TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (2/12/24), dipimpin Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, SH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa usulan raperda ini merupakan inisiatif pertama di Indonesia.
“Belum ada daerah lain yang mengusulkan Raperda Perbukuan dan Literasi. Oleh karena itu, Kalimantan Utara memiliki peluang besar menjadi pelopor dalam regulasi literasi di tingkat daerah,” ujarnya.
Tamara menegaskan pentingnya telaah mendalam terhadap usulan raperda ini, mengingat literasi merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara.
“Raperda ini bertujuan untuk membangun ekosistem literasi yang kuat, sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap literasi di daerah,” tambahnya.
RDP ini juga menyoroti rendahnya tingkat minat baca di Kaltara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perpustakaan dan Kerasipan menekankan perlunya pembinaan literasi secara intensif untuk masyarakat.
“Dengan regulasi yang jelas, kami harap literasi di daerah dapat berkembang lebih baik,” ungkap Ilham Zain, S.Sos., MPA Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Provinsi Kaltara.
Raperda ini nantinya diharapkan mampu mendorong pengembangan literasi daerah melalui dukungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan regulasi yang terintegrasi, sistem pembukuan di Kaltara akan lebih terkoordinasi, serta mendapat dukungan dari penerbit dan penulis lokal.
Pemprov dan DPRD Kaltara menekankan bahwa penguatan literasi tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga pada aspek sosial lainnya.
Dengan literasi yang kuat, bisa menekan angka kemiskinan dan kriminalitas serta memberi masyarakat peluang untuk bersaing di berbagai bidang.
Adanya regulasi Perbukuan dan Literasi, Kaltara diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih berdaya saing dan berpengetahuan luas.
Komisi IV yang membidangi pendidikan, bersama Disdikbud, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan mengkaji lebih dalam terkait usulan Raperda Perbukuan dan Literasi.(**)
Discussion about this post