• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Keluar Surat Edaran KPU RI Penundaan Tahapan, Nunukan Tetap Lanjut Lantik PPS

by Redaksi
22 Maret 2020 14:14
in Politik
A A
Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan Pilgub Kaltara Masih Berlangsung

Komisioner KPU Kaltara, Hariyadi Hamid. Poto: foksuborneo.com

TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 179 tahun 2020 dan Surat Edaran No. 8 tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Utara menunda beberapa tahapan pemilihan 2020. Salah satu tahapan yang mengalami penundaan, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, dari 4 Kabupaten dan 1 Kota di Kaltara, hanya Kabupaten Nunukan yang tetap melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau dan Tana Tidung, menunda pelantikan.

Baca Juga

DPRD Tarakan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025, Tekankan Lelang Jabatan dan Optimalisasi Aset

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Tarakan Minta Tarif Sewa TACC dan Ratu Intan Dikaji Ulang

Harjo Solaika Desak Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota

Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun

“Walaupun ada penundaan, pelantikan PPS di Kabupaten Nunukan masih tetap dilaksanakan. Alasannya, karena sudah siap sehari sebelumnya dan setelah berkoordinasi dengan Pemda, Kepolisian, dan pihak lainnya maka mereka memutuskan untuk tetap melanjutkan,” ujar Hariyadi Hamid, Minggu (22/3/20).

Hariyadi menjelaskan, di dalam surat edaran dan keputusan 179, memberikan ruang untuk dilanjutkan pelantikan atau dilakukan penundaan. Menanggapi keputusan KPU RI, hanya Kabupaten Nunukan yang memutuskan lanjut sedangkan daerah lain memutuskan ditunda.

“Di Nunukan, pelantikan PPS ter agendakan di seluruh Desa kecuali satu desa di Samaenre Semaja berhalangan untuk dilakukan pelantikan karena anggota PPS nya tidak lengkap,” kata Hariyadi.

Beberapa Desa sudah melaksanakan pelantikan sejak pagi seperti di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik Timur, Sebatik tengah, Sebatik Utara dan Semenggaris.

“Sisanya melaksanakan pelantikan, ada yang jam 11, jam 2, jam 3, dan ada yang malam jam 19.00 Wita. Ada satu Kecamatan di Krayan Tengah, baru bisa melaksanakan besok tanggal 23 Maret 2020 karena ada acara kedukaan dan menghormati ibadah,” bebernya.

Untuk pelantikan PPS di Desa Samaenre Semaja, masih dirapatkan. Setelah ada kepastian posisi seluruh anggota PPS, baru dilakukan pelantikan. “Masih di agenda secepatnya,” tuturnya.

Sementara itu, dalam surat edaran KPU RI selain pelantikan PPS, ada dua tahapan lainnya yang ditunda diantaranya tahapan verifikasi syarat calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penundaan ini, bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan khususnya masyarkat luas di Indonesia.(mt)

Tags: KPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIppsSurat Edaran KPU RI Penundaan Tahapan

Berita Lainnya

Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun
Parlemen

DPRD Tarakan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025, Tekankan Lelang Jabatan dan Optimalisasi Aset

21 April 2026 21:05
Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Tarakan Minta Tarif Sewa TACC dan Ratu Intan Dikaji Ulang
Parlemen

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Tarakan Minta Tarif Sewa TACC dan Ratu Intan Dikaji Ulang

21 April 2026 20:59
Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun
Parlemen

Harjo Solaika Desak Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota

21 April 2026 18:44
Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun
Parlemen

Dapot Sinaga Soroti Pola Pengerjaan Proyek Pemkot Tarakan Menumpuk di Akhir Tahun

21 April 2026 18:12
Parlemen

RDP DPRD Kaltara Bahas Solusi Antrean BBM, Fokus pada Pengawasan SPBU

21 April 2026 16:05
DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan

21 April 2026 12:31
Next Post
Cegah Virus Corona,Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Beri Motivasi Warga Lewat Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Cegah Virus Corona,Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Beri Motivasi Warga Lewat Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Gudang Eletronik 2 Lantai Terbakar

Gudang Eletronik 2 Lantai Terbakar

Selama Work From Home, PLN Pastikan Pasokan Listrik dan Pelayanan Pelanggan Tetap Terjaga

PLN Imbauan, Pembayaran Listrik Dilakukan Secara Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP