonesia akan melampaui semua Imajinasi tetang cita-cita dengan cara mengelola perbedaan menjadi kekuatan.

Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh Khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengajak untuk percaya kepada pemimpin yang telah diberi mandat oleh rakyat. Kepercayaan kepada pemimpin merupakan salah satu modalitas agar Bangsa ini memiliki marwah dan wibawa dihadapan Bangsa lain. Sebaik-baiknya rakyat adalah yang percaya kepada pemimpin dan sebaik-baiknya pemimpin adalah yang mengalami rakyatnya.

Sila kelima keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini ingin memberi pesan bahwa keadilan sosial harus tegak di Negeri kita Indonesia. Keadilan yang dimaksud adalah keadilan dalam semua sendi bernegara baik itu keadilan dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, Politik, Hukum dan lain-lain.

Pancasila bukanlah slogan tampa makna yang hanya diucapkan namun rapuh dalam perbuatan. Pancasila bukanlah pajangan tetapi Ia merupakan Ruh dari Bangsa Indonesia yang akan selamanya hidup dalam sanubari para patriot Bangsa.

Jangan biarkan Pancasila berada dalam persimpangan jalan. Berikan Pancasila “rute” terbaik dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebab Pancasila adalah “kendaraan” terbaik dalam menghantarkan Indonesia menuju peradaban gemilang.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Semoga nilai-nilai Pancasila selalu hidup dalam jiwa kita sebagai Anak Bangsa.

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 33 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Terus Mengabdi Jangan Berhenti

22 Mei 2024 - 19:47 WITA

blank

Urgensi Kebangkitan Desa Pasca Terbitnya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

15 Mei 2024 - 21:06 WITA

blank

Pendidikan dan Original Kebangsaan

2 Mei 2024 - 13:03 WITA

blank

Implikasi Yuridis Perolehan Suara Calon Legislatif Mantan Narapidana Dengan Ancaman 5 Tahun Yang Diketahui Pasca Pemungutan Suara

18 April 2024 - 14:37 WITA

blank

Ramadhan Kareem

14 Maret 2024 - 12:02 WITA

blank

Kampus Cerminan Negara/Negara Cerminan Kampus?

13 Februari 2024 - 13:56 WITA

blank
Trending di Opini