TARAKAN, Fokusborneo.com – Universitas Borneo Tarakan (UBT) keluhkan tingginya biaya praktikum dan penelitian bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) dan Fakultas Kedokteran (FK) di RSUD dr. Jusuf SK.
Hal itu, disampaikan Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni saat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Kampus UBT, Kamis (16/7/26).
Dr. Etty Wahyuni menerangkan untuk penelitian, biaya sepenuhnya dibebankan kepada individu mahasiswa yang bersangkutan. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih lokasi penelitian, baik di rumah sakit maupun di fasilitas komunitas lainnya.
Namun, jika mahasiswa memilih RSUD dr. Jusuf SK, konsekuensi biaya yang muncul dari pihak rumah sakit harus diselesaikan secara mandiri.
Sebaliknya, untuk program praktikum wajib, beban biaya pelayanan di rumah sakit sepenuhnya diakomodasi pihak UBT.
“Kalau praktikum itu kan pembebanannya di UBT, kalau yang penelitian pembebanannya di mahasiswa masing-masing yang mau penelitian di rumah sakit,” ujar Dr. Etty Wahyuni.
Pihak UBT mengakui biaya yang harus dibayarkan kampus ke RSUD dr. Jusuf SK untuk program profesi (praktik) cukup tinggi, yakni berkisar di angka Rp6 juta per mahasiswa untuk dua semester.
Tingginya biaya ini menjadi beban yang sangat berat bagi ruang fiskal universitas. Pasalnya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UBT tergolong sangat rendah, di mana kelas tertinggi untuk Fikes hanya berada di kisaran Rp5 juta per semester.
Terlebih, kementerian sempat melarang seluruh perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun 2025 lalu, sehingga skema subsidi silang internal kampus semakin tertekan.
Meski berbiaya tinggi, Dr. Etty menegaskan RSUD dr. Jusuf SK tetap menjadi mitra utama yang tidak tergantikan untuk mengasah kompetensi mahasiswa.
Sebagai rumah sakit rujukan provinsi, variasi dan kelengkapan kasus penyakit di rumah sakit tersebut sangat krusial bagi pengalaman praktis mahasiswa.
“Karena memang kalau mereka praktik itu akan lebih baik kan di rumah sakit. Karena di rumah sakitlah yang banyak kasus, jadi banyak pengalaman mahasiswa kalau dia praktiknya di rumah sakit Yusuf SK apalagi rumah sakit rujukan. Pengalaman mahasiswa akan lebih banyak dibandingkan di rumah sakit yang pasiennya tidak terlalu banyak,” tambahnya.
Persoalan ini mendapat perhatian serius dari unsur legislatif. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan pihaknya telah menangkap excess atau dampak domino dari penerapan tarif baru RSUD yang berujung pada keluhan finansial dari pihak UBT.
Mengingat tingginya urgensi masalah ini dan nota kesepakatan tarif ditandatangani langsung direktur rumah sakit, Komisi IV menjadwalkan pemanggilan secara lintas sektor guna mengurai benang kusut pembiayaan ini.
Politisi PKS itu menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena langsung menekan kemampuan ekonomi mahasiswa di tengah situasi finansial daerah yang lesu.
“Komisi IV dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan memanggil Direktur RSUD dr. Jusuf SK, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta asisten daerah terkait guna merumuskan formulasi tarif khusus atau subsidi agar beban pembiayaan ini tidak mengorbankan hak belajar mahasiswa,” tutupnya.(*/mt)














Discussion about this post