Menu

Mode Gelap

Politik

KPU Gelar Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Ini Pesan Bawaslu Tarakan


					Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan, Hubungan Lembaga & Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja menghadiri rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang digelar KPU Kota Tarakan. Foto : Bawaslu Tarakan. Perbesar

Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan, Hubungan Lembaga & Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja menghadiri rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang digelar KPU Kota Tarakan. Foto : Bawaslu Tarakan.

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan di ruang rapat Kantor KPU Kota Tarakan, Selasa (25/5/21). Hadirinya Bawaslu ini, bentuk menjalankan tugas pengawasan.

Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan, Hubungan Lembaga & Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja menyampaikan bentuk apresiasi kepada KPU Kota Tarakan telah melaksanakan kegiatan ini. Menurutnya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, perlu menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder terkait sebagai upaya pemenuhan hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi.

Dian menjelaskan suksesnya pemutakhiran daftar pemilih tidak terlepas dari komunikasi yang sangat instansi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan.

width"250"

“Bawaslu Tarakan menyarankan KPU Tarakan lebih intens berkomunikasi dengan Disdukcapil Tarakan,” harapnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly. Menurutnya persoalan pemilu 50 persen adalah data pemilih. Ia beranggapan jika persoalan data pemilih bisa diselesaikan maka sebagian persoalan pemilu dianggap tuntas.

Zulfauzi sapaan akrabnya lebih menekankan transparan terhadap data yang dilakukan pemutakhiran, kemudahan dalam mengakses data bagi yang berpentingan dalam hal ini Partai Politik (Parpol), Bawaslu maupun peserta. Sehingga Bawaslu, KPU, Disdukcapil dengan mudah menerima masukan dari yang berkepentingan.

width"300"

“Itu kan sesuai dengan salah satu prinsip lembaga penyelenggara dalam menjalankan tugas yakni prinsip keterbukaan, tetapi tidak melupakan hal-hal yang memang dianggap perlu dibuka atau tidak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” bebernya.

Zulfauzi menambahkan, ada beberapa yang menjadi catatan penting bagi Bawaslu dalam pemenuhan hak warga negara, diantaranya Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kota Tarakan serta tahanan yang ada di pihak kepolisian tidak bisa diabaikan. “Mereka semua punya hak yang sama yakni memilih maupun dipilih,”tutupnya.(**/Wic)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tinjau Tanah akan Dihibahkan, DPRD Tarakan Dukung Peningkatan Status Ditpolairud Polda Kaltara

10 Juni 2025 - 18:37

Pembebasan Tanah Pemakaman Nasrani Juata Laut Capai Kesepakatan, Tinggal Tunggu Harga

10 Juni 2025 - 16:53

Cegah Kecelakaan, Median Jalan Masjid Al Amin akan Ditutup dan Dialihkan Depan Alfamidi

10 Juni 2025 - 13:57

Deddy Sitorus Menilai Wajar Warga Krayan Gugat Pemerintah Pusat atas Ketimpangan Pembangunan

10 Juni 2025 - 08:08

Pembagian Sapi Qurban Deddy Sitorus Berakhir di KTT

6 Juni 2025 - 18:06

Giliran Bulungan Dapat Hewan Kurban dari Deddy Sitorus

4 Juni 2025 - 18:33

Trending di Parlemen