• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

by Redaksi
12/03/2026
in Parlemen
A A
Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Jufri Budiman menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa kepada masyarakat di Tarakan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap hak, kewajiban, serta peran masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa di Kalimantan Utara.

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah terus dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa kepada masyarakat di berbagai wilayah di Kalimantan Utara.

Menurut Jufri, kegiatan sosialisasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas aturan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

Ia menilai, keberadaan perda tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah desa, tetapi juga menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui ruang partisipasi mereka dalam berbagai program pembangunan.

“Lewat kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami manfaat dari perda tersebut, termasuk batasan, aturan, serta tanggung jawab yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini menjelaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2017 juga memuat ketentuan yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa. Salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif.

Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Meski secara substansi mengatur pemerintahan desa, Jufri menyebut nilai manfaat dari regulasi tersebut juga dapat dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan maupun kawasan perkotaan.

“Sosialisasi ini masih terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami isi perda tersebut, termasuk peluang keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintah desa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Jufri mengakui masih ada tantangan, terutama bagi sebagian masyarakat yang belum terbiasa mengakses informasi melalui teknologi digital. Karena itu, pendekatan tatap muka melalui kegiatan sosialisasi dinilai lebih efektif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.

“Sebagai bagian dari masyarakat Kaltara, tentu kita berhak mengetahui isi perda yang dibuat oleh daerah kita. Dengan memahami aturan tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui hak yang mereka miliki,” pungkasnya. (**/ik)

Tags: BUMDesDPRD Kalimantan UtaraEdukasi Peraturan Daerah.Jufri BudimanKalimantan UtaraKomisi III DPRD KaltaraPartisipasi MasyarakatPembangunan desaPemerintahan DesaPerda Nomor 17 Tahun 2017Regulasi Daerah KaltaraSosialisasi Perda KaltaraTarakan

Berita Lainnya

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan
Energi

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

12 Juni 2026 19:31
Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM
Parlemen

Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM

9 Juni 2026 18:40
Next Post
Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Potensi Bencana

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Potensi Bencana

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Perkuat Respons Cepat

Korban Tenggelam di Sungai Kayan Desa Long Bia Ditemukan Meninggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

16 Juni 2026 20:20

Otorita IKN Dorong Gaya Hidup Rendah Emisi Melalui Enviwalk dan Pameran Daur Ulang

16 Juni 2026 19:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP