JAKARTA – DPR RI dan Pemerintah telah sepakat jadwal pelaksanaan pemilihan umum 2024. Untuk Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pemungutan suara bakal dilaksanakan dijadwalkan 28 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan direncanakan tanggal 27 November 2024.
Informasi terbaru tersebut, telah sampai ketelinga Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Komisi II DPR RI telah melakukan rapat konsinyering dengan Pemerintah Pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/6/21) malam membahas jadwal pemilu 2024.
“Itukan kebetulan informasi tersebut saya dapat dari beberapa teman yang mengikuti kegiatan rapat konsiyenring,” ujar Hasan Basri, Jumat (4/6/21).
Dari hasil rapat konsinyering itu, Senator Kaltara mendapatkan informasi bahwa pemerintah, KPU dan Komisi II DPR RI menyepakati pemungutan suara Pileg dan Pilpres dijadwalkan 28 Februari 2024.Sedangkan pemungutan suara Pilkada 2024 direncanakan tanggal 27 November 2024.
Adapun dasar pencalonan pada Pilkada, diambil dari hasil Pileg 2024. Sementara tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022.
Hanya saja, menurut alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan ini, hasil yang dicapai dalam rapat konsinyering itu baru kesepakatan awal dari proses pengambilan keputusan.
Namun kepastian secara resmi dijelaskan HB, KPU nantinya akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan jadwal pelaksanaan. Selanjutnya dikonsultasikan lagi dengan Komisi II DPR RI untuk pembuatan rancangan Peraturan KPU (PKPU).
Di forum itu juga KPU nantinya akan mengajukan usulan final jadwal dan tahapan. Seperti hari pemungutan suara, berapa lama waktu persiapan, kapan mulai pendaftaran parpol dan tahapan lainnya.
Secara pribadi bapak satu anak tersebut menilai, karena Undang-Undangnya tidak berubah, maka wajib dilaksanakan pada 2024 dengan metode dua sistem tersebut. Yakni Pileg dan Pilres serta Pilkada.
Makanya itu, Hasan Basri berharap KPU nantinya dapat mengatur sedemikian rupa sehingga pelaksanaan nanti menjadi lebih baik dibandingkan pemilu serentak 2019 lalu yang menimbulkan korban jiwa.
“Paling Tidak harus jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya itukan cukup memakan banyak korban jiwa. Kita berharap sekarang ini diatur sedemikian rupa terutama PKPU nya sehingga paling tidak, tidak seperti pemilu yang lalu ada korban jiwa,” harap Hasan Basri.(jkr/Wic))