SAMARINDA, Fokusborneo.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Selasa (12/5/2026).
Peserta yang hadir berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dari Kabupaten Tana Tidung, kegiatan ini diikuti Sekretaris DPRD Asnol, Kabag Persidangan Muhammad Ridwan, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Tana Tidung, Yuni dan Harits Eko.
Perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Mursadad, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini membahas pengelolaan dokumen dan informasi hukum melalui JDIH agar lebih tertata, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pedoman penilaian JDIH terbaru, evaluasi laporan tahun 2025, hingga pengelolaan aplikasi e-report JDIHN beserta berbagai kendala yang kerap dihadapi di lapangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung, Asnol, menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur daerah.
“Kegiatan ini membantu kami dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun DPRD,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan produk hukum daerah di Kabupaten Tana Tidung semakin tertib dan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik serta sesuai dengan standar nasional JDIH.(**)















Discussion about this post