TARAKAN – Berbagai upaya dilakukan pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menurunkan level PPKM di Kota Tarakan. Kota Tarakan masih berstatus PPKM Level 4, gencar melakukan vaksinasi Covid-19 massal di beberapa titik agar bisa segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan pemkot Tarakan yang menerima 64 ribu dosis vaksin, gencar melakukan vaksinasi Covid-19 massal. Kejar capaian vaksinasi untuk menurunkan level PPKM, pemkot menargetkan 7.000 dosis vaksin per hari disuntik kepada masyarakat.
“Vaksinnya ini gabungan ada dua Sinovac dan Pfizer dengan sasaran umum dan pelajar. Karena pelajar ini segara kita vaksinasi jadi ketika turun level bisa PTM,” kata dr. Khairul saat diwawancarai Fokusborneo.com usai meninjau vaksinasi Covid-19 massal di SMKN 2 Kota Tarakan, Rabu (13/10/21).

Dikatakan dr. Khairul, vaksinasi kepada pelajar ini, agar saat dibuka PTM lebih aman dan mencegah terpapar Covid-19. Tidak hanya gencar vaksinasi, pemkot Tarakan juga melakukan swab kepada para guru sehingga saat PPKM turun level bisa langsung PTM.



“Jadi bukan hanya guru di vaksin, tapi juga muridnya jadi lebih aman dan tenang keragu-raguannya akan lebih kurang lagi,” jelas dr. Khairul.
Dijelaskan dr. Khairul, PTM ini juga permintaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim. Supaya PTM segera dilakukan, karena sudah mulai mengkawatirkan dari aspek kualitas pendidikan.

“Kalau yang dulu sudah kita assessment 100 sekolah ngajukan PTM khusus untuk level PAUD, TK, SD dan SMP. Kalau SMA kan kewenangan Provinsi ya tapi karena anak-anak SMA tinggal di Tarakan termasuk mahasiswa walapun dia tidak dikewenangan kita tapi tetap kita imunisasi juga,” ujar dr. Khairul.
Ditambahkan dr. Khairul, ijin pelaksanaan PTM, kembali ke kewenangan masing-masing. Untuk PAUD, TK, SD dan SMP, menjadi kewenangan pemkot Tarakan.
“Seperti kalau SMA kembalinya ke Gubernur, PAUD, TK, SD dan SMP kembali ke kami termasuk juga untuk sekolah luar biasa kembali ke Gubernur dan perguruan tinggi langsung ke Menteri ya. Tapi kalau Menteri sudah oke kan kalau PTM yang penting levelnya turun dari level 4 dan tetap SKB 4 Menteri dijalankan,” tutup dr. Khairul.(Mt)